Oleh: Hendrik Y. Pian (Dosen STIPER Petra Baliem Wamena)
Bagi masyarakat di Jayawijaya, ibukota Provinsi Papua Pegunungan, membelanjakan uang Rp 100.000,- ke pasar hanya dapat membeli setumpuk kecil bawang, tomat, cabai, sayur dan beberapa potong tahu, tempe atau telur. Apalagi ketika terjadi musim kemarau sampai kekeringan di beberapa kampung serta naiknya harga solar dan avtur, semakin memperburuk harga bahan pokok di kawasan ini.
Laporan Perekonomian Provinsi Papua Agustus 2026 yang dipublikasi oleh Bank Indonesia menunjukkan situasi yang perlu mendapat perhatian. Inflasi Papua Pegunungan secara tahunan (year on year) mencapai 7.84 persen pada triwulan II tahun 2026, naik tajam dari 3.14 persen pada triwulan sebelumnya di tahun yang sama. Angka ini tentu berada jauh di atas sasaran inflasi nasional 2.5±1 persen. Sementara itu, tekanan jangka pendek terlihat lebih moderat, inflasi bulanan (month to month) pada triwulan II tercatat 1.70 persen. Artinya, persoalannya bukan hanya kenaikan harga secara bulanan, tetapi akumulasi tekanan harga sepanjang tahun.
Sumber tekanan terbesar datang dari kelompok Makanan, Minuman dan Tembakau, yang mengalami inflasi sampai 11.72 persen dengan kontribusi 6.49 persen terhadap inflasi umum. Tomat, cabai rawit, dan berbagai komoditas hortikultura menjadi kontributor besar dari tekanan tersebut. Kondisi curah hujan yang minim serta belum optimalnya saluran irigasi berdampak pada gangguan produksi komoditas pangan lokal. Pada saat yang sama, kelompok transportasi juga mencatat inflasi 8.94 persen, mengindikasikan bahwa persoalan pangan di kawasan ini tidak dapat dipisahkan dari tantangan distribusi dan biaya logistik.
Di tingkat konsumen, kenaikan harga pangan dan BBM tentu berarti biaya hidup akan semakin tinggi. Bagi pengusaha ritel, kenaikan biaya angkutan akan berpengaruh terhadap harga jual. Petani lokal pun menghadapi tantangan yang berbeda, baik ketika curah hujan tinggi yang berpotensi mengakibatkan banjir maupun pada saat kemarau El Nino yang berdampak kekeringan. Pemerintah daerah juga menghadapi dilema. Intervensi pasar diperlukan, tetapi ruang fiskal terbatas. Karena itu, pengendalian inflasi untuk jangka panjang tidak cukup dilakukan dengan operasi sesaat. Dibutuhkan strategi yang holistik untuk menselaraskan dimensi produksi, distribusi dan pasar secara berkelanjutan.
Di sinilah sinergi Bank Indonesia, Pemerintah Daerah, kelompok tani, pelaku usaha dan masyarakat harus semakin proaktif. Gerakan Pangan Murah (GPM), bantuan sarana produksi dan peralatan pertanian bagi kelompok tani, peningkatan kapasitas Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), serta penguatan komunikasi dan koordinasi kebijakan merupakan langkah penting yang telah berjalan. Namun, strategi berikutnya perlu diarahkan pada konteks yang lebih struktural seperti penguatan kelembagaan dan produktivitas kelompok tani, merevitalisasi saluran irigasi dan drainase, membangun informasi pasokan dan harga serta mempercepat kerja sama antar daerah ketika ada indikasi terjadinya kekurangan pasokan komoditas pangan lokal.
Pemerintah Daerah dan Bank Indonesia tidak dapat bekerja sendiri. Tantangan inflasi di Papua Pegunungan bersifat struktural, sehingga koordinasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan harus menjadi instrumen utama, bukan sekedar forum rapat. Setiap pihak perlu hadir dengan peran yang jelas, data yang sama dan akurat serta target yang terukur.
Menjaga inflasi pada akhirnya bukan hanya menjaga statistik ekonomi. Ini tentang memastikan masyarakat di Papua Pegunungan tetap mampu membeli pangan, petani memperolah manfaat dari produksinya, dan pelaku usaha dapat menjaga usahanya tetap hidup. Stabilitas harga adalah fondasi daya beli, dan daya beli adalah bagian penting dan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.(*)

