Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: YLBHI Papua Pertanyakan Peran KemenkumHAM di Tengah Konflik Bersenjata di Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > YLBHI Papua Pertanyakan Peran KemenkumHAM di Tengah Konflik Bersenjata di Papua
PolhukamTanah Papua

YLBHI Papua Pertanyakan Peran KemenkumHAM di Tengah Konflik Bersenjata di Papua

admin
Last updated: June 10, 2025 17:43
By
admin
Byadmin
Follow:
305 Views
1 year ago
Share
SHARE

Nabire, nirmeke.com — Di tengah meningkatnya eskalasi konflik bersenjata di Papua, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Papua mempertanyakan peran dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (KemenkumHAM RI) yang dinilai tidak responsif terhadap dugaan pelanggaran HAM dan situasi pengungsian yang kian memburuk.

Iklan Nirmeke

Pertanyaan ini disampaikan oleh Emanuel Gobay, S.H., M.H., Direktur YLBHI Papua, dalam sebuah diskusi publik yang digelar di Asrama Mahasiswa Puncak, Jalan Jakarta, Karang Mulia, Nabire, pada Sabtu (31/05) sore. Acara tersebut dihadiri oleh puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi.

“Ini pelanggaran HAM terjadi di depan mata. Menteri HAM sedang kerja apa?” ujar Gobay dalam pernyataannya di forum tersebut.

Baca Juga:  Komitmen Deklarasi Kota DANI Harus Menjadi Nyata di Wamena

Menurut Gobay, KemenkumHAM sebagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan yang berdampak pada hak asasi manusia, seharusnya bersuara dan bertindak atas situasi darurat yang dialami warga sipil di Papua.

Gobay menjelaskan bahwa operasi militer yang terjadi sejak awal 2000-an hingga kini telah menyebabkan pelanggaran terhadap hak-hak sipil dan politik (Sipol), serta hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (Ekosob) masyarakat Papua.

“Sejak tahun 2000 hingga 2025, lebih dari 70 ribu warga telah mengungsi dari wilayah konflik. Tahun 2025 sendiri belum ada data pasti, namun tren konflik yang meningkat dipastikan akan memperparah situasi pengungsian,” jelasnya.

Ia menambahkan, para pengungsi kehilangan akses terhadap hak dasar, seperti rasa aman, pendidikan bagi anak-anak usia sekolah, layanan kesehatan, dan kebutuhan pokok lainnya. Khusus di wilayah Intan Jaya dan Puncak, lanjutnya, masyarakat mengalami pelanggaran serius terhadap hak-hak Ekosob.

Baca Juga:  Mahasiswa Lanny Jaya Se Jawa - Bali Desak Pemerintah dan Gereja Atasi Konflik di Tanah Papua

Gobay menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban hukum untuk memenuhi hak-hak dasar warga, khususnya di wilayah konflik. Ia merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.

“Itu perintah undang-undang, bukan saya yang menyuruh,” imbuhnya menegaskan.

Diskusi ini menjadi salah satu upaya dari elemen gerakan sipil di Papua untuk mendorong akuntabilitas pemerintah dan menyuarakan kondisi kemanusiaan di daerah konflik yang kerap luput dari perhatian publik nasional.(*)

Related

You Might Also Like

Ini Temuan Komnas HAM Tentang Polemik Lokasi Kantor Gubernur di Wamena

BPN Jayawijaya Amankan Dokumen dan Buku Tanah Sengketa Aikima

Senator Sopater Sam Pertanyakan Urgensi Pembentukan Komite Eksekutif Otsus Papua

Media Jayawijaya Dorong Lahirnya Wartawan Lokal Profesional di Papua Pegunungan

48 Jiwa di Wilayah Tinggipura Dibaptis

TAGGED:KemenkumHAM di Tengah Konflik Bersenjata di PapuaMenteri HAM Natalius PigaiYLBHI Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Surat Terbuka GMNI Jayawijaya: “Orang Wamena Bukan Teroris”
Next Article Danrem 172 PWY Gandeng Pemkab Lanny Jaya Resmikan Air Bersih dan Dorong Pembangunan Kampung
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Pencaker Papua Pegunungan Desak Pemprov Beri Kejelasan Nasib CPNS Formasi 2024
Papua Pegunungan
16 hours ago
Mardi Hiluka Kembali Pimpin KNPB Wilayah Balim-Wamena
Tanah Papua
17 hours ago
Sengketa Tanah Aikima Lebih 30 Tahun, Warga Khawatir Konflik Adat Meluas
Papua Pegunungan
17 hours ago
Weragin Wanimbo Dilantik sebagai Ketua Sektor KNPB Jileme
Tanah Papua
18 hours ago
Baca juga
Tanah Papua

25 Distrik Jayawijaya Resmi Miliki Plt Kepala Distrik Baru, Bupati: 15 Lainnya Menyusul

1 year ago
PendidikanPolhukam

AMP mendukung mahasiswa Uncen tolak MoU

9 years ago
PolhukamTanah Papua

Atenius Murip Tuduh Kasat Intel & Reskrim Dalangi Kerusuhan, Desak Kapolda Copot Jabatan

1 year ago
HeadlineTanah Papua

OPD di Provinsi Papua Pegunungan  Didominasi Honorer Non OAP

2 years ago
Ekonomi & BisnisPapua Pegunungan

Mama-Mama Pasar Tiom Tuntut Penertiban Pedagang Non-OAP, Soroti Penjualan Hasil Pertanian Lokal

3 weeks ago
PolhukamTanah Papua

Kuasa Hukum Nilai Tuntutan 12 Tahun untuk Penembak Thobias Silak Tidak Adil

12 months ago
Papua PegununganPendidikan

Rekrutmen Honorer K2 Dinilai Sarat Kepentingan, Guru Lama Dikorbankan hingga Palang SD Inpres Muliama

7 months ago
Papua Pegunungan

Delapan Anggota DPRK Tolikara Jalur Otsus Resmi Dilantik, Jumlah Legislator Bertambah Jadi 38

1 month ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?