Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Putusan Praperadilan Johannes Rettob Gugur di PN Tipikor Jayapura
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Putusan Praperadilan Johannes Rettob Gugur di PN Tipikor Jayapura
Tanah Papua

Putusan Praperadilan Johannes Rettob Gugur di PN Tipikor Jayapura

admin
Last updated: March 16, 2023 04:38
By
admin
Byadmin
Follow:
1k Views
3 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jayapura menyatakan gugatan praperadilan yang diajukan Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob, atas kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemkab Mimika gugur. Hakim mengabulkan eksepsi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua selaku termohon.

Iklan Nirmeke

“Mengadili, dalam eksepsi mengabulkan eksepsi termohon dalam pokok perkara, menyatakan permohonan praperadilan para pemohon gugur,” ujar hakim Zaka Talpatty di PN Jayapura, Kamis (16/3/2023).

Dalam pertimbangannya, hakim merujuk pada Putusan MK Nomor q02/PUU-XII/2015. Putusan itu menyebutkan dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri, sedangkan pemeriksaan pada permintaan praperadilan belum selesai, maka permohonan tersebut gugur.

Baca Juga:  Benny Wenda Bicara di Forum MSG, Delegasi RI Walk Out!

“Menimbang berdasarkan putusan MK Nomor 102/PUU-XII/2015 menyebutkan Pasal 82 ayat (1) huruf (d) Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang frasa ‘suatu perkara telah mulai diperiksa’ tidak dimaknai, permintaan praperadilan gugur ketika pokok perkara telah dilimpahkan dan telah dimulai sidang pertama terhadap pokok perkara atas nama terdakwa atau pemohon praperadilan,” kata hakim.

Baca Juga:  Pesta Demokrasi 2024 di 3 DOB Dinodai Elit Politik Lokal Papua

Diketahui, Johannes Rettob ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika tahun 2015 senilai Rp85 miliar. Status tersangka ini ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua.

Keputusan penetapan tersangka JR tertuang pada TAP-07 R.1/Fd.1/01/2023 berdasarkan Sprindik Nomor: Print 05/R.1/Fd.1/08/2022.(*)

Related

You Might Also Like

Penolakan Keanggotaan West Papua oleh MSG dan Jalan yang Harus Ditempuh Oleh Rakyat Papua

Kecam Penembakan di Wamena, Mahasiswa Papua di Gorontalo Dorong Investigasi Independent

Sejumlah OPD dan Pejabat Bank Papua Terlibat Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah di Kabupaten Lanny Jaya

Ini Keputusan MRP Tentang Keberpihakan dan Perlindungan Hak Politik OAP Dalam Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Papua

Libarek Menjadi Pelopor Penetapan Hukum Adat di Jayawijaya

TAGGED:Tersangka Korupsi Plt Bupati Mimika Yohanes Rettob

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi
Next Article Panitia Pembangunan Aula STT Baptis Papua Dilantik
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

IPPMK-KIWO Tolak Proyek Cetak Sawah Rakyat di Silokarno Doga
Papua Pegunungan Tanah Papua
2 days ago
KNPB Sentani Serukan Aksi 15 Agustus, Angkat Isu HAM dan Kemanusiaan di Papua
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Ketua Harian KPA Tolikara Edukasi Anggota WUNUKKAL tentang Pencegahan HIV/AIDS
Kesehatan Pendidikan
2 days ago
Dari Buah Merah Jadi Es Krim, Karya Anak Tolikara Tampil di Festival Lembah Baliem
Ekonomi & Bisnis Kuliner
2 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Pemuda Kota Jayapura Gelar Ibadah Gabungan dan Penyerahan Piala Persahabatan

9 months ago
LingkunganTanah Papua

Suku Wio Tolak Kehadiran Kantor Gubernur di Lahan Ekonomi Produktif 

3 years ago
MRP Papua PegununganPapua Pegunungan

MRP Papua Pegunungan dan DPRP Perkuat Koordinasi Bahas Regulasi dan Dukungan Kelembagaan

1 week ago
NasionalPolhukamTanah Papua

Korban Terus Berjatuhan, DPD RI Kritik Ketiadaan Arah Penyelesaian Konflik Papua

4 months ago
Tanah Papua

15 Jemaat Rayakan HUT ke-63 GIDI, Momentum Refleksi dan Penguatan Misi Penginjilan di Yahukimo

6 months ago
KesehatanPapua Pegunungan

KPA Tolikara Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS kepada Remaja di Wunin II

5 months ago
Papua PegununganTanah Papua

Anggota DPRK Yahukimo Salurkan Bantuan untuk Raker Klasis Baliem Selatan

5 months ago
Tanah Papua

Ratusan Orang Hadiri Dideklarasi International Sion Kids Movement di Kota Jayapura

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?