Jayapura, nirmeke.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Nabire bersama Front Rakyat Papua (FRP) memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia pada 10 Desember 2025 dengan menyerukan investigasi internasional atas berbagai kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Tanah Papua sejak 1960 hingga 2025.
Ketua I KNPB Wilayah Nabire, Shon Adii, dalam siaran pers yang dirilis Kamis (11/12/2025), menegaskan bahwa sejumlah kasus masih gelap dan belum mendapatkan penyelesaian hukum yang adil. Ia menyebut pembunuhan Pendeta Yeremias Zanambani, pembantaian 12 warga sipil di Kampung Soanggama, serta kasus penangkapan dan pembunuhan Alex Sondegau, warga difabel mental di Nabire, sebagai contoh pelanggaran serius yang melibatkan aparat keamanan Indonesia.
Selain itu, KNPB juga menyoroti penangkapan terhadap warga sipil di Deiyai dan Dogiyai, serta berbagai operasi militer yang dituding telah menimbulkan trauma berkepanjangan.
Shon Adii menyampaikan bahwa konflik bersenjata di Papua telah menyebabkan 103.218 warga terpaksa mengungsi dari kampung halaman. Banyak rumah dan fasilitas umum disebut dialihfungsikan menjadi pos militer.
“Situasi ini diperparah dengan banyaknya warga yang tewas serta banyaknya anak-anak, balita, dan orang dewasa yang mengungsi hingga ke Papua Nugini maupun wilayah lain di Papua,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PBB memiliki tanggung jawab moral untuk turun tangan atas situasi kemanusiaan ini.
KNPB menuntut Pemerintah Indonesia segera menarik aparat keamanan dari kampung-kampung di Intan Jaya, karena kehadiran aparat dinilai menghambat aktivitas hidup masyarakat, seperti berburu, berkebun, dan beribadah.
“Kehadiran aparat tidak hanya memicu trauma, tapi juga membatasi ruang hidup orang Papua,” tegas Shon.
Sebagai jalan keluar yang dianggap fundamental, KNPB kembali menegaskan pentingnya hak penentuan nasib sendiri melalui mekanisme referendum yang diawasi PBB secara independen tanpa tekanan militer.
“Ini saatnya masyarakat internasional bertindak memastikan hak-hak asasi manusia dihormati di Tanah Papua,” katanya.
KNPB juga menyerukan agar Pemerintah Indonesia menghentikan kekerasan, mengusut seluruh kasus pelanggaran HAM, dan memastikan para pelaku diadili sesuai hukum internasional.
“Hari HAM Sedunia mengingatkan kita bahwa hak asasi manusia harus dihormati di mana saja, termasuk di Tanah Papua,” tutup Shon Adii. (*)
Pewarta: Yance Wenda
