Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: FSPM-PRP Makassar Desak Pembebasan 4 Tapol Papua di Momentum 63 Tahun Perjanjian Roma Agreement
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > FSPM-PRP Makassar Desak Pembebasan 4 Tapol Papua di Momentum 63 Tahun Perjanjian Roma Agreement
PolhukamTanah Papua

FSPM-PRP Makassar Desak Pembebasan 4 Tapol Papua di Momentum 63 Tahun Perjanjian Roma Agreement

Redaksi
Last updated: October 2, 2025 14:27
By
Redaksi
ByRedaksi
Follow:
15 Views
11 months ago
Share
Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar - Dok FSPM-PRP Makassar for Nirmeke
SHARE

Makassar, nirmeke.com — Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar memperingati 63 tahun Perjanjian Roma Agreement dengan menyerukan pembebasan empat tahanan politik (tapol) Papua serta peninjauan ulang kesepakatan internasional yang dinilai melahirkan aneksasi Papua ke Indonesia.

Iklan Nirmeke

Dalam pernyataan sikapnya, FSPM-PRP menilai Perjanjian Roma 1962 merupakan kelanjutan dari Perjanjian New York Agreement yang mengabaikan prinsip penentuan nasib sendiri. Organisasi mahasiswa ini menilai pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 dilakukan di bawah tekanan, intimidasi, dan manipulasi, sehingga hasilnya tidak sah secara moral maupun hukum internasional.

“Sejak aneksasi, rakyat Papua terus menghadapi diskriminasi, operasi militer, eksploitasi sumber daya alam, serta pelanggaran HAM berat,” demikian pernyataan tertulis FSPM-PRP, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:  Kecam Pernyataan Diskriminatif Walikota Jayapura, Wenda: Jangan Pakai Jabatan untuk Lukai Sesama OAP

Kasus Kriminalisasi Empat Aktivis

FSPM-PRP menyoroti kasus penangkapan empat aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB): Abraham Goram, Nikson May, Piter Robaha, dan Maxi Sangkek.

Keempatnya ditangkap di Sorong pada 28 April 2025 setelah mengajukan surat ajakan dialog damai kepada Pemerintah Indonesia. Namun, mereka justru dijerat pasal makar dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kondisi penahanan para aktivis tersebut disebut memprihatinkan. Abraham Goram dilaporkan mengalami gangguan paru-paru, sementara Maxi Sangkek menderita batuk berdarah. Pemindahan paksa perkara ke Pengadilan Negeri Makassar, menurut FSPM-PRP, mempersempit akses dukungan keluarga dan pendampingan hukum.

Seruan dan Tuntutan

Dalam momentum ini, FSPM-PRP mengajukan 11 tuntutan, antara lain:

  1. Mengakui bahwa Roma Agreement 1962 tidak sah.
  2. Membebaskan empat tahanan politik tanpa syarat.
  3. Menghentikan intimidasi terhadap aktivis Papua.
  4. Membuka ruang dialog damai sesuai inisiatif aktivis NFRPB.
  5. Menarik aparat militer dari tanah Papua.
  6. Mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan Tobias Silak dan mutilasi Mama Tarina Murib.
  7. Menutup operasi Freeport, BP LNG Tangguh, MNC, MIFEE, dan perusahaan asing lainnya di Papua.
  8. Mendesak PBB bertanggung jawab atas hak penentuan nasib sendiri rakyat Papua.
Baca Juga:  Ketika Kita Berkata Jujur Tentang Papua, Maka Papua Sesungguhnya Bukan Indonesia

FSPM-PRP menegaskan bahwa pendekatan militer dan kriminalisasi hanya memperpanjang konflik. Mereka menyerukan solidaritas dari masyarakat Papua, publik Indonesia, hingga komunitas internasional untuk mendukung perjuangan rakyat Papua Barat.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

MAI-P Agamua Serukan Pengakuan Hak Penentuan Nasib Sendiri dan Hentikan Ekspansi Industri Ekstraktif di Papua

Komisi A DPRK Jayawijaya Tekankan Perbaikan Banjir, Pelayanan Publik, hingga Stabilitas Kampung dalam Rekomendasi LKPJ 2026

Tindakan Polisi Terhadap Pdt. Benny Giay Merusak Citra Indonesia di Mata Dunia

LBH Papua Desak Kapolri Bebaskan Warga Sipil dan Usut Oknum Polisi Pelaku Kekerasan di Sorong

Pemerintah Kabupaten Yahukimo Terima Penghargaan Nasional pada Peringatan Hari Aksara Internasional ke-59

TAGGED:4 Tapol Papua di SorongFront Justice for Tobias SilakFSPM-PRP MakassarKasus Mutilasi Mama Tarina MuribNegara Federal Republik Papua Barat (NFRPB)Perjanjian New York Agreement

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Pemkab Yahukimo Lepas Tim Futsal ASN Wakili Papua Pegunungan di Pornas XVII KORPRI di Palembang
Next Article Mahasiswa Distrik Musaik Suru-suru dan Obio Resmi Terima Anggota Baru di Jayapura
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Dana Otsus Papua Besar, Pengawasan Lemah, Rakyat Masih Menunggu Kesejahteraan
Artikel Catatan Aktivis Papua
2 days ago
Jejak Sunyi Bruder Eligius Fenenteruma, OFM: Fransiskan Pertama dari Orang Asli Papua
Artikel
2 days ago
SPWP Soroti MBG di Papua, Henius: Jangan Abaikan Pendidikan dan Kesehatan
Papua Pegunungan Tanah Papua
2 days ago
16 Ton Beras untuk Warga Kondaga, Kepala Distrik Tekankan Pembagian Merata
Papua Pegunungan
2 days ago
Baca juga
LingkunganPapua Pegunungan

Longsor Terjang Distrik Pronggoli Yahukimo, 91 Bangunan Terdampak

6 months ago
PolhukamTanah Papua

MRP Papua Pegunungan Kritik Bupati Lanny Jaya yang Tutup Mata atas Pengeboman Warga

11 months ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

KNPB Yahukimo Nyatakan Dekai Darurat Keamanan, Soroti Penangkapan Warga Sipil

6 months ago
Tanah Papua

Pemberian Hibah Mobil ke Pemprov Papua Pengunungan Bentuk Penghianatan Kesejahteraan Masyarakat Lanny Jaya

3 years ago
Tanah Papua

Bupati Lanny Jaya Serahkan SK CPNS dan PPPK pada Peringatan Hardiknas 2025

1 year ago
NasionalPapua Tengah

Lis Tabuni Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Mahasiswa Puncak Jaya di Nabire

6 months ago
Tanah Papua

Paskah Jadi Momentum Kebangkitan Rohani Pemuda Yahukimo

1 year ago
LingkunganNasionalSiaran PersTanah Papua

LBH Papua Merauke Minta Presiden Hentikan Pelibatan TNI dalam Sengketa Tanah Adat Marga Kamuyend

3 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?