Kwiyawagi, nirmeke.com — Masyarakat adat Kwiyawagi secara tegas menolak kehadiran TNI non-organik di wilayah mereka. Penolakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap bersama yang digelar di depan Pos Induk TNI di Kampung Kogi, Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya, Selasa (20/1/2026).
Dalam pernyataan sikap itu, masyarakat menyebut keberadaan TNI non-organik telah berlangsung sejak Agustus 2025 dan dinilai menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan warga sipil, khususnya di wilayah Kwiyawagi yang selama ini dikenal sebagai daerah pengungsian.
Berdasarkan data yang disampaikan masyarakat, TNI non-organik telah membangun satu batalyon dan sejumlah pos di beberapa wilayah, antara lain satu batalyon di Kampung Kogi, Distrik Kuyawage, Kabupaten Lanny Jaya. Selain itu, pos TNI juga berada di Nenggeyagen (Kabupaten Nduga), Tubupur (Kuyawage), Dugu-Dugu (Wano Barat), Goa-Balim (Kabupaten Lanny Jaya), serta dua pos tambahan di jalur masuk Kwiyawagi, Kome.
Aksi penyampaian sikap tersebut diikuti masyarakat dari berbagai wilayah, mulai dari Tinggina hingga Alu-alu, dan dipimpin oleh Tim Peduli Daerah Kwiyawagi (TPDK). Dalam aksinya, mereka mengangkat tema “Menuntut Presiden Prabowo Subianto Segera Tarik Militer Non-Organik dari Daerah Kwiyawagi.”
Masyarakat menilai kehadiran aparat bersenjata di tengah permukiman telah mengganggu kondisi psikologis warga. Selain itu, mereka juga menuding adanya tindakan yang dinilai sebagai intimidasi dan perbudakan terhadap warga sipil, seperti pemaksaan pengambilan barang, kayu bakar, serta pengerahan warga untuk kepentingan pos militer.
Mereka juga menyoroti dugaan perusakan fasilitas umum, seperti bangunan Puskesmas Nenggeyagen, gedung sekolah, serta bangunan warga sipil lainnya.
Ketua Negosiator masyarakat, Etom Murib, menegaskan bahwa Kwiyawagi merupakan wilayah pengungsian, bukan daerah operasi militer.
“Daerah Kwiyawagi adalah tempat pengungsi, bukan tempat operasi militer. Kehadiran TNI non-organik secara berlebihan di wilayah ini sangat mengganggu masyarakat,” ujar Etom Murib.
Menurut Murib, status Kwiyawagi sebagai wilayah pengungsian telah diumumkan secara terbuka oleh Komandan Operasi TPNPB Brigjen Lekagak Telenggen serta pemerintah daerah di Kabupaten Puncak, Lanny Jaya, dan Nduga.
Ia menambahkan bahwa Kwiyawagi selama ini telah menampung berbagai kelompok pengungsi dari berbagai wilayah konflik di Papua Pegunungan.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat adat Kwiyawagi menyampaikan sembilan tuntutan, di antaranya mendesak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto segera menarik TNI non-organik dari wilayah Kwiyawagi, menghentikan intimidasi terhadap warga sipil, menolak pembangunan dan penambahan pos TNI permanen tanpa persetujuan masyarakat adat, serta menolak pergantian pasukan non-organik.
Masyarakat juga meminta agar aktivitas militer di bidang pendidikan dan keagamaan dihentikan tanpa koordinasi dengan kementerian terkait dan masyarakat setempat, serta menuntut penghentian perusakan fasilitas umum dan bangunan warga.
Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh Tim Peduli Daerah Kwiyawagi yang diketuai Wenda Murib dan Sekretaris Elis Telenggen, serta didukung oleh perwakilan tokoh gereja, pemerintah, masyarakat, pemuda, perempuan, intelektual, dan mahasiswa di Kwiyawagi.(*)
Pewarta: Grace Amelia
