Yahukimo, nirmeke.com – Rencana pembangunan pos TNI/Polri di sejumlah titik di Ibukota Dekai, Kabupaten Yahukimo, mendapat penolakan keras dari kelompok pemuda. Kebijakan tersebut dinilai justru akan memperburuk situasi keamanan dan menambah daftar panjang kekerasan aparat terhadap rakyat sipil.
Hal tersebut ditegaskan oleh Pemuda Yahukimo, Omikson Balingga, merespons pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo, Son Bahabol, di media daring Papua Bangkit, terkait persetujuan pembangunan pos keamanan di beberapa titik di Ibukota Dekai.
“Persetujuan pembangunan pos militer seharusnya mengutamakan kondisi sosial dan keamanan masyarakat sipil di Ibukota Dekai. Rencana ini adalah pilihan paling kotor yang justru akan menambah daftar panjang kekerasan anggota TNI dan Marinir terhadap rakyat sipil di Yahukimo,” tegas Omikson dalam keterangannya.
Omikson meminta pemerintah dan legislatif untuk melihat kembali realita kekerasan yang melibatkan aparat keamanan terhadap warga sipil di Dekai dalam beberapa tahun terakhir. Ia membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang terjadi di wilayah tersebut.
“Sebab realita yang tersaji sangat jelas. Anak sekolah ditangkap dengan tuduhan tanpa bukti, kaum ibu ditangkap lalu diperkosa, hingga warga berambut gimbal atau berkumis brewok ditangkap, disiksa, lalu dituduh sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB),” ungkap Omikson.
Lebih lanjut, ia menyoroti kasus penghilangan nyawa yang menimpa warga sipil, salah satunya kasus penembakan yang menewaskan Tobias Silak di sekitar Pos TNI di Sekla pada 20 Agustus 2024 lalu.
Ancam Aktivitas Warga, Terutama Kaum Ibu
Rencananya, pembangunan pos keamanan tersebut akan didirikan di dua lokasi, yakni di Jalan Seradala dan Jalan Kurima. Menurut Omikson, lokasi tersebut sangat berisiko bagi warga sipil, khususnya kaum ibu.
“Jalur masuk-keluar yang hendak dibangun pos itu adalah lintasan yang biasa digunakan ibu-ibu dalam aktivitas mereka ke kebun. Bila pos ini dibangun, yang akan menjadi korban kekerasan terutama adalah ibu-ibu,” paparnya.
Ia khawatir keberadaan pos-pos militer tersebut akan membuat tindakan penangkapan liar, penyiksaan, dan penembakan terhadap rakyat sipil—dengan dalih menargetkan anggota TPNPB—menjadi tidak terkontrol di Ibukota Dekai.
Kesepakatan antara DPRK, Pemerintah Daerah, dan Forkopimda ini dinilainya akan sangat memperburuk situasi.Oleh karena itu, Omikson menyerukan kepada seluruh komponen masyarakat, terutama kalangan mahasiswa, untuk memprotes kebijakan pembangunan pos TNI di Jalan Seradala dan Jalan Kurima tersebut.
Di akhir pernyataannya, ia juga mengingatkan peran vital DPRK Yahukimo.
“DPRK sudah seharusnya menjalankan tugas fungsionalnya sebagai lembaga representasi rakyat, yakni lebih mengutamakan upaya perlindungan terhadap kepentingan masyarakat. Bukan sebaliknya, membangun pos TNI yang justru menambah daftar panjang kekerasan terhadap rakyat sipil,” tutupnya.(*)
