Jayapura, nirmeke.com — Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Katolik Paroki St. Stefanus Kimbim Wo’ogi (IPPMK-KIWO) Kota Studi Jayapura menyatakan menolak rencana pelaksanaan proyek Cetak Sawah Rakyat (CSR) di Distrik Silokarno Doga, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Penolakan tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap III yang dikeluarkan di Jayapura, 11 Agustus 2026. IPPMK-KIWO menilai tanah bagi masyarakat adat bukan sekadar tempat berpijak, melainkan ruang hidup, sumber kehidupan, tempat berlangsungnya tradisi, serta warisan yang akan diteruskan kepada generasi berikutnya.
Dalam pernyataannya, IPPMK-KIWO menyebut informasi mengenai proyek Cetak Sawah Rakyat tersebut telah beredar di media sosial. Organisasi mahasiswa itu menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan keberadaan masyarakat adat apabila pembangunan dilakukan tanpa memperhatikan kondisi ekologis serta sosial budaya setempat.
Khawatirkan Dampak Lingkungan dan Budaya
Salah satu hal yang menjadi perhatian IPPMK-KIWO adalah potensi deforestasi dan perubahan kawasan akibat pembangunan dalam skala besar.
Menurut mereka, setiap pembangunan perlu mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan serta kondisi masyarakat yang berada di wilayah terdampak.
IPPMK-KIWO juga menyoroti keberadaan tempat-tempat yang memiliki nilai penting bagi masyarakat Hubula. Dalam pernyataannya disebutkan sejumlah ruang yang dianggap memiliki nilai adat dan budaya, seperti tempat ritual, mitologi, pengetahuan adat, telaga yang dianggap kudus, tempat keramat atau sakral, serta tanaman obat tradisional.
Menurut IPPMK-KIWO, kerusakan terhadap ruang-ruang tersebut bukan hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap keberlangsungan pengetahuan dan budaya masyarakat adat.
Kekhawatiran tersebut kemudian dikaitkan dengan masa depan generasi mendatang. IPPMK-KIWO menilai setiap kebijakan pembangunan perlu mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap anak cucu.
Lima Poin Sikap IPPMK-KIWO
Dalam Pernyataan Sikap III, IPPMK-KIWO menyampaikan lima poin utama terkait rencana proyek Cetak Sawah Rakyat di Distrik Silokarno Doga.
Pertama, IPPMK-KIWO menyatakan tegas menolak proyek Cetak Sawah Rakyat yang dalam pernyataan tersebut disebut dimotori oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Distrik Silokarno Doga, khususnya Kampung Wenengkulik.
Kedua, IPPMK-KIWO mendesak Pemerintah Kabupaten Jayawijaya melalui dinas terkait agar menghentikan pelaksanaan program Cetak Sawah Rakyat di Kampung Wenengkulik.
Ketiga, mereka menyatakan menolak rencana peluncuran alat berat pada 12 Agustus 2026 serta meminta agar proses yang berkaitan dengan penandatanganan tanah adat tidak dilakukan secara sepihak.
Keempat, IPPMK-KIWO meminta pemerintah maupun perusahaan yang hendak masuk ke wilayah masyarakat adat Silokarno Doga memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) serta prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC).
Prinsip FPIC menekankan pentingnya persetujuan masyarakat yang diberikan secara bebas, didahului informasi yang memadai, dan tanpa tekanan.
Kelima, mereka menyerukan kepada tokoh-tokoh yang mengatasnamakan hak waris agar tidak menggunakan persoalan masyarakat adat untuk kepentingan individu.
Dorong Dialog Pemerintah dan Masyarakat Adat
IPPMK-KIWO menilai polemik mengenai rencana pembangunan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan di wilayah Papua memiliki tantangan yang lebih luas.
Menurut mereka, pembangunan tidak hanya berkaitan dengan pembukaan lahan dan peningkatan produksi, tetapi juga berhubungan dengan lingkungan, kebudayaan, serta hak masyarakat adat.
Karena itu, dialog antara pemerintah dan masyarakat dinilai penting. Setiap rencana pembangunan yang menyentuh wilayah adat, menurut IPPMK-KIWO, idealnya dibicarakan secara terbuka dengan masyarakat yang memiliki hubungan langsung dengan wilayah tersebut.
Mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan kritik dan kekhawatiran terhadap kebijakan pembangunan. Kritik tersebut dinilai dapat menjadi bahan evaluasi agar pembangunan berjalan dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
Bagi IPPMK-KIWO, penolakan terhadap proyek Cetak Sawah Rakyat merupakan bentuk kekhawatiran terhadap masa depan tanah leluhur dan generasi yang akan datang.
Pernyataan Sikap III tersebut dikeluarkan di Jayapura pada 11 Agustus 2026 dan ditandatangani Yance Kurisi selaku Ketua Tim Penolakan CSR Distrik Silokarno Doga.
Dokumen tersebut juga mencantumkan Agus Lengka sebagai Ketua Badan Pengurus IPPMK-KIWO dan Amsal Mabel sebagai Sekretaris.
Pada akhirnya, IPPMK-KIWO menilai persoalan tersebut membutuhkan ruang dialog yang terbuka dan melibatkan seluruh pihak. Menurut mereka, pembangunan yang baik bukan hanya tentang apa yang dibangun hari ini, tetapi juga tentang apa yang diwariskan kepada generasi Papua di masa depan.(Red)*

