Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: LBH Papua Merauke: Penangkapan 11 Anggota Suara Kaum Awam Katolik Diduga Melanggar Hak Atas Kebebasan Berekspresi
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Pena Papua > Siaran Pers > LBH Papua Merauke: Penangkapan 11 Anggota Suara Kaum Awam Katolik Diduga Melanggar Hak Atas Kebebasan Berekspresi
Siaran PersTanah Papua

LBH Papua Merauke: Penangkapan 11 Anggota Suara Kaum Awam Katolik Diduga Melanggar Hak Atas Kebebasan Berekspresi

admin
Last updated: January 26, 2026 11:28
By
admin
Byadmin
Follow:
2 weeks ago
Share
3 Min Read
LBH Papua Merauke: Penangkapan 11 Anggota Suara Kaum Awam Katolik Diduga Melanggar Hak Atas Kebebasan Berekspresi - ( dok LBH Merauke)
SHARE

Iklan Nirmeke

Merauke, nirmeke.om – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke mengecam keras tindakan aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap 11 orang dari Suara Kaum Awam Katolik Regio Papua saat mereka menggelar aksi bisu damai di depan Gereja Katedral Santo Fransiskus Xaverius Merauke, Minggu (25/1/2026) sekitar pukul 09.57 WIT.

Para peserta aksi ditangkap dalam kegiatan yang bersifat damai, tanpa kekerasan, dan merupakan bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin dalam, Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dan Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) yang telah diratifikasi melalui UU No. 12 Tahun 2005.

Dugaan Pelanggaran dalam Proses Penangkapan, LBH Papua Merauke mencatat adanya indikasi pelanggaran hukum dan HAM, antara lain:

  1. Penangkapan tanpa dasar hukum yang jelas, di mana aparat belum menjelaskan secara rinci dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada para peserta aksi.
  2. Dugaan penggunaan kekuatan berlebihan, termasuk laporan adanya cekikan dan pemukulan terhadap massa aksi saat pembubaran.
  3. Perampasan barang pribadi secara paksa, berupa telepon genggam milik peserta aksi, yang berpotensi melanggar ketentuan hukum pidana dan prosedur penyitaan barang bukti.
  4. Pembatasan hak atas bantuan hukum, di mana hingga saat ini proses klarifikasi belum sepenuhnya dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Baca Juga:  Interupsi Senator Papua Barat Daya di Paripurna DPD RI, Tolak Sawit dan Penambahan Markas TNI di Papua

Identitas 11 Orang yang Ditahan diantaranya; Kosmas D.S. Dambujai, Maria Amotey, Salerus Kamogou, Enjel Gebze, Marinus Pasim, Siria Yamtop, Matius Jebo, Ambrosius Nit, Hubertus Y. Chambu, Abel Kuruwop dan Fransiskus Nikolaus.

Tuntutan dan Sikap LBH Papua Merauke

LBH Papua Merauke menyatakan sikap sebagai berikut:

  1. Menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap 11 orang yang ditangkap, karena tidak terdapat unsur pidana dalam aksi damai tersebut.
  2. Mendesak Polres Merauke memberikan penjelasan resmi dan transparan mengenai dasar hukum penangkapan, pasal sangkaan, serta identitas pelapor.
  3. Menuntut investigasi independen terhadap dugaan kekerasan fisik dan pelanggaran prosedur yang dilakukan aparat saat pembubaran aksi.
  4. Menuntut pengembalian barang pribadi milik massa aksi, termasuk telepon genggam yang dirampas secara paksa.
  5. Mengingatkan negara agar menghormati dan melindungi hak atas kebebasan berekspresi, berkumpul, dan beragama, khususnya bagi masyarakat Papua dan umat Katolik.
  6. Mendesak institusi kepolisian untuk menghentikan praktik kriminalisasi terhadap aksi damai, terutama yang berkaitan dengan advokasi hak adat, lingkungan hidup, dan HAM di Tanah Papua.
Baca Juga:  Warga Yahukimo Letakkan Jenazah Vicktor Deyal di Depan Polres, Tuntut Keadilan atas Penganiayaan Polisi

LBH Papua Merauke menilai bahwa tindakan represif terhadap aksi damai tidak hanya mencederai prinsip negara hukum, tetapi juga berpotensi memperburuk situasi HAM di Papua dan mengikis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Kami menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan menyampaikan aspirasi secara damai bukanlah kejahatan, dan negara berkewajiban melindungi warga, bukan menindasnya.

LBH Papua Merauke akan terus mengawal proses hukum, memastikan hak-hak para korban terpenuhi, serta membuka jalur advokasi nasional dan internasional apabila pelanggaran ini tidak ditangani secara adil dan transparan.(*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Kejati Papua Minta Permohonan Pra Peradilan Plt Bupati Mimika Dinyatakan Gugur

Di Wamena, TNI Backup Pembongkaran Paksa Lahan Perkebunan Milik Masyarakat

Mahasiswa, OKP Cipayung dan Masyarakat Papua Pegunungan Tolak Program Transmigrasi

Bertemu Pimpinan Majelis Rakyat Papua Pegunungan, Pj Gubernur Velix Wanggai Sampaikan Keinginan Ini

Masyarakat Sipil Nilai Tanggapan Pemerintah soal PSN Merauke Abaikan Fakta Lapangan

TAGGED:Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua MeraukeSuara Kaum Awam Katolik Regio Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Festival Sekolah Adat Hugulama Ke-I 2026 Resmi Akan Ditutup di Yogonima
Next Article Pemuda Pemudi GIDI Sion Nabire Perkuat Komitmen Empat Pilar MPR RI
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Pemkab Yahukimo Luncurkan Penyaluran Bantuan Pangan ke 51 Distrik
Papua Pegunungan Tanah Papua
5 hours ago
Dari Rumah Sederhana di Wamena, Noken Rasta Menjelajah Indonesia hingga PNG
Ekonomi & Bisnis Perempuan & Anak
13 hours ago
Sidang Perdana Korupsi Dana Kampung Lanny Jaya Digelar, Peran Mantan Pj Bupati Dipertanyakan
Tanah Papua
1 day ago
Hak Pelatih dan Pemain Belum Dibayar, Persipuja Terancam Tak Ikut Liga 4 Papua Tengah
Olaraga
1 day ago
Baca juga
Tanah Papua

Menelusuri Sejarah Perkembangan Misi Katolik di Hugulama

3 years ago
Tanah Papua

15 Februari, Jemaat GB Imanuel Toladan Sentani Gelar Pemilihan Badan Pelayanan 2026–2030

1 day ago
Tanah Papua

Bupati Yahukimo Lakukan Inspeksi Mendadak ke Sejumlah Dinas pada Hari Pertama Masuk Kerja ASN

10 months ago
Raga Kogeya Koordinator Pengungsi Nduga di Wamena - Yefta/nirmeke
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Raga Kogeya: Pengungsi Nduga Masih Diabaikan Oleh Pemerintah Indonesia

2 years ago
NasionalPolhukamTanah Papua

Pemuda Katolik Desak Negara Hadapi Krisis Kemanusiaan Papua, Sampaikan 11 Tuntutan kepada Wapres Gibran

3 months ago
LingkunganTanah Papua

Suku Wio Tolak Kehadiran Kantor Gubernur di Lahan Ekonomi Produktif 

3 years ago
Perempuan & AnakTanah Papua

Ketua TP PKK Kabupaten Yahukimo Resmi Menutup Kegiatan Lomba HKG ke-53

5 months ago
Tanah Papua

Bupati Jayawijaya Tegaskan Pemerintah Siap Kawal Aspirasi, Minta Aksi Demo Tidak Ganggu Kinerja

5 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?