Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Masyarakat Adat Aikima Tolak 70 Sertifikat, Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Papua Pegunungan > Masyarakat Adat Aikima Tolak 70 Sertifikat, Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan
Papua Pegunungan

Masyarakat Adat Aikima Tolak 70 Sertifikat, Tuntut Tanah Ulayat Dikembalikan

admin
Last updated: September 19, 2026 09:44
By
admin
Byadmin
Follow:
48 Views
2 hours ago
Share
Sejumlah perwakilan masyarakat adat mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Jumat (1892026) - (Foto: AP/Nirmeke)
SHARE

WAMENA, NIRMEKE.COM — Masyarakat Hukum Adat Kampung Aikima, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, menolak penerbitan 70 Sertifikat Hak Milik (SHM) yang disebut berada di atas tanah ulayat masyarakat adat dengan luas sekitar 60 hektare.

Iklan Nirmeke

Penolakan tersebut disampaikan saat sejumlah perwakilan masyarakat adat mendatangi Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Jumat (18/9/2026).

Koordinator massa aksi, Melvin Marian, mengatakan masyarakat datang untuk menyampaikan sikap terhadap penerbitan sertifikat tanah yang menurut mereka berada di wilayah adat Aikima dan Wara.

Masyarakat menilai proses sertifikasi tersebut tidak sejalan dengan tatanan hukum adat yang selama ini berlaku dan diwariskan secara turun-temurun.

Tokoh adat Aikima, Minius Elosak, menegaskan tanah yang dipersoalkan merupakan tanah ulayat masyarakat adat dan bukan tanah yang secara bebas dapat dialihkan menjadi kepemilikan perseorangan.

“Kami menolak sertifikasi tanah adat karena bertentangan dengan adat istiadat. Belum pernah dalam sejarah kami tanah adat dijadikan sertifikat pribadi,” ujar Minius dalam pertemuan musyawarah masyarakat adat.

Menurut masyarakat, tanah ulayat merupakan kepemilikan bersama yang diwariskan leluhur dan memiliki tata aturan tersendiri dalam penggunaannya.

Baca Juga:  Tolak Perubahan Nama Huwulama, DPRK Jayawijaya Diminta Hentikan Raperda Bermasalah

Karena itu, masyarakat meminta agar sertifikat yang telah diterbitkan di atas wilayah yang mereka klaim sebagai tanah ulayat ditinjau kembali.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat adat menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta pembatalan 70 SHM dengan luas sekitar 60 hektare yang mereka nilai diterbitkan di atas tanah ulayat.

Kedua, meminta pembatalan pengumuman Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya tertanggal 14 September 2026 mengenai pemberitahuan kepada pemegang sertifikat di wilayah yang dipersoalkan.

Ketiga, masyarakat meminta tanah yang telah disertifikatkan tersebut dikembalikan dan diakui sebagai tanah adat masyarakat hukum adat Aikima.

Masyarakat juga menyatakan penolakan mereka tidak hanya didasarkan pada alasan adat, tetapi juga merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang mengatur keberadaan hak ulayat masyarakat hukum adat sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Warga khawatir persoalan sertifikasi tanah dapat menimbulkan persoalan baru di tingkat keluarga dan komunitas adat apabila terdapat klaim atas bidang tanah yang sama.

Baca Juga:  KNPI Yahukimo Bentuk Panitia Verifikasi OKP, Dorong Persatuan Pemuda dan Pemulihan Kondisi Daerah

Mereka meminta Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya lebih transparan dalam menangani persoalan tersebut serta menghentikan proses hukum pertanahan terhadap bidang yang masih dipersoalkan sampai terdapat kejelasan mengenai status tanah.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jayawijaya, Melke Mentang, S.H., mengatakan pihaknya telah menerima aspirasi dan surat pernyataan sikap masyarakat.

Melke mengatakan persoalan tersebut akan ditangani melalui mekanisme administrasi pertanahan dan dikoordinasikan dengan Kanwil BPN Papua Pegunungan hingga Kementerian ATR/BPN di tingkat pusat.

“Saya percaya dengan datangnya masyarakat ini pasti ada langkah baru dan harapan baru bagi masyarakat adat,” ujar Melke.

BPN Jayawijaya juga akan melakukan pengamanan terhadap dokumen pertanahan yang berkaitan dengan wilayah yang sedang dipersoalkan serta melakukan pencatatan terhadap buku tanah untuk mencegah terjadinya perbuatan hukum selama proses penanganan berlangsung.

Persoalan status tanah Aikima-Wara selanjutnya akan dibawa melalui mekanisme yang berlaku untuk mencari penyelesaian terhadap sengketa yang telah berlangsung selama puluhan tahun.(*)

Related

You Might Also Like

Pemuda Beam–Kuyawage Nyatakan Papua Darurat Kemanusiaan, Desak Hentikan Militerisme di Lanny Jaya

Mahasiswa Tolikara Diusir dari Kontrakan, Desak Pemda Segera Bayar Pemondokan

Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Kantor Jemaat Gereja Baptis Kondena

Alpius Yigibalom Hadiri Konferensi Gereja Baptis, Serahkan Bantuan Gubernur Papua Pegunungan

Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Terdampak Kemarau di Walelagama

TAGGED:Kantor Pertanahan Kabupaten JayawijayaMasyarakat Adat AikimaMelke MentangMinius Elosak

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Mahasiswa Tolikara di Bali Terusir dari Kontrakan, Dana Pemondokan Belum Dikirim Pemda
Next Article BPN Jayawijaya Amankan Dokumen dan Buku Tanah Sengketa Aikima
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

BPN Jayawijaya Amankan Dokumen dan Buku Tanah Sengketa Aikima
Papua Pegunungan
2 hours ago
Mahasiswa Tolikara di Bali Terusir dari Kontrakan, Dana Pemondokan Belum Dikirim Pemda
Pendidikan
2 hours ago
ASBWI Papua Pegunungan Siap Gelar Piala Pertiwi 2026
Olaraga
2 days ago
Kematian Leonardo Konorop, LBH Desak MRPS Bentuk Pansus Dugaan Kekerasan Polisi
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
Papua PegununganPendidikan

Mahasiswa Usilimo di Jayapura Tolak Program Cetak Sawah Rakyat 250 Hektare

2 months ago
InfrastrukturPapua PegununganTanah Papua

Ahli Waris Pasang Spanduk di Lokasi Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan, Tuntut Kejelasan Hak Tanah dan DPRK Otsus

6 months ago
Papua PegununganTanah Papua

Longsor Terjang Dua Kampung di Pronggoli, DPRK dan Warga Buka Posko Kemanusiaan di Dekai

7 months ago
Papua Pegunungan

Pendataan OAP Papua Pegunungan Terkendala Akses dan Anggaran, Dukcapil Minta Dukungan 8 Bupati

4 days ago
MRP Papua PegununganPapua Pegunungan

MRP Papua Pegunungan Keluhkan Anggaran: Delapan Bulan Hanya Terima Gaji, Kunjungan Kerja dan Reses Terhenti

1 month ago
Papua PegununganPendidikan

Dukung Generasi Penerus, Anggota DPRP Onias Wenda Bantu Mahasiswa Lanny Jaya di Jayapura

3 months ago
Ekonomi & BisnisPapua Pegunungan

Diskopindag Papua Pegunungan Tetapkan Tiga Program Prioritas Ekonomi 2026

6 months ago
MRP Papua PegununganPapua Pegunungan

APS Dukung Penguatan MRP Papua Pegunungan, Soroti Dana Otsus dan Isu Strategis Daerah

7 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?