MAKASSAR, NIRMEKE.COM — Mahasiswa Tolikara di Kota Studi Makassar diusir dari kontrakan setelah biaya sewa tempat tinggal disebut belum dibayarkan. Kondisi tersebut mendorong Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Tolikara (IPM-T) Kota Studi Makassar mendesak Pemerintah Kabupaten Tolikara segera merealisasikan dana pemondokan mahasiswa.
Ketua Umum IPM-T Makassar, Kion Tabuni, mengatakan persoalan pemondokan tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan pendidikan mahasiswa Tolikara di Makassar.
“Kami datang ke Makassar bukan untuk mencari kesenangan. Kami datang membawa harapan orang tua, keluarga, dan masyarakat Tolikara untuk menuntut ilmu dan mempersiapkan diri menjadi generasi yang kelak membangun daerah,” kata Kion dalam pernyataan sikapnya di Makassar, 11 September 2026.
Menurut Kion, mahasiswa mulai kehilangan tempat tinggal karena dana pemondokan belum direalisasikan. Selain pemondokan, bantuan beasiswa bagi mahasiswa Tolikara yang disebut belum direalisasikan juga menjadi persoalan yang dipertanyakan mahasiswa.
“Ini bukan sekadar masalah kontrakan. Ini masalah masa depan anak Tolikara,” tegasnya.
Kion mengatakan, mahasiswa seharusnya dapat berkonsentrasi pada pendidikan. Namun, keterlambatan pemondokan membuat mahasiswa harus memikirkan kebutuhan dasar, termasuk tempat tinggal.
Ia mempertanyakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Tolikara terhadap mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar daerah.
“Ketika seorang mahasiswa tidak memiliki tempat tinggal, bagaimana mungkin ia dapat belajar dengan tenang? Ketika kebutuhan dasar tidak terpenuhi, bagaimana mungkin mahasiswa dapat berkonsentrasi menyelesaikan pendidikan?” ujarnya.
IPM-T mendesak Pemkab Tolikara segera merealisasikan dana pemondokan mahasiswa Tolikara di Kota Studi Makassar serta mahasiswa Tolikara di seluruh Indonesia.
Mahasiswa juga meminta Pemkab Tolikara segera merealisasikan bantuan beasiswa bagi mahasiswa yang sampai saat ini belum menerima bantuan.
Selain itu, IPM-T meminta pemerintah memberikan kepastian waktu dan mekanisme realisasi dana pemondokan dan beasiswa serta membuka informasi secara transparan mengenai anggaran dan proses realisasi bantuan mahasiswa.
IPM-T juga mendesak pemerintah menjamin tidak ada lagi mahasiswa Tolikara yang kehilangan tempat tinggal akibat keterlambatan realisasi dana pemondokan.
“Kami tidak meminta kemewahan. Kami tidak meminta fasilitas berlebihan. Kami hanya meminta hak dan kebutuhan dasar yang memungkinkan kami tetap melanjutkan pendidikan,” kata Kion.
Menurutnya, persoalan pemondokan mahasiswa bukan hanya persoalan administrasi, tetapi menyangkut masa depan generasi muda Tolikara.
“Kami ingin membangun Tolikara. Tetapi sebelum itu, berikan kami kesempatan untuk menyelesaikan pendidikan,” ujarnya.
Kion menegaskan mahasiswa akan terus menyuarakan persoalan tersebut secara terbuka, damai, dan bermartabat sampai ada kejelasan serta penyelesaian nyata dari pemerintah daerah.
“Kami sudah bersabar. Jangan paksa kami untuk terus diam,” tegasnya.
IPM-T berharap Pemerintah Kabupaten Tolikara segera mengambil langkah konkret agar mahasiswa tidak kembali kehilangan tempat tinggal dan dapat melanjutkan pendidikan dengan tenang.(*)

