Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: WALHI: Penetapan PP nomor 26 Tahun 2023 Menunjukan Wajah Asli Negara Gemar Berburuh Keuntungan
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > WALHI: Penetapan PP nomor 26 Tahun 2023 Menunjukan Wajah Asli Negara Gemar Berburuh Keuntungan
Lingkungan

WALHI: Penetapan PP nomor 26 Tahun 2023 Menunjukan Wajah Asli Negara Gemar Berburuh Keuntungan

admin
Last updated: June 18, 2023 19:38
By
admin
Byadmin
Follow:
3 years ago
Share
4 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com –Wahana Lingkungan Hidup atau WALHI Nasional menilai menetapan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 26 Tahun 2023 tentang pengelolaan hasil sedimentasi di laut, serta moratorium permanen tambang pasir laut dan reklamasi pantai di Indonesia justru negara Indonesia menujukkan wajah asli yang gemar berburuh keuntungan.

Iklan Nirmeke

Untuk itu, 28 Eksekutif WALHI seluruh Indonesia bersatu menyeruhkan kepada Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) agar segera mencabut PP tersebut.

Pasalnya belum lama ini pemerintah juga telah menerbitkan UU No. 3 Tahun 2020 tentang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta UU 26 Tahun 2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini telah menerbitkan aturan yang akan melanggengkan krisis ekologis, terutama di Kawasan pesisir, laut dan pulau-pulau kecil.

“Peraturan ini menggambarkan wajah asli Pemerintah Indonesia yang gemar berburu keuntungan ekonomi jangka pendek tetapi mengorbankan kelestarian pesisir, laut, dan pulau kecil dalam jangka panjang,” kata Manajer kampanye pesisir dan Laut WALHI Nasional, Rarip Ridwanuddin.

Baca Juga:  Intan Jaya Bukan Tanah Tak Bertuan, Stop Eksploitasi Tambang Blok Wabu

Ia mengatakan, PP tersebut membuka topen yang selama ini sembunyikan wajahnya di depan fofum internasional seolah-olah menjaga kesehatan dan keselamatan laut Indonesia.

“Dengan demikian komitmen Jokowi di forum internasional itu hanya narasi indah di atas podium semata” katanya tegas.

Direktur Eksekutif Walhi Papua Maikel Primus Peuki mengatakan, pihaknya memiliki catatan tentang penerbitan PP ini merupakan langkah mundur jauh ke belakang dalam konteks perlindungan dan pengelolaan sumber daya pesisir dan laut Indonesia.

Termasuk kata dia, perlindungan wilayah tangkap nelayan yang merupakan produsen pangan laut utama di Indonesia.

“Hari ini, masyarakat pesisir di Indonesia sedang berhadapan dengan ancaman dampak buruk krisis iklim berupa tenggelamnya desa-desa pesisir, termasuk tenggelamnya pulau-pulau kecil di Indonesia akibat kenaikan air laut. Tren global kenaikan air laut adalah 0,8-1 meter,” katanya.

Sehingga dalam berbagai kesempatan WALHI telah menyampaikan informasi kepada masyarakat luas bahwa pada masa yang akan datang, sebanyak 115 pulau kecil di perairan dalam Indonesia, dan 83 pulau kecil terluar (terdepan) akan tenggelam akibat kenaikan air laut.

Baca Juga:  Kawasan Hutan Mangrove Teluk Youtefa Jayapura Dirusak, Walhi Papua: Kini Terancam Hilang

“Artinya dengan adanya PP ini ancaman tenggelamnya desa-desa pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia akan semakin cepat,” ujarnya.

Pihaknya mendesak pemerintah agar melakukan moratorium permanen terhadap seluruh proyek reklamasi pantai di Indonesia serta seluruh proyek tambang pasir laut yang menjadi bagian dari proyek reklamasi pantai yang merusak ekosistem laut Indonesia.

“Kami minta segera melakukan evaluasi dan menghentikan beban industri besar di pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil yang memperparah kerusakan, di antara pertambangan timah dan nikel yang kini terus dikembangkan oleh pemerintah,” katanya.

Selain itu, diminta agar segera menyusun segera skema penyelamatan desa-desa pesisir dan pulau-pulau kecil yang tengah dan akan tenggelam.

“Segera menetapkan darurat iklim dan segera menyusun undang-undang keadilan iklim untuk melindungi masyarakat pesisir dari ancaman dampak buruk krisis iklim dan menetapkan aturan perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai kawasan ekosistem esensial. Serta segera menetapkan kawasan tangkap nelayan tradisional di perairan pulau-pulau kecil. (*)

Related

You Might Also Like

Maikel Peuki: Masyarakat Adat Tak Sadar Tanah Mereka Sudah Masuk Konsesi

Masyarakat Adat Tehit Tolak Perkebunan Sawit PT Anugerah Sakti Internusa di Sorong Selatan

Cycloop Bukan untuk Digali: Menolak Tambang demi Masa Depan Papua

ICAKAP Minta Pemerintah Libatkan Masyarakat Adat Dalam Izin Investasi Pengelolaan SDA Hutan di Papua

Perusahaan Ilegal Beroperasi Tanpa Izin di Kampung Ajuda, Waropen

TAGGED:Proyek reklamasi pantai di IndonesiaWalhi Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Sesuai UU Harusnya Plh Gubernur Papua Berhentikan Sementara ASN GRY Pelaku KDRT
Next Article Amnesty: Bebaskan Tiga Terpidana Makar di Tanah Papua
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Sidang Perdana Korupsi Dana Kampung Lanny Jaya Digelar, Peran Mantan Pj Bupati Dipertanyakan
Tanah Papua
13 hours ago
Hak Pelatih dan Pemain Belum Dibayar, Persipuja Terancam Tak Ikut Liga 4 Papua Tengah
Olaraga
15 hours ago
15 Februari, Jemaat GB Imanuel Teladan Sentani Gelar Pemilihan Badan Pelayanan 2026–2030
Tanah Papua
16 hours ago
Unika Fajar Timur Papua Resmi Diluncurkan pada Penutupan Sinode Keuskupan Jayapura 2026
Pendidikan Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
Lingkungan

LSM dan Aktivis Lingkungan di Kota Jayapura Gelar Festival Angkat Sampah Di Kawasan Resapan Air Sungai Konya Abepura

2 years ago
LingkunganTanah Papua

Krisis Pangan Akibat Banjir Wamena: WALHI Papua Soroti Dampak pada Kelompok Rentan

10 months ago
LingkunganSiaran Pers

Masyarakat Adat Suku Awyu Ajukan Permohonan Intervensi ke PTUN Jakarta

3 years ago
LingkunganSiaran PersTanah Papua

Solidaritas Merauke Desak Komnas HAM Rekomendasikan Penghentian PSN Merauke ke Presiden

10 months ago
LingkunganTanah Papua

Empat Kali Demo, Masyarakat Adat Yapsi dan Kaureh Tuntut CEO PT Sinarmas Hadir Langsung

3 months ago
Lingkungan

Hutan Ditebang, Suara Adat Dibungkam: Ironi Pembangunan di Tanah Merauke

3 months ago
HeadlineLingkunganTanah Papua

Perang Tanah Merauke! Masyarakat Adat Deklarasikan Perlawanan Total Terhadap PSN

11 months ago
LingkunganSiaran PersTanah Papua

Dukung Perjuangan Masyarakat Adat Awyu, Ampera PS Sampaikan 10 Pernyataan Sikap

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?