Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Putusan Praperadilan Johannes Rettob Gugur di PN Tipikor Jayapura
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Putusan Praperadilan Johannes Rettob Gugur di PN Tipikor Jayapura
Tanah Papua

Putusan Praperadilan Johannes Rettob Gugur di PN Tipikor Jayapura

admin
Last updated: March 16, 2023 04:38
By
admin
Byadmin
Follow:
1k Views
3 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jayapura menyatakan gugatan praperadilan yang diajukan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika gugur. Hakim mengabulkan eksepsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua selaku termohon.

Iklan Nirmeke

“Mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan para pemohon gugur,” ujar hakim Zaka Talpatty di PN Jayapura, Kamis (16/3/2023).

Dalam pertimbangannya, hakim merujuk pada Putusan MK Nomor q02/PUU-XII/2015. Putusan itu menyebutkan dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri, sedangkan pemeriksaan pada permintaan praperadilan belum selesai, maka permohonan tersebut gugur.

Baca Juga:  Benny Wenda Bicara di Forum MSG, Delegasi RI Walk Out!

“Menimbang berdasarkan putusan MK Nomor 102/PUU-XII/2015 menyebutkan Pasal 82 ayat (1) huruf (d) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang frasa ‘suatu perkara telah mulai diperiksa’ tidak dimaknai, permintaan praperadilan gugur ketika pokok perkara telah dilimpahkan dan telah dimulai sidang pertama terhadap pokok perkara atas nama terdakwa atau pemohon praperadilan,” kata hakim.

Baca Juga:  Pesta Demokrasi 2024 di 3 DOB Dinodai Elit Politik Lokal Papua

Diketahui, Johannes Rettob ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015 senilai Rp85 miliar. Status tersangka ini ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Keputusan penetapan tersangka JR tertuang pada TAP-07 R.1/Fd.1/01/2023 berdasarkan Sprindik Nomor: Print 05/R.1/Fd.1/08/2022.(*)

Related

You Might Also Like

Kapela Kring Obia Gelar Seminar Sehari di Momentum Paskah

Wagub Papua Pegunungan Borong Dagangan UMKM di Pameran Pembangunan, Pedagang Berharap Pejabat OPD Ikut Peduli

MRP Papua Pegunungan Keluhkan Anggaran: Delapan Bulan Hanya Terima Gaji, Kunjungan Kerja dan Reses Terhenti

Uskup Matopai Berkunjung ke Wamena, ini Doa dan Harapan Umat Hubula

Dukung Generasi Penerus, Anggota DPRP Onias Wenda Bantu Mahasiswa Lanny Jaya di Jayapura

TAGGED:Tersangka Korupsi Plt Bupati Mimika Yohanes Rettob

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi
Next Article Panitia Pembangunan Aula STT Baptis Papua Dilantik
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Solidaritas Mahasiswa Nduga dan Lanny Jaya Galang Dana untuk Korban Musibah Es dan Kekeringan di Kuyawagi
Papua Pegunungan Pendidikan
12 hours ago
Tokoh Masyarakat Kritik Program Cetak Sawah Rakyat di Isaima, Soroti Pangan Lokal dan Hak Ulayat
Papua Pegunungan
12 hours ago
Wapres Gibran Batal Hadiri Pembukaan FDS XV, Wamenpar Ni Luh Dijadwalkan Hadir
Pariwisata Tanah Papua
18 hours ago
Bupati Jayapura: Pemalangan Tanah Bisa Hambat Investasi dan Lapangan Kerja
Pariwisata Tanah Papua
18 hours ago
Baca juga
Tanah Papua

Pemuda Gereja Longgika Tiom Gelar Seminar Sehari: Gembala Teladan dan Kreativitas Pemuda Jadi Sorotan

12 months ago
Tanah Papua

Dalam Laporan LPJ Doren Wakerwa Sebut Realisasi Belanja Daerah Lanny Jaya Capai 98,32 Persen 

3 years ago
HeadlineTanah Papua

Belum ada Titik Terang, Pencarian Pilot Susi Air Diperluas ke Yahukimo dan Puncak

3 years ago
Tanah Papua

Tim Koboy Papua Pegunungan Kritik Gaya Komunikasi Gubernur: Minta Stop Lempar Tanggung Jawab

1 year ago
LingkunganNasionalTanah Papua

Interupsi Senator Papua Barat Daya di Paripurna DPD RI, Tolak Sawit dan Penambahan Markas TNI di Papua

8 months ago
KerjasamaTanah Papua

Maju Lewat Jalur Independen, Paslon ADEM Siap Bertarung di Pilkada Bupati Jayawijaya

2 years ago
PendidikanTanah Papua

Bertemu Pj Kondomo, Mahasiswa Jayawijaya Desak Pemerintah Utamakan OAP Dalam Perekrutan

3 years ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Penolakan Keanggotaan West Papua oleh MSG dan Jalan yang Harus Ditempuh Oleh Rakyat Papua

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?