Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Perindag Jayawijaya Bongkar Dugaan Kecurangan Takaran di Pasar Wamena, Pedagang Terancam Sanksi Pidana
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Ekonomi & Bisnis > Perindag Jayawijaya Bongkar Dugaan Kecurangan Takaran di Pasar Wamena, Pedagang Terancam Sanksi Pidana
Ekonomi & BisnisPapua Pegunungan

Perindag Jayawijaya Bongkar Dugaan Kecurangan Takaran di Pasar Wamena, Pedagang Terancam Sanksi Pidana

admin
Last updated: July 6, 2026 14:52
By
admin
Byadmin
Follow:
5 Views
2 hours ago
Share
Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jayawijaya saat melakukan sidak di salah Kios di Pasar Jibama, Wamena, Jumat, (03/07/2026) - Istimewa
SHARE

Wamena, nirmeke.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Jayawijaya mengungkap dugaan praktik kecurangan takaran yang dilakukan sejumlah pedagang di Kota Wamena setelah menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan pertokoan. Temuan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena dinilai merugikan hak-hak konsumen serta mengganggu terciptanya iklim perdagangan yang sehat dan adil.

Iklan Nirmeke

Dalam sidak yang dilakukan oleh tim pengawas perdagangan, petugas menemukan sejumlah alat ukur literan beras maupun literan bahan bakar minyak (BBM) yang diduga telah dimodifikasi sehingga kapasitasnya tidak lagi sesuai dengan standar ukuran yang berlaku. Alat-alat tersebut diduga digunakan untuk mengurangi jumlah barang yang diterima pembeli tanpa diketahui oleh konsumen.

Selain menemukan alat ukur yang dimodifikasi, tim pengawas juga menerima sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan beredarnya beras kemasan yang berat isinya tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan. Berdasarkan laporan tersebut, terdapat karung beras yang seharusnya berisi 50 kilogram, namun setelah diperiksa diduga hanya berisi sekitar 40 kilogram lebih.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jayawijaya, Yosep Tatogo, mengatakan sidak dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mulai resah terhadap dugaan praktik pengurangan takaran di sejumlah tempat usaha.

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kabupaten Jayawijaya saat melakukan sidak di Wamena, Jumat, (03/07/2026 – Istimewa

Menurut Yosep, pemerintah selama ini telah berulang kali melakukan pembinaan, sosialisasi, serta pengawasan kepada para pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen dan kewajiban menggunakan alat ukur yang telah ditera sesuai ketentuan. Namun, praktik serupa masih kembali ditemukan di lapangan.

“Kami sudah beberapa kali melakukan sidak dan memberikan sosialisasi mengenai perlindungan konsumen. Namun praktik yang sama masih kembali ditemukan. Ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujar Yosep.

Baca Juga:  Masyarakat Adat Yahukimo Tolak Pembangunan Pos TNI di Dekai, Sebut Abaikan Aspirasi Warga

Ia menilai masih adanya pedagang yang memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat demi memperoleh keuntungan lebih besar. Praktik tersebut bukan hanya melanggar etika dalam berdagang, tetapi juga menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap dunia usaha.

Seluruh alat ukur yang diduga telah dimodifikasi diamankan oleh petugas sebagai barang bukti untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pemerintah juga akan melakukan evaluasi terhadap seluruh sistem pengawasan perdagangan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Perlindungan Konsumen Menjadi Prioritas

Perindag Jayawijaya menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki hak untuk memperoleh barang sesuai ukuran, berat, takaran, dan kualitas sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan.

Karena itu, pemerintah daerah terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan alat ukur, timbangan, dan takaran yang digunakan para pelaku usaha.

Yosep mengimbau masyarakat agar lebih teliti ketika melakukan transaksi jual beli, terutama terhadap barang yang dijual berdasarkan ukuran maupun berat.

Ia meminta masyarakat memperhatikan secara langsung alat ukur yang digunakan pedagang sebelum membeli. Apabila menemukan kejanggalan atau dugaan kecurangan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pemerintah agar dapat ditindaklanjuti.

“Kami meminta masyarakat melihat dengan teliti alat ukur yang digunakan sebelum membeli. Jika menemukan kejanggalan, segera laporkan kepada pemerintah agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat penting dalam menciptakan sistem perdagangan yang sehat karena pengawasan pemerintah tidak mungkin menjangkau seluruh aktivitas perdagangan setiap saat.

Ancaman Pidana Bagi Pedagang Curang

Perindag juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pelaku usaha agar tidak lagi melakukan manipulasi alat ukur maupun menjual barang dengan isi yang tidak sesuai dengan keterangan pada kemasan.

Yosep menegaskan bahwa tindakan mengurangi takaran bukan sekadar pelanggaran etika bisnis, tetapi juga merupakan pelanggaran hukum yang dapat diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Kesbangpol dan Pansel Angkat Bicara soal Mandeknya Hasil Seleksi DPRK Jayawijaya

Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen memberikan perlindungan penuh terhadap hak masyarakat sebagai konsumen.

Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Jayawijaya saat menunjukan hasil sidak di sejumlah pelaku usaha di Wamena, Jayawijaya, Jumat, (03/07/2026) – Istimewa

“Kalau hak konsumen dirugikan, tentu ada konsekuensi hukum bagi pelaku usaha. Selain sanksi administrasi berupa ganti rugi, pelaku juga dapat dikenakan pidana dengan ancaman maksimal lima tahun penjara dan denda hingga Rp200 juta,” tegasnya.

Menurut Yosep, pemerintah tidak ingin ada pihak yang mencari keuntungan dengan cara merugikan masyarakat, terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih menuntut setiap keluarga mengelola kebutuhan rumah tangga secara cermat.

Karena itu, ia meminta seluruh pedagang menjalankan usahanya secara jujur, transparan, dan bertanggung jawab.

“Jangan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk memperoleh keuntungan. Berdaganglah dengan jujur karena setiap konsumen memiliki hak yang wajib dilindungi,” ujarnya.

Pengawasan Akan Dilakukan Secara Berkala

Perindag Kabupaten Jayawijaya memastikan sidak tidak akan berhenti pada kegiatan kali ini. Pemerintah berkomitmen meningkatkan pengawasan terhadap alat ukur, timbangan, serta seluruh aktivitas perdagangan di pasar tradisional maupun pertokoan modern.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh transaksi perdagangan berlangsung sesuai ketentuan, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang jujur, sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat sebagai konsumen.

Pemerintah berharap seluruh pedagang memiliki kesadaran untuk mematuhi aturan yang berlaku, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mengedepankan kejujuran dalam menjalankan usaha.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan semakin aktif mengawasi praktik perdagangan di lingkungan sekitarnya dengan tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan pengurangan takaran, manipulasi timbangan, maupun barang yang tidak sesuai dengan informasi pada kemasan.

Melalui pengawasan yang berkelanjutan, kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, transparan, serta memberikan perlindungan yang maksimal terhadap hak-hak konsumen di Kabupaten Jayawijaya.(*)

Related

You Might Also Like

Longsor Terjang Dua Kampung di Pronggoli, DPRK dan Warga Buka Posko Kemanusiaan di Dekai

Anak Muda Papua Rilis Aplikasi Lopus-Jual Beli Pulsa

Pemkab Yahukimo Sidak Harga Beras di Dekai, Pedagang Diminta Tak Naikkan Harga Sepihak

Nikolaus Haluk, Perintis Seni Pahat di Jayawijaya

PKK Yahukimo Gelar Pelatihan Awana, Perkuat Kapasitas Guru dan Pengasuh Sekolah Minggu

TAGGED:Perindag JayawijayaSidak BBM di WamenaYosep Tatogo

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Aktivis HAM Papua Pegunungan Kecam Pembubaran Diskusi Mahasiswa di Wamena
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Aktivis HAM Papua Pegunungan Kecam Pembubaran Diskusi Mahasiswa di Wamena
Papua Pegunungan Pendidikan
3 hours ago
KNPB Serukan Penghentian Konflik Bersenjata dan Dialog Damai di Tanah Papua
Polhukam Tanah Papua
4 hours ago
IMPW WIO Gelar Penerimaan Anggota Baru, Perkuat Kaderisasi dan Pengembangan Kreativitas Mahasiswa
Pendidikan
4 hours ago
Alpius Yigibalom Dorong Penguatan Manajemen Keuangan UMKM di Papua Pegunungan
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
4 days ago
Baca juga
Papua PegununganPendidikanTanah Papua

Mahasiswa Yalimo Tolak Rencana Pemekaran Kabupaten Benawa, Desak DPR Papua Pegunungan Kaji Ulang

4 months ago
OlaragaPapua Pegunungan

PSSI Jayawijaya Dukung Liga 4 Indonesia Zona Papua Pegunungan, Siapkan Tiga Klub Tuan Rumah

5 months ago
Papua PegununganTanah Papua

Anggota DPRK Yahukimo Salurkan Bantuan untuk Raker Klasis Baliem Selatan

3 months ago
Ekonomi & BisnisPapua Pegunungan

Kepala Distrik Bugukgona Salurkan Bibit Kelinci dan Ikan, Dorong Kemandirian Ekonomi Kampung

3 weeks ago
Ekonomi & Bisnis

Pj Gubernur Kondomo Lantik Pengurus Himpunan Pengusaha OAP Papua Pegunungan 

3 years ago
Papua PegununganPendidikan

Rekrutmen Honorer K2 Dinilai Sarat Kepentingan, Guru Lama Dikorbankan hingga Palang SD Inpres Muliama

4 months ago
Papua PegununganTanah Papua

Komisi B DPRK Jayawijaya Soroti Sektor Pertanian, Koperasi, dan Pasar dalam Rekomendasi LKPJ 2026

2 months ago
Ekonomi & Bisnis

Pimpin KAP Papua Pegunungan, Anthonius Wetipo Targetkan Pemberdayaan Ekonomi Adat

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?