DENPASAR, NIRMEKE.COM — Mahasiswa Kabupaten Lanny Jaya yang menempuh pendidikan di Kota Studi Bali dan Lombok menghadapi persoalan tempat tinggal setelah sejumlah kontrakan mahasiswa habis masa sewa dan belum direalisasikan pembayarannya oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya.
Perwakilan HIPMA-LANI Kabupaten Lanny Jaya Korwil Bali, Roni Kogoya, mengatakan hingga awal September 2026 seluruh fasilitas kontrakan mahasiswa Lanny Jaya di Bali dan Lombok telah habis masa sewanya tanpa realisasi pembayaran dari Pemda Lanny Jaya.
“Kontrakan putra di Denpasar jatuh tempo pada 7 Juli 2026, kontrakan putri di Denpasar pada 15 Agustus 2026, sedangkan kontrakan mahasiswa di Lombok atau Mataram jatuh tempo pada 30 Agustus 2026,” kata Roni dalam pernyataan sikap HIPMA-LANI. Rabu, (9/9/2026).
Menurut Roni, persoalan tersebut kemudian berujung pada pengusiran mahasiswa dari kontrakan putri di Denpasar.
Pada Minggu (6/9/2026), pihak pemilik kontrakan secara resmi meminta mahasiswa mengosongkan rumah. Langkah tersebut diambil karena masa toleransi telah habis, sementara belum ada kepastian pembayaran maupun komunikasi resmi dari pihak Pemkab Lanny Jaya.
Roni mengatakan, pihak Pemda Lanny Jaya menyampaikan belum membayar biaya kontrakan dengan alasan efisiensi anggaran. Mahasiswa juga diminta mencari kontrakan dengan patokan harga Rp40 juta.
Namun, menurut Roni, patokan tersebut tidak sesuai dengan kondisi harga pasar di Denpasar.
“Berdasarkan kondisi riil di lapangan, biaya sewa rumah kontrakan di Denpasar dengan kapasitas yang memadai untuk menampung mahasiswa adalah mulai dari kisaran Rp70 juta ke atas per tahun,” ujarnya.
Ia menilai patokan Rp40 juta tidak realistis dan didasarkan pada asumsi atau kabar sepihak tanpa survei langsung dari pihak dinas ke Denpasar.
Roni juga menyebut persoalan keterlambatan pembayaran kontrakan bukan kali pertama terjadi. Krisis tempat tinggal mahasiswa disebut pernah terjadi pada 2025 dan kembali terjadi pada 2026.
“Fakta bahwa kejadian ini terulang kembali di tahun 2026 menunjukkan ketiadaan evaluasi sistemik, minimnya kepedulian birokrasi, dan pengabaian nyata terhadap nasib mahasiswa yang diutus menuntut ilmu,” katanya.
Akibat tidak lagi memiliki tempat tinggal, mahasiswa Lanny Jaya di Bali dan Lombok saat ini terpaksa menumpang di asrama maupun kontrakan mahasiswa dari kabupaten lain.
Menyikapi kondisi tersebut, HIPMA-LANI Kabupaten Lanny Jaya Kota Studi Bali dan Lombok menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Pemda Lanny Jaya.
Pertama, mahasiswa mendesak Pemda Kabupaten Lanny Jaya segera merealisasikan pembayaran tunggakan sewa kontrakan mahasiswa di Bali, baik kontrakan putra maupun putri, serta kontrakan mahasiswa di Lombok/Mataram.
Kedua, mahasiswa mendesak Pemda Lanny Jaya datang langsung ke Denpasar dan Lombok untuk melihat kondisi riil mahasiswa serta memeriksa harga pasar kontrakan secara faktual di lapangan, bukan sekadar mendengar laporan sepihak dari pihak lain.
Ketiga, mahasiswa meminta Pemda Lanny Jaya bersikap realistis dalam menetapkan anggaran kontrakan sesuai standar harga pasar di kota studi agar mahasiswa mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Keempat, mahasiswa meminta pihak Pemda segera melakukan komunikasi secara resmi dan bertanggung jawab kepada pihak pemilik kontrakan.
Roni mengatakan pernyataan tersebut disampaikan sebagai informasi dan sikap resmi mahasiswa Lanny Jaya di Kota Studi Bali dan Lombok terkait persoalan tempat tinggal yang mereka hadapi.
“Demikian siaran pers ini kami sampaikan sebagai informasi dasar dan pernyataan sikap resmi mahasiswa untuk dapat dipergunakan oleh rekan-rekan media secara berimbang,” ujarnya.(Red)*

