Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Solidaritas Merauke Desak Komnas HAM Rekomendasikan Penghentian PSN Merauke ke Presiden
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Lingkungan > Solidaritas Merauke Desak Komnas HAM Rekomendasikan Penghentian PSN Merauke ke Presiden
LingkunganSiaran PersTanah Papua

Solidaritas Merauke Desak Komnas HAM Rekomendasikan Penghentian PSN Merauke ke Presiden

admin
Last updated: August 19, 2025 16:10
By
admin
Byadmin
Follow:
960 Views
1 year ago
Share
SHARE

Jakarta, nirmeke.com – Koordinator Solidaritas Merauke, Franky Samperante, mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerbitkan rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia untuk menghentikan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Merauke, Papua Selatan. PSN tersebut dinilai melanggar hak hidup, hak masyarakat adat, dan merusak lingkungan hidup.

Iklan Nirmeke

Franky menyebut proyek ini diduga belum memiliki dokumen lingkungan dan tidak melibatkan masyarakat adat sejak awal proses penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). “Masyarakat terdampak langsung, maupun organisasi lingkungan hidup, tidak dilibatkan sejak awal pembahasan kerangka acuan dan penilaian Amdal. Mereka juga belum mendapatkan akses informasi terkait dokumen lingkungan,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (14/4/2025).

Lebih lanjut, Franky menegaskan bahwa proyek ini mengandung potensi pelanggaran HAM yang signifikan. Pernyataan ini sejalan dengan temuan Komnas HAM yang dituangkan dalam surat rekomendasi bernomor 189/PM.00/R/III/2025, yang ditujukan kepada Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke.

Surat tersebut merupakan respons atas pengaduan masyarakat adat dari suku Malind, Maklew, Khimaima, dan Yei yang diajukan pada 23 Oktober 2024. Pengaduan difasilitasi oleh Yayasan Pusaka dan LBH Papua Pos Merauke, menyangkut dugaan pelanggaran terhadap hak atas tanah ulayat, mata pencaharian, dan lingkungan hidup.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkapkan bahwa proyek PSN tersebut telah menyebabkan perampasan kawasan hutan dan lahan ulayat masyarakat adat. “Hal ini berdampak langsung terhadap kelangsungan hidup masyarakat adat,” ujarnya dalam konferensi Solidaritas Merauke pada 14 Maret 2025.

Baca Juga:  Antisipasi Gangguan Kamtibmas, PSU Di Distrik Wamena Kota Harus Dikawal Ketat Penyelenggara dan Kepolisian

Komnas HAM juga telah mengirimkan surat permintaan keterangan kepada sejumlah lembaga pemerintah dan militer, termasuk Kementerian ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, Pemprov Papua Selatan, Pemkab Merauke, serta Panglima TNI.

Dalam temuan Komnas HAM, terungkap bahwa PSN Merauke mencakup lahan seluas sekitar dua juta hektare, sebagian besar berada di kawasan hutan dan wilayah adat. Banyak dari wilayah tersebut merupakan hutan sagu dan rawa-rawa yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

Legalitas hak ulayat di wilayah tersebut juga dinilai lemah, hanya didasarkan pada pemetaan partisipatif yang belum memiliki kekuatan hukum. Pemerintah telah menetapkan konsesi untuk perkebunan dan pertanian di kawasan HPK dan HPL tanpa melibatkan masyarakat adat secara substansial. Beberapa perusahaan, seperti PT Global Papua Abadi dan PT Murni Nusantara Mandiri, diketahui telah memperoleh Hak Guna Usaha (HGU) di Distrik Tanah Miring dan Jagebob.

Dampak ekologis juga mulai dirasakan. Franky mencatat terjadi banjir di sejumlah distrik, serta ancaman hilangnya sumber pangan lokal seperti sagu dan ubi akibat pembukaan lahan besar-besaran.

Komnas HAM juga menyoroti keterlibatan TNI yang dinilai memperburuk situasi. Sebanyak 2.000 pasukan TNI dan 300 alat berat dikerahkan di kawasan proyek, yang menimbulkan rasa takut dan intimidasi bagi warga adat.

Komnas HAM menilai proyek ini berpotensi melanggar berbagai hak dasar, termasuk hak atas tanah, lingkungan yang sehat, ketahanan pangan, partisipasi dalam pengambilan keputusan, serta rasa aman. Proyek PSN Merauke juga dinilai tidak sejalan dengan konstitusi dan konvensi internasional seperti Konvensi ILO 169.

Baca Juga:  Aliansi Masyarakat Adat Wouma-Welesi Beri Surat Kuasa ke PAHAM Papua

Lima Rekomendasi Komnas HAM

Komnas HAM dalam surat resminya menyampaikan lima rekomendasi utama kepada Gubernur Papua Selatan dan Bupati Merauke:

1. Meningkatkan keterlibatan masyarakat adat dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya alam melalui prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC).

2. Melakukan pemetaan tanah ulayat secara partisipatif dan berbasis hukum.

3. Memberikan pengakuan hukum terhadap hak ulayat, termasuk penyusunan regulasi perlindungan masyarakat adat.

4. Meningkatkan transparansi dalam penetapan kawasan HPK dan HPL.

5. Menjamin keberlanjutan sosial dan ekonomi masyarakat adat dalam setiap kebijakan dan proyek pembangunan.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, menyebut rekomendasi ini sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat. “Pemerintah harus memastikan proyek-proyek yang melibatkan tanah adat memberikan manfaat yang adil dan berkelanjutan,” katanya.

Tuntutan kepada Presiden dan Pemerintah Pusat

Solidaritas Merauke mendesak agar Komnas HAM mengembangkan rekomendasinya menjadi surat resmi kepada Presiden RI serta kementerian terkait, termasuk Kementerian Pertahanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Investasi, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian ATR/BPN.

“Kami juga mendesak agar dilakukan investigasi mendalam terhadap potensi pelanggaran HAM berat dalam proyek PSN Merauke. Ini penting untuk memastikan hak-hak masyarakat adat tidak terus-menerus dikorbankan atas nama pembangunan,” ujar juru bicara Solidaritas Merauke, Teddy J. Wakum.

Narahubung:
Franky Samperante – +62 811 1256 019
Teddy J. Wakum – +62 822 4245 0431

Related

You Might Also Like

Hengky Jikwa Komitmen Bantu Rp100 Juta untuk HUT dan Natal Pemuda Baptis West Papua

Ada 42 Kursi Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Pegunungan

KNPI Yahukimo Pertanyakan Tujuan Kunjungan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Enam Kementerian

Mahasiswa Lanny Jaya Se Jawa – Bali Desak Pemerintah dan Gereja Atasi Konflik di Tanah Papua

Keluarga dan 12 Suku Yahukimo Tolak ‘Bayar Nyawa’, Tuntut Keadilan untuk Vicktor Deyal

TAGGED:Deklarasi Tolak PSN MeraukeKonsolidasi Solidaritas MeraukeLBH Papua Merauke

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Buka Forum Gabungan Perangkat Daerah, Pemkab Jayawijaya Fokus Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
Next Article Mama-Mama Papua Desak DPR Papua Selatan Setujui Anggaran Pembangunan Pasar Khusus
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

PKK Yahukimo Gelar Pelatihan Awana, Perkuat Kapasitas Guru dan Pengasuh Sekolah Minggu
Papua Pegunungan Perempuan & Anak
4 days ago
KNPI Yahukimo Gelar Diskusi Panel, Dorong Peran Pemuda Jaga Stabilitas Daerah
Papua Pegunungan
4 days ago
Wakil Bupati Esau Miram Paparkan Kinerja APBD Yahukimo 2025
Papua Pegunungan
6 days ago
Dukung Generasi Penerus, Anggota DPRP Onias Wenda Bantu Mahasiswa Lanny Jaya di Jayapura
Papua Pegunungan Pendidikan
6 days ago
Baca juga
Tanah Papua

Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum

4 years ago
Tanah Papua

Dr. Yunus Wonda: Kami Milik Semua Orang di Kabupaten Jayapura

1 year ago
PolhukamTanah Papua

Bomanak: Forum Melanesia Tak Lagi Wakili Suara Papua, Uang Bungkam Solidaritas MSG

1 year ago
Siaran PersTanah Papua

Press Release: Hentikan Diskriminasi Terhadap Keluarga Korban Mutilasi di Timika

3 years ago
Tanah Papua

Umat Katolik Pumo Musalfak Akhirnya Memiliki Gereja Baru

3 years ago
Tanah Papua

4 Provinsi Rawan Konflik Pilkada, Komda PMKRI Regio Papua Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

2 years ago
Papua PegununganTanah Papua

Komisi A DPRK Jayawijaya Tekankan Perbaikan Banjir, Pelayanan Publik, hingga Stabilitas Kampung dalam Rekomendasi LKPJ 2026

2 months ago
Tanah Papua

Umat Katolik Yogonima Harap Uskup Jayapura Lebih Memprioritaskan Pembangunan Gereja Manusia

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?