WAMENA, NIRMEKE.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Pegunungan meminta dukungan pemerintah daerah, legislatif dan Kadis Dukcapil di delapan kabupaten untuk mempercepat pendataan Orang Asli Papua (OAP) yang hingga kini belum rampung.
Kepala Dukcapil Provinsi Papua Pegunungan, Amos Wandik, S.PAK., M.AP., mengatakan pendataan OAP menjadi salah satu pekerjaan penting yang harus segera diselesaikan agar pemerintah memiliki data penduduk yang valid dan akurat.
Harapan itu disampaikan Amos dalam kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Plus dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Provinsi Papua Pegunungan 2026, yang diikuti para admin/operator Dukcapil dari delapan kabupaten. Selasa, (15/9/2026).
“Kami berharap dengan Bimtek SIAK Plus dan IKD ini, para admin dari delapan kabupaten dapat segera melakukan pendataan jumlah OAP di masing-masing kabupaten,” ujar Amos.
Namun, proses pendataan di lapangan masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satu persoalan utama adalah kondisi geografis Papua Pegunungan yang sulit dijangkau, terutama kampung-kampung yang berada jauh di pelosok.
Para operator yang mengikuti Bimtek menyampaikan bahwa keterbatasan anggaran menjadi hambatan ketika petugas harus menjangkau wilayah-wilayah terpencil untuk melakukan pendataan dan perekaman administrasi kependudukan.
“Daerah kita sulit dijangkau. Teman-teman di lapangan ketika harus turun sampai ke kampung-kampung membutuhkan anggaran. Keluhan yang paling banyak disampaikan adalah keterbatasan dana,” kata Amos.
Minta Dukungan 8 Kabupaten
Karena itu, Amos meminta para kepala daerah, baik bupati, wakil bupati maupun anggota legislatif di delapan kabupaten, memberikan dukungan anggaran kepada Dukcapil masing-masing daerah.
Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar pendataan OAP dapat diselesaikan secara maksimal sesuai target yang telah ditetapkan, yakni Desember 2026.
“Kami minta kepada kepala daerah, bupati, wakil bupati dan legislatif untuk memberikan dukungan dana kepada Dukcapil kabupaten masing-masing agar proses pendataan ini bisa rampung maksimal sesuai target Desember 2026,” tegasnya.
Amos mengatakan percepatan pendataan juga menjadi bagian dari upaya mendukung program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan.
Sebelumnya, pemerintah provinsi menargetkan pendataan dapat diselesaikan sebelum 8 Agustus 2026. Namun target tersebut belum tercapai sehingga pemerintah provinsi kembali mendorong agar seluruh proses dapat dituntaskan sebelum Desember 2026.
Data OAP Berkaitan dengan Kebijakan Pemerintah
Amos menilai data OAP yang valid dan akurat memiliki arti penting bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam perencanaan pembangunan dan kebijakan afirmasi bagi masyarakat Papua.
Karena itu, ia meminta Dukcapil di delapan kabupaten tidak hanya mengikuti Bimtek secara administratif, tetapi benar-benar menindaklanjuti hasil pelatihan dengan melakukan pendataan di lapangan.
“Teman-teman Dukcapil kabupaten harus betul-betul fokus melakukan pendataan dan bekerja sama dengan semua pihak sehingga target waktu yang diberikan dapat diselesaikan,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah kabupaten memperhatikan kebutuhan operasional petugas di lapangan, mengingat karakter wilayah Papua Pegunungan membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk menjangkau masyarakat di kampung-kampung terpencil.
Keterbatasan Alat Perekaman Jadi Kendala
Sementara itu, Plt. Kabid Pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), O’od Marlo Sinaga, S.E., menjelaskan persoalan teknis juga masih menjadi kendala dalam mempercepat pendataan kependudukan di delapan kabupaten.
Salah satunya adalah keterbatasan alat perekaman KTP elektronik (KTP-el) yang tersedia di lapangan.
Menurut O’od, diperlukan tambahan sedikitnya empat unit alat perekaman untuk mendukung percepatan pelayanan dan pendataan kependudukan di wilayah Papua Pegunungan.
“Untuk mengefektifkan perekaman secepatnya di delapan kabupaten, kami membutuhkan alat perekaman,” ujarnya.
Kebutuhan alat tersebut dinilai penting karena wilayah pelayanan Dukcapil di Papua Pegunungan memiliki tantangan geografis yang berbeda dengan daerah lain.
Selain persoalan perangkat, mobilitas petugas menuju kampung-kampung yang jauh juga membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai.
Target Desember 2026
Dukcapil Papua Pegunungan kini mendorong delapan kabupaten agar memanfaatkan hasil Bimtek SIAK Plus dan IKD untuk mempercepat pendataan.
Pemerintah provinsi berharap koordinasi antara Dukcapil provinsi, Dukcapil kabupaten, pemerintah daerah dan legislatif dapat diperkuat sehingga persoalan anggaran, perangkat serta akses lapangan tidak terus menjadi penghambat.
Dengan dukungan tersebut, pendataan OAP di Papua Pegunungan diharapkan dapat diselesaikan secara lebih akurat dan maksimal sebelum Desember 2026.
Bagi pemerintah provinsi, penyelesaian data bukan sekadar persoalan administrasi kependudukan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pembangunan dan program afirmasi bagi masyarakat Papua Pegunungan memiliki dasar data yang jelas.(Red)*

