WAMENA, NIRMEKE.COM — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Papua Pegunungan mendorong delapan kabupaten segera mempercepat pendataan Orang Asli Papua (OAP) melalui penguatan kapasitas admin dan operator kependudukan.
Dorongan tersebut disampaikan Kepala Dukcapil Provinsi Papua Pegunungan, Amos Wandik, S.PAK., M.AP., dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SIAK Plus dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Provinsi Papua Pegunungan Tahun 2026. Selasa, (15/9/2026).
Bimtek tersebut diikuti para admin dan operator Dukcapil dari delapan kabupaten di Papua Pegunungan.
Amos berharap para peserta tidak hanya mengikuti Bimtek dari sisi teknis administrasi, tetapi dapat segera menerapkan pengetahuan yang diperoleh untuk mempercepat pendataan jumlah OAP di masing-masing kabupaten.
“Kami berharap dengan Bimtek SIAK Plus dan IKD ini, para admin dari delapan kabupaten dapat segera melakukan pendataan jumlah OAP di masing-masing kabupaten,” ujar Amos.
Menurutnya, pendataan berdasarkan nama dan alamat menjadi penting untuk memastikan jumlah OAP di Papua Pegunungan dapat diketahui secara valid dan akurat.
Data tersebut nantinya menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan dan program pembangunan di wilayah Papua Pegunungan.
Amos juga meminta para pengelola administrasi kependudukan di tingkat kabupaten dapat bekerja sama secara sungguh-sungguh dengan Dukcapil provinsi.
“Kami berpesan kepada Dukcapil kabupaten agar betul-betul fokus melakukan pendataan dan membangun kerja sama sehingga target waktu yang diberikan dapat diselesaikan,” katanya.
Target Pendataan Desember 2026
Amos menjelaskan, sebelumnya Gubernur Papua Pegunungan memberikan arahan agar proses pendataan dapat diselesaikan sebelum 8 Agustus 2026.
Namun, target tersebut belum sepenuhnya tercapai.
Karena itu, pemerintah provinsi kembali mendorong agar pendataan dapat diselesaikan secara maksimal sebelum Desember 2026.
Menurut Amos, percepatan pendataan tersebut juga berkaitan dengan upaya mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dalam menjalankan program pembangunan daerah.
Ia berharap seluruh Dukcapil kabupaten dapat menjadikan pendataan OAP sebagai salah satu prioritas sehingga pemerintah memiliki basis data yang lebih akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan.
“Kalau data OAP disampaikan secara valid dan akurat, maka pemerintah memiliki dasar yang jelas dalam menentukan berbagai kebijakan,” ujarnya.
Amos menegaskan, keberhasilan pendataan membutuhkan kerja bersama antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, Dukcapil, legislatif serta para operator yang bekerja langsung di lapangan.
Dengan dukungan tersebut, ia berharap target penyelesaian pendataan OAP di Papua Pegunungan pada Desember 2026 dapat tercapai.(Red)*

