Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: FSPM-PRP Makassar Desak Pembebasan 4 Tapol Papua di Momentum 63 Tahun Perjanjian Roma Agreement
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > FSPM-PRP Makassar Desak Pembebasan 4 Tapol Papua di Momentum 63 Tahun Perjanjian Roma Agreement
PolhukamTanah Papua

FSPM-PRP Makassar Desak Pembebasan 4 Tapol Papua di Momentum 63 Tahun Perjanjian Roma Agreement

Redaksi
Last updated: October 2, 2025 14:27
By
Redaksi
ByRedaksi
Follow:
14 Views
10 months ago
Share
Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar - Dok FSPM-PRP Makassar for Nirmeke
SHARE

Makassar, nirmeke.com — Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar memperingati 63 tahun Perjanjian Roma Agreement dengan menyerukan pembebasan empat tahanan politik (tapol) Papua serta peninjauan ulang kesepakatan internasional yang dinilai melahirkan aneksasi Papua ke Indonesia.

Iklan Nirmeke

Dalam pernyataan sikapnya, FSPM-PRP menilai Perjanjian Roma 1962 merupakan kelanjutan dari Perjanjian New York Agreement yang mengabaikan prinsip penentuan nasib sendiri. Organisasi mahasiswa ini menilai pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 dilakukan di bawah tekanan, intimidasi, dan manipulasi, sehingga hasilnya tidak sah secara moral maupun hukum internasional.

“Sejak aneksasi, rakyat Papua terus menghadapi diskriminasi, operasi militer, eksploitasi sumber daya alam, serta pelanggaran HAM berat,” demikian pernyataan tertulis FSPM-PRP, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:  Kecam Pernyataan Diskriminatif Walikota Jayapura, Wenda: Jangan Pakai Jabatan untuk Lukai Sesama OAP

Kasus Kriminalisasi Empat Aktivis

FSPM-PRP menyoroti kasus penangkapan empat aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB): Abraham Goram, Nikson May, Piter Robaha, dan Maxi Sangkek.

Keempatnya ditangkap di Sorong pada 28 April 2025 setelah mengajukan surat ajakan dialog damai kepada Pemerintah Indonesia. Namun, mereka justru dijerat pasal makar dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kondisi penahanan para aktivis tersebut disebut memprihatinkan. Abraham Goram dilaporkan mengalami gangguan paru-paru, sementara Maxi Sangkek menderita batuk berdarah. Pemindahan paksa perkara ke Pengadilan Negeri Makassar, menurut FSPM-PRP, mempersempit akses dukungan keluarga dan pendampingan hukum.

Seruan dan Tuntutan

Dalam momentum ini, FSPM-PRP mengajukan 11 tuntutan, antara lain:

  1. Mengakui bahwa Roma Agreement 1962 tidak sah.
  2. Membebaskan empat tahanan politik tanpa syarat.
  3. Menghentikan intimidasi terhadap aktivis Papua.
  4. Membuka ruang dialog damai sesuai inisiatif aktivis NFRPB.
  5. Menarik aparat militer dari tanah Papua.
  6. Mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan Tobias Silak dan mutilasi Mama Tarina Murib.
  7. Menutup operasi Freeport, BP LNG Tangguh, MNC, MIFEE, dan perusahaan asing lainnya di Papua.
  8. Mendesak PBB bertanggung jawab atas hak penentuan nasib sendiri rakyat Papua.
Baca Juga:  Ketika Kita Berkata Jujur Tentang Papua, Maka Papua Sesungguhnya Bukan Indonesia

FSPM-PRP menegaskan bahwa pendekatan militer dan kriminalisasi hanya memperpanjang konflik. Mereka menyerukan solidaritas dari masyarakat Papua, publik Indonesia, hingga komunitas internasional untuk mendukung perjuangan rakyat Papua Barat.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Pj Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi Ajak ASN Mulai Aktif di Tempat Tugas

Unjuk Rasa di Kantor Gubernur, Pegawai Honorer Tuntut Jawaban Atas Pemecatan Tanpa Alasan

Pemakaian Busana Adat Koteka di Ivent Papua Street Carnival Lecehkan Budaya Masyarakat Lapago dan Meepago

Pra Festival Budaya Lembah Baliem Siap Digelar, 12 Objek Wisata Sajikan Budaya Asli Hubula

Diduga Ada Keterlibatan Pengurus Gereja, OMK Palang Kapela Yesus Elalin Wouma

TAGGED:4 Tapol Papua di SorongFront Justice for Tobias SilakFSPM-PRP MakassarKasus Mutilasi Mama Tarina MuribNegara Federal Republik Papua Barat (NFRPB)Perjanjian New York Agreement

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Pemkab Yahukimo Lepas Tim Futsal ASN Wakili Papua Pegunungan di Pornas XVII KORPRI di Palembang
Next Article Mahasiswa Distrik Musaik Suru-suru dan Obio Resmi Terima Anggota Baru di Jayapura
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Komisi V DPR Papua Pegunungan Soroti Pelayanan Kesehatan Dasar, Usulkan Kartu Papua Sehat untuk OAP
Kesehatan Papua Pegunungan
4 days ago
KP3 Resmi Berbadan Hukum, Simson Asso Ajak Pemuda Papua Pegunungan Masuk Dunia Usaha
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
5 days ago
Gubernur Papua Pegunungan Dukung KP3, Beri Bantuan Modal dan Fasilitasi Distribusi Pangan Antarwilayah
Papua Pegunungan Tanah Papua
6 days ago
MRP Papua Pegunungan Keluhkan Anggaran: Delapan Bulan Hanya Terima Gaji, Kunjungan Kerja dan Reses Terhenti
MRP Papua Pegunungan Papua Pegunungan
6 days ago
Baca juga
HeadlineTanah Papua

MRP Kecam Pemberian Nama Marga Numberi Terhadap Menteri Sosial Tri Rismaharini

3 years ago
PolhukamTanah Papua

Mahasiswa Uncen Desak Dewan Gereja Papua dan Paus Vatikan Sikapi Roma Agreement dan Penderitaan Papua

10 months ago
Tanah Papua

Wakil Bupati Yahukimo Pimpin Apel Pagi, Tegaskan ASN Prioritaskan Pelayanan Publik

12 months ago
Tanah Papua

Ini 10 Nama Calon Anggota KPU Papua Pegunungan, 5 Bukan Dari Lapago

3 years ago
Perempuan & AnakTanah Papua

Ketua GOW Yahukimo Hadiri Pembinaan Pengurus Wilayah GJRP Klasis Sumtamon

12 months ago
PolhukamTanah Papua

Negara Abai, 23 Warga Tewas dan Hilang di Meborok Nduga Akibat Banjir Bandang

9 months ago
PolhukamTanah Papua

Wakil Gubernur Papua Pegunungan Ajak Warga Yalimo Bangkit Pasca Kerusuhan: “Tidak Boleh Ada Rasisme”

11 months ago
Tanah Papua

Masyarakat Wadangku Beri Pana dan Noken ke Antonius Wetipo Untuk Menangkan Pilkada 2024

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?