Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK
LingkunganPolhukam

PSN vs Konstitusi: Mahasiswa dan Adat Bersatu di Sidang MK

admin
Last updated: August 26, 2025 13:46
By
admin
Byadmin
Follow:
153 Views
1 year ago
Share
Masyarakat Adat dan Korban PSN di Papua Gugat UU Cipta Kerja ke MK - Dok
SHARE

Jakarta, nirmeke.com — Mahasiswa, masyarakat adat, dan koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali menghadiri sidang uji materi Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/8/2025).

Iklan Nirmeke

Mereka memprotes pasal-pasal terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai merugikan rakyat dan lingkungan.

Sebelumnya, sidang ke-III pada 19 Agustus ditunda karena Presiden dan DPR RI tidak hadir. Dalam sidang ke-IV ini, koalisi mendesak pemerintah hadir memberikan penjelasan substantif dan menuntut pembatalan pasal-pasal yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Baca Juga:  Air Kali Uweima Sumber Kehidupan Masyarakat Balim Huwula

Koalisi memaparkan dampak nyata PSN, mulai dari Food Estate Merauke, Rempang Eco City, Kawasan Industri Hijau Kalimantan Utara, hingga Bendungan Bener yang disebut mengabaikan hak masyarakat, memicu konflik, dan merusak lingkungan.

Baca Juga:  TPNPB-OPM Kodap III Ndugama-Darakma Keluarkan Pernyataan Sikap untuk Warga Sipil di Wamena

“Judicial review ini bukan hanya soal pasal, tapi tentang arah pembangunan Indonesia yang seharusnya adil dan tidak mengorbankan rakyat demi investasi,” tegas kuasa hukum YLBHI.

Aksi simbolik dengan membawa lumpur dari tanah adat Merauke juga digelar sebagai bentuk protes dan solidaritas. (*)

Related

You Might Also Like

Mahasiswa Nduga dan Lani Jaya Se Jawa Bali Minta Pemerintah Mediasi Konflik Horizontal di Wamena

Suku Wio Tolak Kehadiran Kantor Gubernur di Lahan Ekonomi Produktif 

Usai Nonton Bareng Film Pesta Babi, Pegiat Literasi Sepi Wanimbo Salurkan Dua Buku Karya Anak Papua

Dandim Jayawijaya Tanggapi Penolakan Warga Ibele Terhadap Kehadiran TNI Non-Organik

Beri Ijin Perusahan Kelapa Sawit, Suku Awyu Gugat Dinas PTSP Provinsi Papua di PTUN Jayapura

TAGGED:Mahkamah Konstitusi (MK)Proyek Strategis Nasional (PSN)Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker)

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Wakil Bupati Yahukimo Resmikan Penyaluran 424,380 Ton Bantuan Pangan Beras
Next Article Wakil Bupati Yahukimo Pimpin Apel Pagi, Tegaskan ASN Prioritaskan Pelayanan Publik
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

24 Pemain Lolos Seleksi, Wamena United Putri Bidik Juara Liga Pertiwi 2026
Olaraga
2 days ago
Hak Kesulungan Politik Sebagai Simbol Dalam Kontekstasi Politik
Artikel
2 days ago
HIPMAS Papua Pegunungan Dorong Pengusaha Muda OAP Jadi Penggerak Ekonomi
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan Tanah Papua
2 days ago
Jeda El Niño, Anton Wetipo Dorong Pemerintah Normalisasi Sungai Baliem
Papua Pegunungan
3 days ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

Agus Kossay Apresiasi Kapolres Jayawijaya Buka Ruang Demokrasi bagi Massa KNPB

1 month ago
LingkunganPolhukamTanah Papua

Nyalakan Tungku Adat di DPRK Biak, Kepala Suku Tegas Tolak Militerisme dan PSN: Tanah Adat Bukan Objek Negara

8 months ago
EditorialPolhukam

Kembali Terjadi Kriminalisasi Advokat dan Pembela HAM Leonard Ijie di Sorong Papua

3 years ago
PolhukamTanah Papua

Gelombang Aksi Serentak di Papua: Jayapura–Wamena Memanas, Isu Militerisme dan Krisis Kemanusiaan Menguat

5 months ago
Lingkungan

WALHI: Penetapan PP nomor 26 Tahun 2023 Menunjukan Wajah Asli Negara Gemar Berburuh Keuntungan

3 years ago
PolhukamSiaran Pers

Penangkapan yang Berujung Kematian: Catatan Gelap Kekerasan Aparat di Yahukimo

1 year ago
LingkunganTanah Papua

Jelang Sinode 2026, Umat Katolik Tanam Pohon dan Kebun Sinode di Wesaput

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Beli Bensin, Dituduh TPNPB: Son Balingga Ditahan Tanpa Dasar Hukum di Koramil Yahukimo

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?