Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Tanpa Libatkan Pemilik Ulayat, 55 Hektar Lahan di Klaim Sepihak Pihak Bandara Sentani
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Infrastruktur > Tanpa Libatkan Pemilik Ulayat, 55 Hektar Lahan di Klaim Sepihak Pihak Bandara Sentani
InfrastrukturTanah Papua

Tanpa Libatkan Pemilik Ulayat, 55 Hektar Lahan di Klaim Sepihak Pihak Bandara Sentani

admin
Last updated: May 30, 2023 16:19
By
admin
Byadmin
Follow:
1k Views
3 years ago
Share
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Pihak Bandara Udara Sentani secara sepihak mengklain 55 hektar Lahan Bandara Sentani dengan menerbitkan sertifikat, tampa sepengetahuan dan keterlibatan Masyarakat Adat setempat sebagai pemilik hak ulayat.

Iklan Nirmeke

Hal itu terungkap setelah masyarakat adat Sentani selaku pemilik tanah adat bandara minta agar BPN Kabupaten Jayapura segera membatalakan penerbitan sertifikat.

Hal itu di dasarkan pada  awal dimana mereka masih merujuk dari sertifikat yang diterbitkan   pemerintah berdasarkan Besluit Van Gouverneur Van Netherland New Guinea.

Mereka sebagai pemilik ulayat  kecewa  karena pemerintah kembali menerbitkan sertifikat melalui BPN Kabupaten Jayapura tampa sepengetahuan mereka pewaris hak ulayat.

Beatriks felle  mengungkapkan bahwa Perjuangan yang mereka lakukan merupakan dasar dari apa yang di tinggalkan orang tua mereka sebagai pendahulu, yang telah meninggal

“Kami  memperjuangkan hak tanah bandara sampai hari ini atas dasar perjuangan orang tua kami dari tahun 70 an sampai mereka meninggal dunia,” ujar Beatriks felle. Jumat,(26/5/2023)

Baca Juga:  Peringati Rasisme dan New York Agreement, KNPB Akan Mobilisasi Rakyat Papua Turun Jalan

kami sebagai anak  adat menutut hak orang tua kami, dan kami ingin harus ada edukasi yang baik  dari semua pihak, baik  instansi terkait sehingga penyelesaian tanah  masyarakat adat  di bayar.

Menurut peta yang ada   warna merah sudah di bayar  tahun 2000, dan warna hijau tahun 2023. meski telah terbayar namun  masih ada 39 hektar yang bermasalah.

“Saat ini kami lebih fokus pada jalur tengah warnah kuning, karena ada kesepakatan dengan pemerintah pusat maupun daerah, supaya kami masyarakat bertemu dengan semua pihak baru di bayarkan,” tutur Beatriks.

Lanjutnya pihaknya sudah pernah bertemu dan  rapat bersama Menteri Perhubungan,  tidak mencapai kata sepakat dan memberikan solusi kepada kami,” tambah dia.

“  11 Desember 2014, saya di minta untuk memberikan keterangan oleh Kabag hukum supaya menjelaskan kronologisnya,” lanjutnya.

Beatriks menilai ada unsur kesengajaan pemerintah supaya di selesaikan melalui jalur hukum, agar masyarakat di kalahkan. Karena tegas dia, masyarakat tidak mempunyai dana untuk membayar hakim.

Baca Juga:  Umat Katolik di Kampung Yogonima Pasang Baliho Himbauan Pesan Moral Uskup Jayapura

“Ini sebuah skenario yang diatur oleh pemerintah daerah, karena ungkap dia, pemerintah telah menerbitkan sertifikat tanpa sepengetahuan kami,” bebernya.

Tentu Pemerintah takut akan membayar ganti rugi dengan harga yang mahal kepada kami masyarakat ada Sentani.

Untuk itu, kami akan menunggu proses mediasi dari pihak pemerintah pada Rabu 24 Mei untuk mendapatkan titik terang dan solusi terkait hak kami khususnya tanah bandara,” Sambung.

Sementara Wakil Kepala BPN Kabupaten Jayapura Daniel Koromat mengatakan jika Sertifikat itu di terbitkan oleh pejabat administrasi.

Dokumen yang kita bawah itu sesuai, maka di terbitkan sertifikat. Jika tidak sesuai tentu masyarakat juga punya hak untuk menggugat secara administrasi dan jelas secara administrasi cacat, maka gugatan masyarakat adat bisa membatalkan terbitnya sertifikat,” terangnya. (*)

Related

You Might Also Like

Senator Paul Finsen Mayor: Sosok Menonjol dalam Perjuangan Hak-Hak Masyarakat Papua

DPD LIN Provinsi Papua Pegunungan Harapkan Pemilihan Gubernur dan Bupati Berjalan Aman dan Damai

Masyarakat Tagi Janji Bupati Jayawijaya Untuk Lakukan Pilkades Serentak Secara Demokratis

Ini yang Dibicarakan Gereja tentang Papua di Balik Pintu Sinode Keuskupan Jayapura

Tiga Pimpinan Daerah Turun Langsung Redam Konflik Warga Yali–Lani di Wamena

TAGGED:Bandara Udara Sentani PapuaBPN Kabupaten JayapuraMasyarakat Adat Sentani

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Bacaleg DPC PPP Yahukimo Didominasi Kaum Milenial
Next Article Resmi Terbentuk, Rugby Papua Pegunungan Siap Go Internasional
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

AMPJ Nayak Lauk Jayapura Gelar Diskusi Publik, Dorong Penguatan Kapasitas Mahasiswa Jayawijaya
Pendidikan
1 day ago
HIPMI Dorong KONI Papua Pegunungan Kembangkan Sport Industry Jelang PON XXII
Ekonomi & Bisnis Olaraga Papua Pegunungan
2 days ago
BEM USTJ–LBH Papua: Deforestasi PSN Perparah Dampak El Nino di Papua
Lingkungan Pendidikan Tanah Papua
2 days ago
Kecelakaan Maut Tolikara Diselesaikan Lewat Hukum Adat, Disepakati Rp1, 8 Miliar dan 180 Babi
Papua Pegunungan
3 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Musyawarah Besar Suku Wio Dorong Keamanan Sosial dan Pengelolaan Wilayah Berkelanjutan di Wamena

11 months ago
Tanah Papua

Ucapkan Selamat, Pemuda Adat Papua Minta Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Nasional Jokowi di Tanah Papua

2 years ago
Tanah Papua

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah

1 year ago
PendidikanTanah Papua

Janji Manis yang Terancam Pahit: 21 Mahasiswa Kedokteran Jayawijaya Hadapi Ancaman Cuti karena Bantuan Tak Kunjung Turun

1 year ago
ArtikelEkonomi & BisnisTanah Papua

Wamena: Saat Rakyat Dipaksa Membeli BBM Mahal Tanpa Solusi

1 year ago
Tanah Papua

MRP Keluarkan 6 Maklumat Dalam Rangka Perlindungan Hak-hak Orang Asli Papua

4 years ago
HeadlineTanah Papua

Ini Temuan Komnas HAM Tentang Polemik Lokasi Kantor Gubernur di Wamena

3 years ago
Tanah Papua

257 CPNS Kabupaten Lanny Jaya Mengikuti Ujian Tes

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?