Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: LBH Papua Merauke: Penangkapan 11 Anggota Suara Kaum Awam Katolik Diduga Melanggar Hak Atas Kebebasan Berekspresi
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Pena Papua > Siaran Pers > LBH Papua Merauke: Penangkapan 11 Anggota Suara Kaum Awam Katolik Diduga Melanggar Hak Atas Kebebasan Berekspresi
Siaran PersTanah Papua

LBH Papua Merauke: Penangkapan 11 Anggota Suara Kaum Awam Katolik Diduga Melanggar Hak Atas Kebebasan Berekspresi

admin
Last updated: January 26, 2026 11:28
By
admin
Byadmin
Follow:
41 Views
6 months ago
Share
LBH Papua Merauke: Penangkapan 11 Anggota Suara Kaum Awam Katolik Diduga Melanggar Hak Atas Kebebasan Berekspresi - ( dok LBH Merauke)
SHARE

Iklan Nirmeke

Merauke, nirmeke.om – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap 11 orang dari Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua saat mereka menggelar aksi bisu damai di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 09.57 WIT.

Para peserta aksi ditangkap dalam kegiatan yang bersifat damai, tanpa kekerasan, dan merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin dalam, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui UU No. 12 Tahun 2005.

Dugaan Pelanggaran dalam Proses Penangkapan, LBH Papua Merauke mencatat adanya indikasi pelanggaran hukum dan HAM, antara lain:

  1. Penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas, di mana aparat belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada para peserta aksi.
  2. Dugaan penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk laporan adanya cekikan dan pemukulan terhadap massa aksi saat pembubaran.
  3. Perampasan barang pribadi secara paksa, berupa telepon genggam milik peserta aksi, yang berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana dan prosedur penyitaan barang bukti.
  4. Pembatasan hak atas bantuan hukum, di mana hingga saat ini proses klarifikasi belum sepenuhnya dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Baca Juga:  Interupsi Senator Papua Barat Daya di Paripurna DPD RI, Tolak Sawit dan Penambahan Markas TNI di Papua

Identitas 11 Orang yang Ditahan diantaranya; Kosmas D.S. Dambujai, Maria Amotey, Salerus Kamogou, Enjel Gebze, Marinus Pasim, Siria Yamtop, Matius Jebo, Ambrosius Nit, Hubertus Y. Chambu, Abel Kuruwop dan Fransiskus Nikolaus.

Tuntutan dan Sikap LBH Papua Merauke

LBH Papua Merauke menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap 11 orang yang ditangkap, karena tidak terdapat unsur pidana dalam aksi damai tersebut.
  2. Mendesak Polres Merauke memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai dasar hukum penangkapan, pasal sangkaan, serta identitas pelapor.
  3. Menuntut investigasi independen terhadap dugaan kekerasan fisik dan pelanggaran prosedur yang dilakukan aparat saat pembubaran aksi.
  4. Menuntut pengembalian barang pribadi milik massa aksi, termasuk telepon genggam yang dirampas secara paksa.
  5. Mengingatkan negara agar menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berekspresi, berkumpul, dan beragama, khususnya bagi masyarakat Papua dan umat Katolik.
  6. Mendesak institusi kepolisian untuk menghentikan praktik kriminalisasi terhadap aksi damai, terutama yang berkaitan dengan advokasi hak adat, lingkungan hidup, dan HAM di Tanah Papua.
Baca Juga:  Warga Yahukimo Letakkan Jenazah Vicktor Deyal di Depan Polres, Tuntut Keadilan atas Penganiayaan Polisi

LBH Papua Merauke menilai bahwa tindakan represif terhadap aksi damai tidak hanya mencederai prinsip negara hukum, tetapi juga berpotensi memperburuk situasi HAM di Papua dan mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Kami menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan menyampaikan aspirasi secara damai bukanlah kejahatan, dan negara berkewajiban melindungi warga, bukan menindasnya.

LBH Papua Merauke akan terus mengawal proses hukum, memastikan hak-hak para korban terpenuhi, serta membuka jalur advokasi nasional dan internasional apabila pelanggaran ini tidak ditangani secara adil dan transparan.(*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Pemuda Katolik Papua Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Pengungsi di Sinak

Gereja Baptis Pengembangan Allah Ninom di Buper Resmi Punya Gembala Baru

Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum

Mengenal Pos Misi Katolik Pertama di Papua

Aliansi Masyarakat Adat Wouma-Welesi Beri Surat Kuasa ke PAHAM Papua

TAGGED:Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua MeraukeSuara Kaum Awam Katolik Regio Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Festival Sekolah Adat Hugulama Ke-I 2026 Resmi Akan Ditutup di Yogonima
Next Article Pemuda Pemudi GIDI Sion Nabire Perkuat Komitmen Empat Pilar MPR RI
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Koperasi Papua Pegunungan Mulai Bergerak, Alpius Yigibalom: Dana Otsus Harus Menyentuh Langsung Masyarakat
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
16 hours ago
Dua Anggota TPNPB dan Seorang Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Yahukimo
Tanah Papua
17 hours ago
DPC IPMNI Kota Studi Jayapura Minta Pemkab Nduga Jelaskan Alokasi Dana Otsus Pendidikan 2026
Pendidikan
17 hours ago
DPD II KNPI Yahukimo Serahkan Rekomendasi Hasil Diskusi Panel Pemuda kepada Pemkab
Papua Pegunungan
17 hours ago
Baca juga
Papua PegununganPendidikan

Rekrutmen Honorer K2 Dinilai Sarat Kepentingan, Guru Lama Dikorbankan hingga Palang SD Inpres Muliama

5 months ago
PolhukamTanah Papua

Beli Bensin, Dituduh TPNPB: Son Balingga Ditahan Tanpa Dasar Hukum di Koramil Yahukimo

12 months ago
PendidikanTanah Papua

Kuota IPDN Provinsi PP Tidak Ada Keterwakilan OAP, Pj Kondomo Diminta Copot Kepala BKD

3 years ago
PolhukamTanah Papua

Aliansi Pelajar Se-Yahukimo Gelar Diskusi Peringati 7 Tahun Peristiwa Rasisme 2019

11 months ago
Tanah Papua

Breaking News! 21 Aktivis KNPB Ditangkap Polisi Saat Bagi Selebar di Sentani

3 years ago
Tanah Papua

Jhon Kogoya Resmi Pimpin GAMKI Lanny Jaya Periode 2025–2028. Ini Pesan Bupati

1 year ago
Tanah Papua

HMI Papua Pastikan yang Demo di Gedung KPK Bukan Bagian Dari Mereka

3 years ago
PendidikanTanah Papua

Fransina Daby Buka Seminar dan Salurkan Bantuan ke Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura

8 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?