Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Sejumlah OPD dan Pejabat Bank Papua Terlibat Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah di Kabupaten Lanny Jaya
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Sejumlah OPD dan Pejabat Bank Papua Terlibat Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah di Kabupaten Lanny Jaya
Kabar DaerahPolhukamTanah Papua

Sejumlah OPD dan Pejabat Bank Papua Terlibat Korupsi Dana Desa Miliaran Rupiah di Kabupaten Lanny Jaya

admin
Last updated: September 26, 2025 00:56
By
admin
Byadmin
Follow:
26 Views
11 months ago
Share
Konferensi pers penetapan tersangka korupsi dana desa Kabupaten Lanny Jaya. Foto: Humas Polda Papua
SHARE

Jayapura, Nirmeke.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Papua, melalui Subdit III Tipikor berhasil mengungkap dan menetapkan 9 orang terduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa di Kabupaten Lanny Jaya yang merugikan negara sebesar Rp168,17 miliar, kamis 25 september 2025.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua menetapkan 9 orang tersangka, diantaranya 5 orang pejabat OPD, 1 orang Staf ahli dan 1 orang pejabat Bank Papua Cabang Tiom beserta 2 staf lainnya. Korupsi tersebut berasal dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022-2024 yang bersumber dari APBD dan APBN.

Iklan Nirmeke

Penyidikan bermula pada 20 November 2024, setelah puluhan kepala kampung mendatangi kantor Bank Papua di Distrik Tiom, Lanny Jaya, Papua Pegunungan. Saat itu para kepala kampung mengancam akan membakar kantor Bank Papua Cabang Tiom karena dana kampung mereka yang tak kunjung masuk di rekening kampung sambil memintai keterangan.

“Situasi saat itu sangat panas karena bertepatan dengan momentum politik Pilkada. Polisi di Polres Lanny Jaya kesulitan mengambil langkah tegas. Kami dari Polda turun langsung ke lokasi untuk meredam situasi,” ungkap Irjen Patrige saat merilis tersangka dan barang bukti di Jayapura, Kamis (25/9/2025).

Setelah melakukan proses penyidikan selama setahun, Kapolda Papua, Irjen Pol Patrige R. Renwarin mengungkapkan ada 9 tersangka dalam perkara itu, yakni TK, YFM, OY, AS, TU, PW, CMSM, JEU dan HDW.

“Kami melakukan penyelidikan cukup lama, hampir satu tahun dengan total saksi 102 orang, termasuk para tersangka sendiri,” ucapnya.

Direktur Reskrimsus Polda Papua Kombes I Gusti Gede Era Adhinata menjelaskan, kasus ini melibatkan penyalahgunaan pengelolaan DD dan ADD yang seharusnya diperuntukkan bagi 354 kampung di Kabupaten Lanny Jaya. Dana tersebut ditarik atau dipindahkan ke rekening lain tanpa sepengetahuan kepala kampung maupun bendahara kampung.

“Penyalahgunaan dana terjadi karena adanya surat permintaan pemindahbukuan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) ke Bank Papua Cabang Tiom. Dana yang seharusnya masuk ke rekening kampung justru dipindahkan ke rekening operasional P3MD,” kata Era Adinata.

Baca Juga:  DPRK Jayawijaya Minta Pemda Serius Sikapi Penolakan Warga Walaik terhadap TNI Non Organik

Selain itu, ditemukan pula penyalahgunaan alokasi dana desa akibat terbitnya Peraturan Bupati Lanny Jaya Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor 2 Tahun 2024 yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah dan desa.

Adapun 9 tersangka beserta perannya sebagai berikut:

  1. TK selaku Pl. Kepala DPMK Kabupaten Lanny Jaya 2024, memiliki peran melakukan pemindahbukuan dengan membuat surat dan  menandatangani surat DPMK perihal permintaan pemindahbukuan dana desa dari rekening kampung ke rekening Ops P3MD,  berdasarkan laporan APKKN tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp.16.175.000.000.
  2. YFM selaku koordinator tenaga ahli pemberdayaan masyarakat  Lanny Jaya tahun 2022 – 2024, memiliki peran mencairkan, mentransferkan, memindahbukukan, menyerahkan dan  menggunakan dana desa yang telah dipindahbukukan dari rekening  kampung ke rekening Ops P3MD, berdasarkan laporan APKKN, tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 69.291.000.000.
  3. CY selaku tenaga ahli pemberdayaan masyarakat kabupaten  Lanny Jaya tahun anggaran 2022 – 2024, perannya menandatangani slip penarikan Bank Papua untuk dilakukan pencairan, berdasarkan laporan APKKN tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp.  5.200.000.000.
  4. AS selaku Sekretaris DPMK Lanny Jaya 2022 – 2023, perannya menguasai dan menggunakan rekening atas nama orang lain baik pribadi dan perusahaan di mana  rekening-rekening tersebut terdapat aliran dana desa dimaksud, berdasarkan laporan APKKN tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 44.254.374.000.
  5. TY selaku Kabid pemberdayaan masyarakat kampung tahun 2022 hingga sekarang dan bendahara pengelolaan ADD tahun 2023 hingga 2024, perannya memberikan uang kepada Petrus Wakerkwa untuk merubah Perbub tahun 2023 dan 2024 sebesar 1 M, untuk pendistribusian ADD diberikan secara tunai, berdasarkan laporan APKKN tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 22.262.030.000.
  6. Petrus Wakerkwa sebagai Sekda Lanny Jaya tahun 2022 merangkap Pj bupati dari 2022 hingga Januari 2024, perannya menerbitkan peraturan bupati tahun 2023 dan tahun 2024 yang bertentangan dengan aturan, karena mendapatkan keuntungan dari perbuatan tersebut, berdasarkan laporan APKKN tersangka mendapatkan keuntungan sebesar Rp11.000.000.000.
  7. SM selaku pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya tahun 2023, perannya menyetujui dan/atau mengotorisasi pemindahbukuan dana desa/alokasi dana desa dari rekening kampung ke rekening penampung Ops P3MD senilai Rp34 milyar tanpa didasari slip penarikan/surat kuasa dari pemilik spesimen (kepala kampung/bendahara kampung).
  8. JU selaku Pgs Pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya tahun 2023, perannya menyetujui dan/atau meng-otorisasi pemindahbukuan dana desa/alokasi dana desa dari rekening kampung ke rekening penampung ops P3MD tanpa didasari slip penarikan/surat kuasa dari pemilik rekening (kepala/bendaha kampung) senilai total Rp21 miliar.
  9. HDW selaku pimpinan Bank Papua Cabang Lanny Jaya tahun 2023 – 2024, perannya menyetujui dan/atau meng-otorisasi pemindahbukuan dana desa/alokasi dana desa dari 354 rekening kampung ke rekening penampung Ops P3MD total senilai Rp77.002.663.000 tanpa didasari slip penarikan/surat kuasa dari pemilik specimen kepala/bendahara kampung.
Baca Juga:  Perang Tanah Merauke! Masyarakat Adat Deklarasikan Perlawanan Total Terhadap PSN

Dalam proses penyidikan tersebut penyidik telah melakukan penyitaan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut dan juga melakukan penyitaan sejumlah uang, tanah dan bangunan yaitu: uang tunai senilai Rp14. 613.574.102, satu bidang tanah yang beralamat di Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan, tiga bidang tanah yang berada di Arso 2 Kabupaten Keerom., empat unit mobil, yang masing-masing terdiri dari : Satu unit mobil merek Triton warna hitam yang berada di  Polda Papua, satu nit merek X-force warna putih yang berada di  Polda Papua, satu unit mobil merk mitsubisi pick-up L-300 yang berada di Polda Papua dan satu unit mobil merk Strada warna merah yang berada di Wamena.

Atas kasus ini,  para tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1, Pasal 3, dan Pasal 5 ayat 1 huruf B UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 55 dan Pasal 64 KUHP. Dengan Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara atau seumur hidup. (*)

 

Related

You Might Also Like

Agus Kossay Apresiasi Kapolres Jayawijaya Buka Ruang Demokrasi bagi Massa KNPB

Wakil Bupati Yahukimo Resmikan Puskesmas Dirwemna, Perkuat Akses Kesehatan di Wilayah Terpencil

Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura Gelar Aksi Pengalangan Dana Untuk Korban Banjir di Wamena

Dukung Keanggotaan Penuh ULMWP di MSG, Aksi Dukungan Digelar Secara Nasional di Seluruh West Papua (Sorong – Merauke)

TPNPB: Warga Imigran Indonesia dan Orang Papua Diminta Jaga Jarak dengan Aparat Militer di Wilayah Konflik

TAGGED:Bank PapuaKasus KorupsiLanny JayaPolda Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Pengurus Sekolah Adat Siap Gelar Festival Sekolah Adat Hugulama I Tahun 2026
Next Article Pemerintah Kabupaten Yahukimo Terima Penghargaan Nasional pada Peringatan Hari Aksara Internasional ke-59
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Dana Otsus Papua Besar, Pengawasan Lemah, Rakyat Masih Menunggu Kesejahteraan
Artikel Catatan Aktivis Papua
13 hours ago
Jejak Sunyi Bruder Eligius Fenenteruma, OFM: Fransiskan Pertama dari Orang Asli Papua
Artikel
19 hours ago
SPWP Soroti MBG di Papua, Henius: Jangan Abaikan Pendidikan dan Kesehatan
Papua Pegunungan Tanah Papua
20 hours ago
16 Ton Beras untuk Warga Kondaga, Kepala Distrik Tekankan Pembagian Merata
Papua Pegunungan
20 hours ago
Baca juga
Tanah Papua

Pemilik Hak Ulayat Tolak Politisasi Isu Lahan Kantor Gubernur Papua Pegunungan Dalam Kursi DPRK

1 year ago
Pendidikan

54 Mahasiswa Baru IKBU Jayapura Dibekali Materi

3 years ago
PolhukamTanah Papua

Mahasiswa Uncen Desak Dewan Gereja Papua dan Paus Vatikan Sikapi Roma Agreement dan Penderitaan Papua

11 months ago
Polhukam

Pemerintah Kehilangan Kendali Atasi Konflik Horizontal Dalam Pesta Demokrasi di Papua Pegunungan

2 years ago
Pendidikan

Semangat Belajar Dinyalakan di Distrik Gelok Beam, Lanny Jaya

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Konflik Berdarah Meletus di Kapiraya, Pemerintah Papua Tengah Diminta Bertindak Cepat

9 months ago
Ekonomi & BisnisPapua Pegunungan

Kadis Koperasi Papua Pegunungan Alpius Yigibalom: Harkopnas ke-79 Jadi Momentum Perkuat Koperasi

2 months ago
HeadlineTanah Papua

Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Bolotov, 2 Mobil Terbakar

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?