Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi
Tanah Papua

Demi Penegakan Keadilan, BEM Uncen Minta Hakim Tolak Gugatan Pra Peradilan Tersangka Korupsi

admin
Last updated: March 15, 2023 18:55
By
admin
Byadmin
Follow:
449 Views
3 years ago
Share
BEM Uncen Jayapura saat memberikan keterangan pers - Dok BEM
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Presiden BEM Universitas Cenderawasih Salmon Wantik sangat yakin hakim tunggal pra peradilan pada Pengadilan Negeri Kelas 1A Jayapura dalam putusan (Prapid) besok Kamis 16 Maret 2023 pasti menolak seluruh gugatan pemohon tersangka korupsi Johannes Rettob dan Silvi Herawaty.

Iklan Nirmeke

Alasannya karena, kata Salmon, selama Mahasiswa yang terdiri dari BEM Uncen sejak sidang perdana sampai pada sidang kesimpulan terus hadir mengikuti proses jalannya sidang praperadilan dimana semua dalil yang disampaikan Pemohon sangat tidak berdasar.

Dalam hal ini saksi ahli termohon Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua telah membantah seluruh dalil hukum yang disampaikan Plt Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sidang praperadilan.

Baca Juga:  Belum ada Titik Terang, Pencarian Pilot Susi Air Diperluas ke Yahukimo dan Puncak

“Demi tegaknya marwah dan sistem peradilan yang jujur dan berkeadilan terhadap kepentingan negara dan masyarakat maka kami berkeyakinan Hakim tungal Praperadilan pun telah mempertimbangan dan sangat yakin bahwa telah terjadi kejahatan korupsi luar biasa yang dilakukan oleh Johannes Rettob dan keluarganya yang mengakibatkan negara mengalami kerugian 69 miliar rupiah dan tentunya masyarkat sangat dirugikan,” tegas Presma Uncen.

BEM Uncen berharap, putusan yang berkeadilan untuk kepentingan rakyat dan negara tentunya sangat menentukan marwah peradilan di Papua sebagai kewenangan negara yang memberi kekuasaan kepada hakim peradilan.

Baca Juga:  Duduki PN Jayapura, BEM Uncen Minta Tersangka Korupsi Plt Bupati Mimika Ditahan

“Ingat keputusan keliru hakim yang berpihak pada koruptor akan menjadi yurispundensi bagi koruptor lainnya di Papua dan Indonesia untuk menginjak injak marwah hukum dan peradilan di Indonesia,” tegas Salmon.

Sony Kobak, ketua BEM Fisip Uncen juga berharap penegakan hukum di Papua terhadap para koruptor harus ditegakan tanpa diskriminatif.

“Kami yakin hakim akan menolak gugatakan pra peradilan karena terdakwa jelas terbukti melakukan korupsi, kami juga tindak ingin koruptor dilindungi di atas tanah Papua, karena mereka yang selalu menghambat pembangunan,” tegasnya. (*)

Related

You Might Also Like

Gubernur John Tabo Buka Bimtek KONI Papua Pegunungan, Siapkan SDM Olahraga Menuju PON XXII

Dua Dekade Terisolasi: Warga Lokpon Yahukimo Menanti Terang Pendidikan, Kesehatan, dan Listrik

Resmi Dikukuhkan, Bupati Yahukimo Dorong PKK dan Posyandu Perkuat Layanan Masyarakat

Kamilus Logo: Pilkada Gubernur dan Bupati Harus Berlangsung Damai, Kamtibmas Adalah Kunci 

Penyerahan Sepihak Tanah Seluas 108 Ha Demi Jabatan dan Kursi Legislatif

TAGGED:BEM Uncen JayapuraKasus Korupsi Plt Bupati MimikaPlt Yohanes Rettob

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Penegakan Korupsi di Papua, Membela Rakyat Atau Koruptor?
Next Article Putusan Praperadilan Johannes Rettob Gugur di PN Tipikor Jayapura
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Mahasiswa Papua di Makassar Aksi 63 Tahun Aneksasi, Dihadang Aparat dan Ormas di Monumen Mandala
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Komisi C DPRK Jayawijaya Soroti Krisis Layanan Kesehatan, Pendidikan, hingga Masalah Sosial dalam Rekomendasi LKPJ
Papua Pegunungan Tanah Papua
2 days ago
Pegiat Literasi Salurkan Buku Bacaan untuk Pemuda Gereja Baptis Onggeme, Dorong Generasi Muda Cintai Pendidikan
Pendidikan Sastra
2 days ago
Komisi B DPRK Jayawijaya Soroti Sektor Pertanian, Koperasi, dan Pasar dalam Rekomendasi LKPJ 2026
Papua Pegunungan Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
Ekonomi & BisnisPapua Pegunungan

Mama-Mama Pasar Potikelek Tolak Bantuan Sembako Wapres, Minta Modal Usaha Sesuai Janji

3 months ago
PolhukamTanah Papua

Mahasiswa Uncen Desak Dewan Gereja Papua dan Paus Vatikan Sikapi Roma Agreement dan Penderitaan Papua

7 months ago
Tanah Papua

Cek Keaktifan ASN, BKD Lanny Jaya Minta OPD Lapor Data Pemutasian ASN

2 years ago
PolhukamTanah Papua

KNPB Wilayah Balim Peringati Perjanjian New York 1962, Sampaikan Lima Tuntutan dan Soroti Pelanggaran HAM di Papua

9 months ago
InfrastrukturTanah Papua

DPRD Jayawijaya Bakal Bertemu Pemprov Terkait Penolakan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Pegunungan

3 years ago
Tanah Papua

Serah Terima Jabatan Plt. Kepala Kampung Itlay Halitopo Digelar di Walelagama

7 months ago
Tanah Papua

Mahasiswa, OKP Cipayung dan Masyarakat Papua Pegunungan Tolak Program Transmigrasi

1 year ago
PendidikanSastraTanah Papua

Mas Yewen Hadir di Dogiyai, Perkuat Literasi Humor Lewat Mop dan Stand Up Comedy

5 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?