Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: FSPM-PRP Makassar Desak Pembebasan 4 Tapol Papua di Momentum 63 Tahun Perjanjian Roma Agreement
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > FSPM-PRP Makassar Desak Pembebasan 4 Tapol Papua di Momentum 63 Tahun Perjanjian Roma Agreement
PolhukamTanah Papua

FSPM-PRP Makassar Desak Pembebasan 4 Tapol Papua di Momentum 63 Tahun Perjanjian Roma Agreement

Redaksi
Last updated: October 2, 2025 14:27
By
Redaksi
ByRedaksi
Follow:
6 Views
7 months ago
Share
Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar - Dok FSPM-PRP Makassar for Nirmeke
SHARE

Makassar, nirmeke.com — Forum Solidaritas Pelajar dan Mahasiswa/i Peduli Rakyat Papua (FSPM-PRP) Kota Studi Makassar memperingati 63 tahun Perjanjian Roma Agreement dengan menyerukan pembebasan empat tahanan politik (tapol) Papua serta peninjauan ulang kesepakatan internasional yang dinilai melahirkan aneksasi Papua ke Indonesia.

Iklan Nirmeke

Dalam pernyataan sikapnya, FSPM-PRP menilai Perjanjian Roma 1962 merupakan kelanjutan dari Perjanjian New York Agreement yang mengabaikan prinsip penentuan nasib sendiri. Organisasi mahasiswa ini menilai pelaksanaan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) 1969 dilakukan di bawah tekanan, intimidasi, dan manipulasi, sehingga hasilnya tidak sah secara moral maupun hukum internasional.

“Sejak aneksasi, rakyat Papua terus menghadapi diskriminasi, operasi militer, eksploitasi sumber daya alam, serta pelanggaran HAM berat,” demikian pernyataan tertulis FSPM-PRP, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga:  Kecam Pernyataan Diskriminatif Walikota Jayapura, Wenda: Jangan Pakai Jabatan untuk Lukai Sesama OAP

Kasus Kriminalisasi Empat Aktivis

FSPM-PRP menyoroti kasus penangkapan empat aktivis Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB): Abraham Goram, Nikson May, Piter Robaha, dan Maxi Sangkek.

Keempatnya ditangkap di Sorong pada 28 April 2025 setelah mengajukan surat ajakan dialog damai kepada Pemerintah Indonesia. Namun, mereka justru dijerat pasal makar dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Kondisi penahanan para aktivis tersebut disebut memprihatinkan. Abraham Goram dilaporkan mengalami gangguan paru-paru, sementara Maxi Sangkek menderita batuk berdarah. Pemindahan paksa perkara ke Pengadilan Negeri Makassar, menurut FSPM-PRP, mempersempit akses dukungan keluarga dan pendampingan hukum.

Seruan dan Tuntutan

Dalam momentum ini, FSPM-PRP mengajukan 11 tuntutan, antara lain:

  1. Mengakui bahwa Roma Agreement 1962 tidak sah.
  2. Membebaskan empat tahanan politik tanpa syarat.
  3. Menghentikan intimidasi terhadap aktivis Papua.
  4. Membuka ruang dialog damai sesuai inisiatif aktivis NFRPB.
  5. Menarik aparat militer dari tanah Papua.
  6. Mengusut tuntas kasus pelanggaran HAM, termasuk pembunuhan Tobias Silak dan mutilasi Mama Tarina Murib.
  7. Menutup operasi Freeport, BP LNG Tangguh, MNC, MIFEE, dan perusahaan asing lainnya di Papua.
  8. Mendesak PBB bertanggung jawab atas hak penentuan nasib sendiri rakyat Papua.
Baca Juga:  Ketika Kita Berkata Jujur Tentang Papua, Maka Papua Sesungguhnya Bukan Indonesia

FSPM-PRP menegaskan bahwa pendekatan militer dan kriminalisasi hanya memperpanjang konflik. Mereka menyerukan solidaritas dari masyarakat Papua, publik Indonesia, hingga komunitas internasional untuk mendukung perjuangan rakyat Papua Barat.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Keluarga Frengki Kogoya Desak Proses Hukum Oknum TNI Kodim 1702/Jayawijaya Usai Dugaan Penyiksaan Berujung Kematian

Mahasiswa Dan Tokoh Empat Distrik Yahukimo Tolak Tambang Pt Tawang Mineral Indonesia

Plh Gubernur Papua Berharap Anggota MRP Terpilih Dilantik Sebelum 17 Agustus

FPD Yahukimo Minta KPU Bersikap Transparan Laksanakan Pleno Tingkat Distrik Dekai Kota

Dewan Adat Tabi Dan Saireri Desak Mendagri Segera Lantik Anggota MRP Terpilih Periode 2023-2028

TAGGED:4 Tapol Papua di SorongFront Justice for Tobias SilakFSPM-PRP MakassarKasus Mutilasi Mama Tarina MuribNegara Federal Republik Papua Barat (NFRPB)Perjanjian New York Agreement

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Pemkab Yahukimo Lepas Tim Futsal ASN Wakili Papua Pegunungan di Pornas XVII KORPRI di Palembang
Next Article Mahasiswa Distrik Musaik Suru-suru dan Obio Resmi Terima Anggota Baru di Jayapura
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Nakes Anggruk 2025
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Mahasiswa Papua di Gorontalo Demo, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Puncak
Nasional Pendidikan Tanah Papua
4 days ago
Ini 4 Poin Tuntutan Demo di Wamena Hari Ini
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Sempat Ricuh di DPR Papua Pegunungan, Aspirasi Massa Akhirnya Diterima Pimpinan DPRP
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
Siaran PersTanah Papua

Pemda Sorong Terbitkan SK Pengakuan Perlindungan dan Penghormatan Hak Masyarakat Hukum Adat dan Wilayah Adat

2 years ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

GPMR-I Tuntut Bupati Intan Jaya Temui Massa Aksi, Soroti Krisis Kemanusiaan dan Darurat Militer

4 months ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Penolakan Keanggotaan West Papua oleh MSG dan Jalan yang Harus Ditempuh Oleh Rakyat Papua

2 years ago
Polhukam

Senator Yeimo: Transmigrasi Akan Menimbulkan Kecemburuan Sosial dan Potensi Konflik Baru

1 year ago
Siaran PersTanah Papua

Press Release: Hentikan Diskriminasi Terhadap Keluarga Korban Mutilasi di Timika

3 years ago
Tanah Papua

Ini Sikap PMKRI Jayapura Terkait Video Penyiksaan Warga Sipil di Papua

2 years ago

Masyarakat Wouma Geram Dengan Pernyataan Lenis Kogoya Yang Ingin Siapkan Lapangan Perang di Wouma Atas

4 years ago
KesehatanTanah Papua

DPRD dan Dinkes Jayawijaya Bahas Keterlambatan Penyaluran Beasiswa Mahasiswa Kedokteran

8 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?