Biak, nirmeke.com – Manfun Kawasa Byak sekaligus Kepala Suku Biak, Apolos Sroyer, menyalakan tungku adat di Gedung DPRK Biak Numfor sebagai bentuk perlawanan masyarakat adat terhadap rencana pembangunan fasilitas militer, proyek antariksa, dan Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah adat suku Biak.
Aksi adat tersebut menjadi simbol penegasan bahwa negara dinilai telah mengabaikan hak ulayat masyarakat adat dan menjalankan kebijakan pembangunan tanpa persetujuan pemilik tanah yang sah.
Apolos menegaskan, tanah yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan merupakan hak ulayat 18 marga suku Biak. Namun hingga kini, tidak pernah ada musyawarah adat, pelepasan tanah, maupun kesepakatan kolektif yang sah sesuai hukum adat Biak.

“Kami menolak dengan tegas. Tidak pernah ada musyawarah adat, tidak ada pelepasan tanah, tidak ada kesepakatan antar marga. Tiba-tiba lokasi sudah ditetapkan negara. Ini adalah bentuk penyerobotan tanah adat,” tegas Apolos.
Ia menilai, pembangunan batalyon TNI dengan dalih pertanian dan pembangunan merupakan kamuflase kebijakan yang berpotensi memperluas praktik militerisme di Tanah Papua.
“Kehadiran militer bukan solusi pembangunan. Itu justru akan melahirkan ketakutan, konflik horizontal, dan kekerasan terhadap masyarakat adat. Sejarah panjang Papua membuktikan bahwa militerisme selalu berujung pada pelanggaran HAM,” ujarnya.
Apolos juga menyoroti pola serupa yang terjadi di wilayah lain, seperti Supiori dan sejumlah titik di Papua, di mana rencana pembangunan militer dan proyek negara dijalankan tanpa mekanisme adat dan tanpa persetujuan bebas masyarakat.
Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC) serta jaminan konstitusional terhadap keberadaan masyarakat adat sebagaimana diatur dalam UUD 1945 dan Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
“Kami melihat pola yang sama: negara masuk, aparat diturunkan, tanah ditetapkan, lalu masyarakat adat dipaksa menerima. Ini bukan pembangunan, ini kolonialisasi gaya baru di atas tanah adat,” katanya.
Dalam pernyataannya, Apolos menyampaikan apresiasi kepada gereja, khususnya Sinode GKI di Tanah Papua, serta lembaga pendamping yang konsisten membela hak-hak masyarakat adat.

“Gereja hadir sebagai pembawa solusi, bukan pembenaran kekuasaan. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendengar jeritan masyarakat adat Biak,” ujarnya.
Ia menegaskan kembali bahwa masyarakat adat Biak tidak pernah menyerahkan tanah ulayat untuk kepentingan pembangunan militer, PSN, maupun proyek antariksa.
“Tanah ini bukan milik negara, bukan milik militer. Tanah ini milik masyarakat adat. Kami tidak pernah menyerahkan dan tidak akan menyerahkan,” tegasnya.
Apolos juga mendesak Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk menjalankan mandat konstitusionalnya sebagai lembaga representasi kultural Orang Asli Papua, tanpa tunduk pada tekanan politik atau kepentingan negara.
“MRP harus berdiri bersama rakyat adat, bukan diam atau dikendalikan. Kalau MRP tidak bersuara, maka negara akan terus merampas tanah adat atas nama pembangunan,” tutupnya.(*)
Pewarta: Grace Amelia
