Jayapura, nirmeke.com – Ikatan Keluarga Besar Distrik Usilimo, Kabupaten Jayawijaya, yang berdomisili di Kota Studi Jayapura, menyatakan penolakan terhadap masuknya Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) di wilayah Distrik Usilimo.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan mahasiswa dan masyarakat asal Distrik Usilimo yang berlangsung di Asrama Usilimo, Kota Jayapura, Sabtu (1/8/2026).
Perwakilan mahasiswa dan masyarakat Usilimo, Maikel Wantik, mengatakan penolakan tersebut merupakan sikap bersama mahasiswa asal Distrik Usilimo yang berada di Kota Studi Jayapura. Pernyataan itu disampaikan melalui rekaman suara yang diterima wartawan Nirmeke.com.
Menurut Maikel, mereka menolak seluruh aktivitas Program Cetak Sawah Rakyat yang ditargetkan membuka lahan sekitar 250 hektare di sejumlah titik di wilayah Distrik Usilimo.
“Kami menolak dengan tegas seluruh aktivitas Program Cetak Sawah Rakyat yang masuk dan melakukan pembukaan lahan di wilayah Distrik Usilimo,” tegasnya.
Ia mengatakan penolakan tersebut berkaitan dengan kekhawatiran terhadap keberlangsungan ruang hidup masyarakat, wilayah adat, serta lingkungan yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat Usilimo.
Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengorbankan hak masyarakat adat atas tanah dan lingkungan hidup. Karena itu, setiap program yang masuk ke wilayah adat dinilai harus melalui proses komunikasi, persetujuan, dan pelibatan masyarakat secara menyeluruh.
Selain menolak program tersebut, Ikatan Keluarga Besar Distrik Usilimo juga mendesak agar seluruh alat berat dan fasilitas penunjang proyek yang telah berada di wilayah Usilimo segera ditarik dari lokasi.
“Kami mendorong agar seluruh alat berat dan fasilitas penunjang proyek yang saat ini berada di wilayah Distrik Usilimo segera ditarik dan dipulangkan,” ujarnya.
Mahasiswa juga meminta pertanggungjawaban Kepala Distrik Usilimo terkait masuknya program tersebut. Mereka mempertanyakan proses pemberian izin atau fasilitasi proyek karena dinilai belum mendapatkan persetujuan menyeluruh dari masyarakat adat setempat.
Ikatan Keluarga Besar Distrik Usilimo menegaskan bahwa pembangunan harus mempertimbangkan keberadaan masyarakat adat, kelestarian lingkungan, serta keberlangsungan ruang hidup generasi mendatang.
Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Jayawijaya dan seluruh pihak terkait membuka ruang dialog dengan masyarakat Usilimo serta menghentikan aktivitas proyek sampai terdapat kejelasan mengenai status, proses persetujuan, dan dampaknya terhadap masyarakat adat.
“Pemerintah dan pihak terkait harus mendengarkan aspirasi masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup generasi mendatang di Distrik Usilimo,” tutup Maikel. (*)
Pewarta: Agus Wilil
