Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Breaking News: Final Putusan MK Pasangan John Tabo – Ones Pahabol Menang
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Breaking News: Final Putusan MK Pasangan John Tabo – Ones Pahabol Menang
Tanah Papua

Breaking News: Final Putusan MK Pasangan John Tabo – Ones Pahabol Menang

admin
Last updated: February 24, 2025 15:20
By
admin
Byadmin
Follow:
558 Views
2 years ago
Share
Gubernur terpilih Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo – Ones Pahabol
Gubernur terpilih Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo – Ones Pahabol
SHARE

Jakarta, nirmeke.com – Mahkamah Konstitusi atau MK menolak seluruh permohonan sengketa hasil pilkada Gubernur Papua Pegunungan yang diajukan calon Gubernur Pasangan Nomor urut 2 Befa-Natan.

Iklan Nirmeke

Putusan MK mengikrarkan kemenangan pasangan John Tabo- Ones Pahabol dalam pilkda 2024. Putusan ini berlangsung di ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta pada Senin, (24/02/2025).

Baca Juga:  AMPTPI : Legislator Papua di DPR RI tak Mampu Menyelesaikan Resolusi Konflik di Papua

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Pegunungan, John Tabo – Ones Pahabol yang meraih suara tertinggi dalam rekapitulasi KPU.

Pertimbangan Perkara Nomor 293/PHPU.GUB-XXIII/2025 dibacakan oleh Hakim Suhartoyo dengan didampingi delapan Hakim Konstitusi lain pada Senin (24/2/2025).

Baca Juga:  Uskup Pro Investasi Serta Ancaman Kehadiran Tentara di Lokasi PSN

Dalam eksepsi MK mengabulkan eksepsi Termohon dan eksepsi pihak terkait berkenan dengan kedudukan pemohon, sementara dalam pokok permohonan MK menyatakan tidak dapat diterima.(*)

Related

You Might Also Like

Wakil Gubernur dan Bupati Jayawijaya Hadiri Yubelium 50 Tahun GKII Hitigima: “Iman Jangan Pecah, Gereja Harus Bersatu

KPU Lanny Jaya Minta Masyarakat Kawal Suara dan Berani Laporkan Kecurangan di Lapangan

MAI-P Agamua Serukan Pengakuan Hak Penentuan Nasib Sendiri dan Hentikan Ekspansi Industri Ekstraktif di Papua

Pemerintah Yahukimo Berkomitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati dan Wabup Resmikan Gedung Gereja Baptis Dekai

Forum Peduli Lanny Jaya Minta Pemerintah Tarik Pasukan Non-Organik dari Distrik Melagai dan Kwiyawagi

TAGGED:Final Putusan MK Pasangan John Tabo – Ones Pahabol MenangGubernur terpilih Provinsi Papua PegununganJohn Tabo – Ones Pahabol

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Kaum Awam Katolik Papua Meluncurkan Petisi Sebagai Bentuk Protes Terhadap Uskup Agung Merauke
Next Article Pilkada Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2024 Telah Selesai: Saatnya Bersatu Bangun Lanny Jaya
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Kesal dan Terbebani Persoalan Hidup, Ibu Aniaya Anak hingga Meninggal di Sentani
Kriminal
13 hours ago
333 Rumah Menunggu Dipulihkan, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Nasional Tanah Papua
16 hours ago
Kontrakan Belum Dibayar Pemda, Mahasiswa Lanny Jaya di Bali Terusir
Pendidikan
20 hours ago
Di Sentani, Anak 16 Tahun Meninggal Dunia di Tangan Ibu Kandung
Kriminal
20 hours ago
Baca juga
KerjasamaTanah Papua

Maju Lewat Jalur Independen, Paslon ADEM Siap Bertarung di Pilkada Bupati Jayawijaya

2 years ago
Tanah Papua

MRP-PP Gelar Penyaringan Aspirasi untuk Perlindungan Hak Orang Asli Papua di Lanny Jaya

1 year ago
Tanah Papua

Pengesahan Pemekaran 3 Provinsi Sebagai Bentuk Penjajahan di Papua

4 years ago
InfrastrukturTanah Papua

Tokoh Intelektual Papua Kritik Pilihan Lokasi Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan

3 years ago
PolhukamTanah Papua

Ketua Forum Peduli Masyarakat Peleima Bantah Klaim Satgas Yonif 644/WLS Soal Penyaluran Bantuan di Ibele

1 year ago
Tanah Papua

Pemberian Hibah Mobil ke Pemprov Papua Pengunungan Bentuk Penghianatan Kesejahteraan Masyarakat Lanny Jaya

3 years ago
InfrastrukturTanah Papua

Bupati dan Wakil Bupati Yahukimo Resmikan Sejumlah Fasilitas Pelayanan Dasar di Distrik Ubalihi

1 year ago
KerjasamaTanah Papua

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Jones dan Murni di Wamena

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?