Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Penangkapan Paksa Stenly Dambujai di Depan Gereja Kerahiman Ilahi Merauke Diduga Langgar HAM dan Upaya Pembungkaman Suara Kaum Awam Katolik
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Penangkapan Paksa Stenly Dambujai di Depan Gereja Kerahiman Ilahi Merauke Diduga Langgar HAM dan Upaya Pembungkaman Suara Kaum Awam Katolik
PolhukamSiaran PersTanah Papua

Penangkapan Paksa Stenly Dambujai di Depan Gereja Kerahiman Ilahi Merauke Diduga Langgar HAM dan Upaya Pembungkaman Suara Kaum Awam Katolik

admin
Last updated: December 17, 2025 13:07
By
admin
Byadmin
Follow:
21 Views
8 months ago
Share
penangkapan paksa terhadap Stenly Dambujai, anggota komunitas Suara Kaum Awam Katolik, pada Minggu, 7 Desember 2025 pukul 10.40 WIT - (Supplied for Nirmeke)
SHARE

Iklan Nirmeke

Merauke, nirmeke.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke menegaskan bahwa penangkapan paksa terhadap Stenly Dambujai, anggota komunitas Suara Kaum Awam Katolik, pada Minggu, 7 Desember 2025 pukul 10.40 WIT, di depan Gereja Kerahiman Ilahi Mangga Dua, Kelurahan Kelapa Lima, Distrik Merauke, merupakan tindakan sewenang-wenang aparat kepolisian.

Penangkapan tersebut diduga berdasarkan laporan Ketua Dewan Paroki Gereja Kerahiman Ilahi Mangga Dua, Yohanes P. Weng, dan seorang advokat bernama Hendrikus Timotius Talubun. LBH Papua Merauke menilai, tindakan ini bertujuan membungkam ruang demokrasi bagi suara kaum awam Katolik yang menolak dukungan Uskup Agung Merauke terhadap PSN.

Baca Juga:  Pemuda Lanny Jaya: Beli Truk Sampah Tidak Bisa, Tapi Hibahkan Dana Miliaran ke Pemprov Bisa!

Menurut LBH Papua Merauke, penangkapan paksa tidak sesuai prosedur hukum dan melanggar prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).

“Stenly Dambujai dibawa paksa ke Polres Merauke untuk dimintai keterangan, kemudian dipaksa menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi melakukan aksi protes, padahal aksi yang sama telah dilakukan sebanyak 57 kali di beberapa gereja sebelumnya,” jelas Philipus Kraramuya, advokat LBH Papua Merauke.

Philipus menegaskan, penangkapan paksa melanggar KUHAP bila dilakukan tanpa surat perintah, tanpa bukti permulaan cukup, melebihi batas waktu 1×24 jam, atau dilakukan dengan kekerasan/paksaan. Penangkapan paksa hanya dibenarkan secara hukum jika dilakukan sesuai prosedur, misalnya untuk menjemput saksi/tersangka yang tidak hadir setelah panggilan kedua, tetap menghormati HAM.

Baca Juga:  Tokoh Papua Ingatkan Wamendagri Jangan Rusak Kebun dan Tatanan Adat Orang Hubula

LBH Papua Merauke menekankan bahwa aksi protes yang dilakukan Stenly Dambujai sudah sesuai dengan Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Aksi tersebut berlangsung secara damai, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas jemaat yang beribadah.

LBH Papua Merauke menegaskan akan terus memantau kasus ini dan menuntut agar aparat kepolisian menghormati hak-hak warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.(*)

Related

You Might Also Like

Warga ditembak, Senator Lis Tabuni: Negara harusnya jadi pelindung

Pengurus DPC PDIP Kabupaten Puncak Jaya Gelar Temu Akbar Dengan Pendukungnya

Musyawarah Besar Suku Wio Dorong Keamanan Sosial dan Pengelolaan Wilayah Berkelanjutan di Wamena

Kuota IPDN Provinsi PP Tidak Ada Keterwakilan OAP, Pj Kondomo Diminta Copot Kepala BKD

Pengesahan Pemekaran 3 Provinsi Sebagai Bentuk Penjajahan di Papua

TAGGED:anggota komunitas Suara Kaum Awam KatolikLembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua MeraukePembungkaman Suara Kaum Awam KatolikStenly Dambujai

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Pernyataan Komandan Operasi TPNPB Yahukimo Tolak Rencana Tambang di Distrik Obio dan Suru-Suru
Next Article IPMPKDPT Tolak Status Peninjau dalam Rapim dan Musda KNPI Jayawijaya
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Apa Itu “Wim Luka Tok”? Atraksi Langka Ini Akan Tampil di Pra-FBLB Pasir Putih
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan Pariwisata
11 hours ago
KNPB Mamberamo Tengah Gelar Aksi Damai, Tolak Militerisme dan Soroti Krisis Kemanusiaan
Tanah Papua
20 hours ago
KNPB Yahukimo Gelar Aksi Damai, Soroti Situasi Keamanan dan Kemanusiaan di Papua
Polhukam Tanah Papua
20 hours ago
Umat Katolik Stasi Yesus Ninelo Jago Wogi Tegas Tolak Program Cetak Sawah di Silo Sukarnodoga
Papua Pegunungan Tanah Papua
21 hours ago
Baca juga
Tanah Papua

Ancaman Manipulasi Suara di Jayawijaya. Benny Mawel Ajak Rakyat Kawal Suara Hingga Ke KPU

2 years ago
NasionalPolhukamSiaran PersTanah Papua

DPD RI Soroti Eskalasi Kekerasan di Papua, Desak Pemerintah Buka Peta Jalan Penyelesaian Konflik

3 months ago
Polhukam

Powes Parkop

3 years ago
Ekonomi & BisnisPariwisataTanah Papua

Pertama Kali Tiket Masuk FBLB Diberlakukan, Warga: Ini Festival Budaya atau Ajang Bisnis?

12 months ago
Tanah Papua

Jemput Aspirasi di Masyarakat, Benny Mawel: Kita Harus Olah Tanah Untuk Hidup

2 years ago
KesehatanPapua Pegunungan

Pemkab Yahukimo Salurkan 1 Ton Beras untuk Hutkimo, 22 Warga Meninggal akibat Wabah dan Kelaparan

5 months ago
Tanah Papua

Breaking News: Dijaga Ketat Aparat, Pemerintah Bawa Alat Berat Bongkar Lahan di Welesi

3 years ago
Tanah Papua

Kapela Kring Obia Gelar Seminar Sehari di Momentum Paskah

3 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?