Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Koalisi HAM Papua: Presiden Harus Cabut PSN yang Rampas Tanah Adat di Merauke
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > Koalisi HAM Papua: Presiden Harus Cabut PSN yang Rampas Tanah Adat di Merauke
LingkunganPolhukamTanah Papua

Koalisi HAM Papua: Presiden Harus Cabut PSN yang Rampas Tanah Adat di Merauke

admin
Last updated: October 4, 2025 03:18
By
admin
Byadmin
Follow:
11 Views
8 months ago
Share
Koalisi HAM Desak Presiden Cabut Proyek Strategis Nasional di Merauke - Dok Koalis HAM for Nirmeke
SHARE

Merauke. nirmeke.com — Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua (KPHHP) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut status Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diberikan kepada PT Menara Nusa Mandiri (MNM) di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Proyek tersebut dinilai menjadi pintu masuk perampasan tanah adat masyarakat Malind serta melahirkan praktik kriminalisasi terhadap pemilik hak ulayat.

Iklan Nirmeke

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (2/10/2025), KPHHP menyoroti kasus kriminalisasi yang menimpa Vinsen Kwipalo, warga pemilik tanah adat yang kini diproses hukum atas laporan PT MNM. Koalisi menilai tindakan itu sebagai bentuk intimidasi dan upaya membungkam masyarakat adat yang menolak proyek perkebunan tebu berskala besar.

Baca Juga:  Ratusan Warga Maybrat Demo Tolak Penempatan Pasukan TNI di Perkampungan

“Negara justru bertindak sebagai fasilitator perampasan tanah adat. Status PSN hanya menjadi legitimasi bagi perusahaan untuk masuk dan merusak kehidupan masyarakat Malind,” tegas KPHHP.

Ancaman Perampasan Tanah Adat

KPHHP menilai proyek PT MNM yang dikategorikan sebagai PSN telah memicu keresahan luas karena mengancam kedaulatan pangan, merusak hutan, serta memutus akses masyarakat adat terhadap ruang hidupnya.

“Tanah adalah sumber kehidupan orang Papua. Jika tanah dirampas, maka identitas dan masa depan generasi Malind ikut hilang,” lanjut pernyataan itu.

Koalisi menambahkan, proyek serupa sebelumnya telah meninggalkan jejak penderitaan bagi masyarakat adat di berbagai wilayah Papua. Namun, pemerintah dinilai tetap mengabaikan suara warga dengan alasan pembangunan nasional.

Baca Juga:  Walhi Papua Kritik Sikap Uskup Mandagi yang tidak Menerapkan Laudato Si' kepada Umatnya

Desakan Koalisi HAM

Melalui pernyataannya, KPHHP menyampaikan tiga tuntutan utama:

  1. Presiden Prabowo Subianto segera mencabut status PSN bagi PT MNM di Merauke.
  2. Menghentikan kriminalisasi terhadap Vinsen Kwipalo dan pemilik tanah adat lainnya.
  3. Memastikan perlindungan hak-hak masyarakat adat Malind sesuai dengan konstitusi dan instrumen HAM internasional.

Koalisi menegaskan, kriminalisasi terhadap pemilik tanah adat dan keberpihakan pemerintah kepada perusahaan hanyalah bentuk pengingkaran terhadap keadilan.

“Kami menyerukan publik untuk mengawal kasus ini, karena tanpa tekanan dari masyarakat luas, praktik perampasan tanah adat akan terus berulang,” tutup pernyataan KPHHP. (*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Bupati Lanny Jaya Serahkan Bantuan Beras 61 Ton untuk 5 Distrik

Usai Ibadah Pentakosta, Pj Bupati Lanny Jaya Berharap Tidak Ada Dualisme Dalam Gereja Baptis

LBH Papua: 58 Tahun Freeport Beroperasi, Hak Buruh dan Masyarakat Adat Masih Terabaikan

Negara Abai, 23 Warga Tewas dan Hilang di Meborok Nduga Akibat Banjir Bandang

Terkait Polemik Kursi Agama MRP, Ini Tangapan Wamendagri Wempi Wetipo

TAGGED:Perampasan tanah adat masyarakat MalindPSN di MeraukePT Menara Nusa Mandiri (MNM) di Kabupaten Merauke

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Kuasa Hukum Nilai Tuntutan 12 Tahun untuk Penembak Thobias Silak Tidak Adil
Next Article Operasi Militer di Lanny Jaya, Ribuan Warga Melagi Mengungsi
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Yahukimo Sebut Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Cederai Hukum, Kone Kobak Akhirnya Dibebaskan
Tanah Papua
5 days ago
Mahasiswa Papua Demo soal Kasus Dogiyai di Kementerian HAM
Berita Foto Nasional Papua Tengah Polhukam
2 weeks ago
Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
3 weeks ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
3 weeks ago
Baca juga
Tanah Papua

80 Anggota Polisi Baliem Selesaikan Pembinaan Fisik dan Karakter, Siap Diterjunkan ke Lapangan

11 months ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

Koalisi HAM Papua Minta Yonif TP 817/Aoba Tidak Intervensi Konflik Tanah Marga Kwipalo

4 months ago
Ekonomi & BisnisPariwisataTanah Papua

Pertama Kali Tiket Masuk FBLB Diberlakukan, Warga: Ini Festival Budaya atau Ajang Bisnis?

10 months ago
PolhukamTanah Papua

Ketua Forum Peduli Masyarakat Peleima Bantah Klaim Satgas Yonif 644/WLS Soal Penyaluran Bantuan di Ibele

10 months ago
Lingkungan

Kawasan Hutan Mangrove Teluk Youtefa Jayapura Dirusak, Walhi Papua: Kini Terancam Hilang

3 years ago
Tanah Papua

Pemberian Hibah Mobil ke Pemprov Papua Pengunungan Bentuk Penghianatan Kesejahteraan Masyarakat Lanny Jaya

3 years ago
Tanah Papua

Sesuai UU Harusnya Plh Gubernur Papua Berhentikan Sementara ASN GRY Pelaku KDRT

3 years ago
Kabar DaerahPapua TengahPendidikan

Pemuda Pemudi GIDI Sion Nabire Perkuat Komitmen Empat Pilar MPR RI

4 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?