Wamena, nirmeke.com — Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan menggelar rapat terbatas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan berlangsung di kantor Sekretariat MRP Papua Pegunungan dan dipimpin langsung oleh Ketua MRP Papua Pegunungan, Agus Nikilik Hubi dan di dampingi Wakil Ketua II MRP Papua Pegunungan Benny Mawel. Pertemuan tersebut menjadi ruang koordinasi antara kedua lembaga dalam membahas sejumlah agenda strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Papua Pegunungan.
Dalam pertemuan tersebut, MRP dan DPRP membahas sejumlah hal yang berkaitan dengan regulasi daerah, termasuk rencana pembahasan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang berkaitan dengan persoalan sosial, konflik, serta perlindungan masyarakat di Papua Pegunungan.
Ketua MRP Papua Pegunungan, Agus Nikilik Hubi, mengatakan koordinasi antara MRP dan DPRP perlu terus diperkuat agar agenda regulasi yang menjadi kepentingan masyarakat dapat dibahas secara terarah dan memiliki jadwal yang jelas.
“Kami dari MRP bersama DPRP koordinasi cukup bagus. Ada beberapa hal yang kami bicarakan, terutama terkait Perdasus yang di dalamnya menyangkut konflik, perang dan persoalan lainnya,” kata Agus.
Menurutnya, pembahasan berbagai regulasi tersebut membutuhkan koordinasi antarlembaga agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai mekanisme dan kewenangan masing-masing lembaga.
Selain membahas agenda regulasi, MRP juga menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan, khususnya terkait dukungan anggaran operasional.
Ia menjelaskan bahwa keterbatasan dukungan anggaran berdampak terhadap pelaksanaan sejumlah agenda kelembagaan MRP. Karena itu, persoalan tersebut turut disampaikan dalam rapat bersama DPRP untuk mendapatkan perhatian dan solusi bersama.
“Selama delapan bulan ini ada sejumlah kebutuhan operasional lembaga yang belum berjalan. Karena itu kami menyampaikan kepada DPRP supaya kondisi dan kebutuhan kelembagaan MRP dapat dipahami dan dibicarakan bersama,” ujarnya.
Ia menegaskan, MRP dan DPRP memiliki fungsi serta kewenangan yang berbeda, namun koordinasi antarlembaga tetap diperlukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan di Papua Pegunungan berjalan efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pertemuan tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal untuk menyusun agenda bersama, termasuk penjadwalan pembahasan sejumlah regulasi yang menjadi perhatian kedua lembaga.
Ketua MRP Papua Pegunungan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRP yang telah hadir dalam pertemuan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada DPRP atas kehadirannya dan koordinasi yang sudah berjalan baik. Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat ke depan,” tutupnya.(*)
Laporan | Humas MRP Papua Pegunungan
