Karubaga, nirmeke.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara secara resmi menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran menyusul peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan Giling Batu, Distrik Karubaga, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tolikara, Andrus Kogoya, mengatakan kebakaran tersebut berdampak besar terhadap permukiman warga dan pusat-pusat kegiatan ekonomi masyarakat.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Bupati Tolikara Willem Wandik pada Kamis (29/1/2026) telah mengeluarkan surat pernyataan musibah sekaligus menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran.
“Sejak ditetapkan status tanggap darurat, Tim Reaksi Cepat (TRC) Kabupaten Tolikara langsung turun ke lokasi untuk melakukan pencatatan dan pendataan cepat terhadap korban terdampak,” ujar Andrus Kogoya saat ditemui di Posko Induk Kantor Distrik Karubaga, Senin (2/2/2026).
Berdasarkan laporan sementara hingga hari ketiga pascakebakaran, tercatat sebanyak 246 kepala keluarga (KK) terdampak langsung. Selain itu, sekitar 200 unit bangunan dilaporkan hangus terbakar.
Bangunan yang terdampak terdiri dari rumah kos, penginapan, kios, warung makan, toko bahan bangunan, toko pakaian, bengkel motor dan mobil, usaha peternakan babi, usaha fotokopi, serta sejumlah usaha kecil lainnya.
“Total kerugian materiel sementara diperkirakan mencapai Rp156 miliar,” jelas Andrus.
Ia menambahkan, masa tanggap darurat bencana ditetapkan selama 14 hari, yang saat ini telah memasuki hari ketiga. Setelah masa tersebut berakhir, penanganan akan dilanjutkan ke tahap pemulihan, rehabilitasi, hingga rekonstruksi.
Selain penanganan darurat, Pemkab Tolikara juga telah menyalurkan bantuan sosial kepada para korban sejak hari pertama kejadian. Penyaluran bantuan dimulai pada Kamis (29/1/2026) di Posko Musola Karubaga dan dilanjutkan pada hari kedua, ketiga, hingga hari keempat, Senin (2/2/2026).
“Setiap keluarga korban menerima bantuan berupa beras, minyak goreng, gula, kopi, mie instan, telur, perlengkapan mandi, serta kebutuhan pokok lainnya,” ujarnya.
Andrus menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan bantuan murni dari Bupati Tolikara Willem Wandik untuk mencukupi kebutuhan dasar warga selama masa tanggap darurat.
Sebagai solusi sementara bagi para pedagang terdampak, pemerintah daerah juga membuka opsi pemanfaatan ruko milik pemerintah di kawasan Gurikme atau Kota Baru bagi pedagang yang masih memiliki modal usaha.
“Ruko di Gurikme merupakan bangunan permanen yang lebih aman dari risiko kebakaran. Kawasan ini terintegrasi dengan los pasar dan terminal induk, sehingga diharapkan dapat menghidupkan kembali perputaran ekonomi masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, terkait penyebab kebakaran, dugaan sementara mengarah pada arus pendek listrik dari salah satu kios milik warga bernama Suprapto. Namun demikian, Polres Tolikara masih menunggu hasil pemeriksaan tim Polda Papua yang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Jumat (30/1/2026). (*)
