Makassar, nirmeke.com – Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia (GPMI-I) melalui Koordinator Kota Makassar bersama mahasiswa Papua se-Kota Makassar mendesak DPR Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera membentuk tim investigasi untuk mengusut berbagai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
Desakan tersebut disampaikan dalam pernyataan sikap yang diterima media pada Rabu (23/7/2026). GPMI-I menilai situasi keamanan dan kemanusiaan di Intan Jaya terus memburuk akibat konflik bersenjata yang telah berlangsung sejak 2019.
Dalam pernyataan itu, GPMI-I menyebut konflik antara aparat keamanan dan kelompok bersenjata telah berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat sipil, mulai dari pengungsian, terganggunya layanan pendidikan dan kesehatan, hingga munculnya korban jiwa.
Menurut GPMI-I, konflik yang berkepanjangan juga berdampak pada lumpuhnya berbagai pelayanan publik. Mereka menyatakan sebagian besar sekolah dan fasilitas kesehatan di sejumlah wilayah terdampak tidak lagi beroperasi secara normal sehingga membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan dan pelayanan kesehatan.
Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut menyampaikan bahwa ribuan warga dilaporkan mengungsi akibat konflik. Mereka juga menyebut telah terjadi puluhan korban sipil sejak eskalasi konflik meningkat pada 2019, berdasarkan data yang dihimpun melalui wawancara dengan keluarga korban.
Atas kondisi tersebut, GPMI-I mendesak DPR Papua Tengah bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah segera membentuk tim investigasi independen untuk mengusut sejumlah kasus yang disebutkan dalam pernyataan mereka, termasuk dugaan penembakan terhadap warga sipil, kematian seorang ibu hamil, pembunuhan seorang gembala, serta kasus-kasus lain yang mereka kategorikan sebagai dugaan pelanggaran HAM di Kabupaten Intan Jaya.
Selain pembentukan tim investigasi, GPMI-I juga meminta DPR dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah memfasilitasi dialog antara mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat Intan Jaya dengan Presiden Republik Indonesia serta Menteri Pertahanan guna membahas penyelesaian konflik yang terjadi di daerah tersebut.
Dalam pernyataannya, GPMI-I berpendapat bahwa penyelesaian konflik di Intan Jaya tidak cukup hanya melalui pendekatan keamanan. Mereka mendorong adanya langkah-langkah dialogis yang mengedepankan perlindungan masyarakat sipil dan penyelesaian konflik secara damai.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Koordinator Lapangan Wespa Mene bersama Badan Pengurus Ikatan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya (IPMMI) dan disampaikan sebagai bentuk aspirasi mahasiswa asal Intan Jaya terhadap situasi keamanan dan kemanusiaan di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari DPR Provinsi Papua Tengah maupun Pemerintah Provinsi Papua Tengah terkait tuntutan tersebut. Nirmeke.com akan berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk memperoleh konfirmasi dan tanggapan lebih lanjut sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.(*)
Pewarta: Grace Amelia
