Wamena, nirmeke.com — Pemerintah Kabupaten Jayawijaya mengalokasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) sekitar Rp290 miliar pada 2026 untuk mendukung program prioritas pembangunan, dengan porsi terbesar diarahkan pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kabupaten Jayawijaya, Ludia Eruleke Logo, mengatakan dana tersebut dikelola oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan 40 distrik sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.
“Dana Otsus kami di Kabupaten Jayawijaya tahun 2026 sekitar Rp290 miliar. Pengelolaannya tersebar pada OPD dan 40 distrik, tetapi tidak semua OPD mendapatkan alokasi. Kami sesuaikan dengan visi-misi bupati dan arah pembangunan Papua Pegunungan, yaitu Papua Sehat, Papua Cerdas dan Papua Produktif,” jelas Ludia.
Dari total anggaran tersebut, sekitar 56 persen dialokasikan untuk sektor pendidikan. Dana tersebut diarahkan untuk penguatan sarana dan prasarana pendidikan serta penyediaan tenaga pendidik, terutama bagi jenjang SD dan SMP di hampir 40 distrik.
“Untuk pendidikan, alokasi kami sekitar 56 persen. Ini juga sinkron dengan visi-misi bupati. Dana lebih banyak diarahkan untuk pendidikan dasar, terutama penguatan sarana-prasarana dan penyediaan tenaga pendidik khusus SD dan SMP di hampir 40 distrik,” katanya.
Sementara sektor kesehatan mendapatkan alokasi sekitar 30 persen. Anggaran tersebut dikelola melalui Dinas Kesehatan dan RSUD untuk mendukung pelayanan puskesmas, pengadaan sarana-prasarana serta penyediaan tenaga medis seperti dokter dan perawat.
Pemkab Jayawijaya juga bekerja sama dengan Universitas Cenderawasih (Uncen) dan Poltekkes Jayapura dalam mendukung penyediaan tenaga kesehatan.
Selain pendidikan dan kesehatan, dana Otsus juga diarahkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian, UMKM, perdagangan dan perekonomian.
Ludia mengatakan keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus memastikan dana Otsus digunakan untuk program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
“Untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat dikelola oleh OPD bidang perekonomian, pertanian, UMKM, perdagangan dan sektor lainnya. Hampir semua kegiatan diarahkan untuk kepentingan masyarakat karena dana kami terbatas,” katanya.(Red)*

