Wamena, nirmeke.com — Penyidik Polres Lanny Jaya akan memeriksa 16 saksi tambahan dalam penanganan kasus ledakan yang menewaskan Pendite Weya, perempuan berusia 16 tahun, di Kampung Wunabunggu/Yigemili, Distrik Melagi, Kabupaten Lanny Jaya, Papua Pegunungan.
Peristiwa yang terjadi pada 6 Juni 2026 tersebut kini terus dikawal Pansus Kemanusiaan DPRK Lanny Jaya bersama Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP), Tim Investigasi Kemanusiaan dan Tim Hukum PAHAM Papua.
Dalam keterangan bersama yang disampaikan di Wamena, 13 Agustus 2026, disebutkan bahwa laporan polisi terkait peristiwa tersebut telah dibuat di Polres Lanny Jaya.
Penyidik juga telah memeriksa lima orang saksi yang mengetahui atau berkaitan dengan peristiwa ledakan tersebut. Selain itu, Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) telah diterbitkan sebagai bagian dari pemberitahuan perkembangan penanganan perkara.
Selanjutnya, penyidik meminta pemeriksaan terhadap 16 saksi tambahan untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan menggali keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui kejadian.
Pansus Kemanusiaan DPRK Lanny Jaya, YKKMP, Tim Investigasi Kemanusiaan dan PAHAM Papua menyambut langkah tersebut dan meminta pemeriksaan dilakukan secara profesional, objektif serta tanpa tekanan dari pihak mana pun.
Menurut mereka, keterangan para saksi penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai kondisi sebelum dan sesudah ledakan, keberadaan korban, kondisi tempat kejadian perkara (TKP) serta fakta lain yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
“Seluruh saksi dapat memberikan keterangan secara bebas, jujur dan tanpa tekanan, intimidasi maupun pengarahan dari pihak mana pun,” demikian pernyataan bersama keempat unsur tersebut.
Mereka juga mengingatkan apabila terdapat saksi yang masih berusia anak, pemeriksaan harus dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak dan pendampingan yang diperlukan.
Dikawal Sejak Awal Peristiwa
Pengawalan terhadap kasus tersebut dilakukan sejak beberapa hari setelah kejadian. Pansus Kemanusiaan DPRK Lanny Jaya turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan dan mendengar keterangan masyarakat.
Hasil penelusuran kemudian dibawa dalam hearing dan koordinasi dengan pihak terkait. Sejumlah barang bukti yang diperoleh juga diserahkan kepada kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan hukum.
Pansus selanjutnya berkoordinasi dengan Polda Papua guna mendorong penanganan kasus secara serius, termasuk pemeriksaan barang bukti dan pemeriksaan kembali TKP.
Pada 7 Agustus 2026, Pansus DPRK Lanny Jaya melakukan audiensi dengan Wakapolda Papua bersama Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Intelkam dan pejabat terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Polda Papua menyampaikan komitmen menurunkan tim untuk memeriksa kembali TKP serta menindaklanjuti keterangan saksi dan barang bukti.
Tim kemudian turun ke Distrik Melagi pada 11 Agustus 2026 bersama Pansus, YKKMP, Tim Investigasi dan Tim Hukum.
Pansus, YKKMP, Tim Investigasi dan PAHAM Papua menegaskan tidak bermaksud mendahului kewenangan penyidik maupun menunjuk pihak tertentu sebagai pelaku.
Mereka meminta penyebab ledakan dan pihak yang bertanggung jawab ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan serta pembuktian yang sah.
Mereka menyatakan akan terus memantau proses hukum tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai penyebab peristiwa dan kepastian hukum bagi keluarga Pendite Weya.(Red)*

