Wamena, nirmeke.com – Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan ahli waris dan pemilik hak kuasa tanah melakukan aksi pemasangan spanduk di kawasan rencana pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan. Senin, (16/03/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait kejelasan penerima manfaat atas hak waris dan hak kuasa tanah di wilayah tersebut, yang hingga kini dinilai belum memiliki kepastian.
Selain persoalan tanah, massa juga menyuarakan tuntutan agar penetapan nama-nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jayawijaya jalur Otonomi Khusus (Otsus) disesuaikan dengan hasil keputusan Tim Seleksi (Timsel) Kabupaten Jayawijaya.
Dalam spanduk yang dipasang, mereka meminta agar pemerintah dan pihak terkait segera memberikan kejelasan, baik terkait hak kepemilikan tanah maupun proses penetapan DPRK jalur Otsus yang dinilai belum transparan.
Aksi ini menjadi sorotan karena berlangsung di kawasan strategis yang direncanakan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan, yang saat ini tengah dalam tahap pengembangan.
Sejumlah perwakilan masyarakat menyatakan bahwa hingga kini mereka masih menunggu tanggapan resmi dari pemerintah daerah maupun pihak terkait lainnya.
Mereka berharap ada dialog terbuka guna mencari solusi bersama, sehingga persoalan hak tanah dan kebijakan Otsus dapat diselesaikan secara adil dan transparan tanpa menimbulkan konflik di kemudian hari.(Red)*
