Dekai, Yahukimo – Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, S.IP, memaparkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRK Yahukimo Masa Sidang I Tahun 2026 yang berlangsung di Dekai, Kamis, (25/06/2026).
Dalam penyampaiannya, Wabup menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,83 triliun atau 90,47 persen dari target sebesar Rp1,92 triliun. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,77 triliun atau 94,05 persen dari target Rp1,89 triliun.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Yahukimo mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp6,69 miliar.
“Kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujar Esai Miram di hadapan anggota DPRK.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Meski demikian, Esai mengakui bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi tantangan yang perlu ditingkatkan. Menurutnya, kondisi keamanan daerah turut memengaruhi investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Stabilitas keamanan sangat penting untuk mendukung peningkatan investasi dan pendapatan daerah,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Esai Miram juga menyinggung dampak bencana tanah longsor yang terjadi di sejumlah distrik akibat tingginya curah hujan. Pemerintah daerah, kata dia, telah melakukan penanganan darurat dan menyalurkan bantuan kepada masyarakat terdampak.
Rapat paripurna tersebut dihadiri 34 dari 35 anggota DPRK Yahukimo dan menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah sepanjang Tahun Anggaran 2025.(*)
Pewarta: Vekson Aliknoe
