Wamena, nirmeke.com — Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan mengungkap persoalan serius dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Hampir delapan bulan terakhir, pimpinan dan anggota MRP disebut tidak dapat melakukan kunjungan kerja maupun reses ke wilayah masing-masing karena tidak tersedianya biaya kegiatan.
Persoalan tersebut disampaikan Ketua MRP Papua Pegunungan, Agus Nikilik Hubi, dalam rapat terbatas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Pegunungan dan dilanjutkan dengan pertemuan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Papua Pegunungan, Selasa (4/8/2026).
Pertemuan berlangsung di ruang rapat Sekretariat MRP Papua Pegunungan dan membahas sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi kelembagaan, mulai dari agenda regulasi hingga dukungan anggaran.
Ketua MRPP mengatakan, koordinasi dengan DPRP diperlukan untuk mempercepat pembahasan sejumlah regulasi, terutama Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang berkaitan dengan konflik, persoalan sosial dan perlindungan masyarakat di Papua Pegunungan.
“Kami dari MRP bersama DPRP koordinasi cukup bagus. Ada beberapa hal yang kami bicarakan, terutama terkait regulasi atau Perdasus yang di dalamnya menyangkut konflik, perang dan persoalan lainnya,” ujar Hubi.
Menurutnya, pembahasan regulasi membutuhkan agenda dan jadwal yang jelas agar berbagai rancangan regulasi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dapat segera diproses sesuai mekanisme.
Hampir Delapan Bulan, Kunjungan Kerja dan Reses Terhenti
Di luar agenda regulasi, persoalan anggaran menjadi salah satu kendala utama MRP dalam menjalankan tugasnya.
Hubi mengungkapkan, hampir delapan bulan terakhir pimpinan dan anggota MRP tidak dapat melakukan kunjungan kerja dan reses di wilayah masing-masing karena tidak tersedianya biaya kegiatan.
“Hampir delapan bulan terakhir pimpinan dan anggota tidak melakukan kunjungan kerja dan reses di wilayah masing-masing karena tidak ada biaya kegiatan. Selama ini hanya gaji saja,” katanya.
Kondisi tersebut, menurut Ketua MRPP, membuat ruang gerak MRP untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat menjadi terbatas.
Padahal, kunjungan kerja dan reses menjadi salah satu ruang penting bagi anggota MRP untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat, melihat kondisi di lapangan, serta mengidentifikasi berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian pemerintah.
Keterbatasan anggaran juga dinilai berdampak terhadap kemampuan lembaga dalam merespons berbagai persoalan sosial dan konflik yang terjadi di sejumlah wilayah Papua Pegunungan.
Hubi sebelumnya juga mengungkapkan bahwa sejumlah kebutuhan operasional lembaga belum berjalan sebagaimana mestinya selama delapan bulan terakhir.
“Selama delapan bulan ini kami di MRP hanya menerima gaji. Banyak kebutuhan lembaga yang belum berjalan. Karena itu kami undang DPRP untuk membicarakan bagaimana kehidupan lembaga MRP di Papua Pegunungan,” ujarnya.
MRP dan DPRP Bahas Agenda Regulasi
Dalam pertemuan dengan DPRP, MRP juga membahas sejumlah agenda regulasi yang dinilai strategis bagi Papua Pegunungan.
Salah satunya berkaitan dengan Perdasus yang mengatur persoalan konflik, perang dan berbagai persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.
Hubi menilai koordinasi kedua lembaga perlu diperkuat agar pembahasan regulasi tidak berjalan tanpa kepastian jadwal.
“Kami perlu membuat satu jadwal yang jelas supaya regulasi atau Perdasus itu dapat diproses,” katanya.
Menurutnya, regulasi yang lahir di Papua Pegunungan harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak Orang Asli Papua.
MRP Minta Tambahan Anggaran dalam APBD Perubahan
Setelah rapat bersama DPRP, pembahasan dilanjutkan dengan TAPD Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan.
Pertemuan bersama TAPD dipimpin langsung oleh Ketua MRP Papua Pegunungan, Agus Nikilik Hubi, didampingi Wakil Ketua II MRP Papua Pegunungan, Benny Mawel, pimpinan pokja dan anggota MRPP juga turut hadir.
Pertemuan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Papua Pegunungan, unsur Bappeda, Badan Keuangan, Asisten II, Inspektorat serta staf ahli gubernur.
Dalam pertemuan tersebut, MRP menyampaikan berbagai kendala kelembagaan yang dihadapi sekaligus meminta adanya penambahan anggaran melalui APBD Perubahan 2026.
Ketua MRPP mengatakan tambahan anggaran dibutuhkan agar MRP dapat kembali menjalankan fungsi kelembagaannya, termasuk melakukan kunjungan kerja dan turun langsung ke wilayah yang mengalami konflik.
“Tujuannya adalah penambahan dana dalam perubahan. Kami ingin anggaran kami ditambah supaya kami bisa turun ke konflik-konflik di Wouma, Lanny Jaya, Tolikara, Yahukimo dan wilayah lainnya,” jelasnya.
Menurut Hubi, MRP tidak cukup hanya menjalankan tugas dari balik meja. Kehadiran lembaga di tengah masyarakat diperlukan untuk mendengar aspirasi, memantau persoalan dan menjalankan fungsi perlindungan terhadap masyarakat.
MRP Soroti Dukungan Dana Otsus
Hubi juga menyinggung sumber pembiayaan MRP yang berasal dari dana Otonomi Khusus (Otsus).
“Kendala kami adalah dana Otsus, karena kami dibiayai oleh dana Otsus. Sampai hari ini kami belum menikmati dukungan anggaran dengan baik karena ada pemotongan dari pusat,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut menjadi perhatian pemerintah provinsi dan dapat dicarikan solusi melalui pembahasan APBD Perubahan 2026.
Menurut Hubi, hasil pembahasan bersama TAPD telah diterima dengan baik dan akan diteruskan kepada pimpinan pemerintah provinsi untuk menjadi bahan pertimbangan dalam kebijakan anggaran.
“Kami berharap dana perubahan yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung tugas MRP harus ditambah, supaya kami bisa menjalankan tugas dan turun langsung ke tengah masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang mengalami konflik,” harapnya.(*)
Pewarta: Aguz Pabika
