Dekai, nirmeke.com — Penolakan terhadap rencana pembangunan Pos TNI di wilayah Kali Biru, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, kembali disuarakan masyarakat adat setempat. Mereka menilai pembangunan pos militer tersebut dilakukan tanpa mengindahkan aspirasi pemilik hak ulayat.
Sebelumnya, pada 5 Juni 2026, Kepala Suku Morome bersama sejumlah warga mendatangi lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan pos militer. Dalam aksi tersebut, masyarakat mendesak aparat TNI menghentikan rencana pembangunan di atas tanah adat yang mereka klaim sebagai milik masyarakat setempat.
Namun, aksi protes kembali digelar pada Sabtu (13/6/2026) setelah warga menilai aparat TNI tetap memasuki kawasan tersebut untuk melanjutkan proses pembangunan pos.
Dalam aksi itu, masyarakat menyebut aparat menjelaskan bahwa pembangunan pos dilakukan berdasarkan instruksi Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, sehingga proses pembangunan tetap berjalan.
Warga mempertanyakan urgensi pembangunan pos militer di kawasan pinggiran Kota Dekai. Menurut mereka, kehadiran pos TNI di wilayah tersebut bukan memberikan rasa aman, melainkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
“Masyarakat merasa trauma, terancam, dan hidup dalam tekanan psikologis akibat kehadiran aparat bersenjata di lingkungan tempat tinggal mereka,” demikian pernyataan yang disampaikan peserta aksi.
Masyarakat Yahukimo juga mendesak negara agar menempatkan aparat keamanan sesuai prosedur, kebutuhan daerah, dan dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat. Mereka meminta pemerintah daerah tidak memberikan akses pembangunan fasilitas militer tanpa mempertimbangkan persetujuan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Menghentikan pengambilalihan tanah adat secara paksa untuk pembangunan pos militer;
- Menolak menjadikan Yahukimo sebagai basis militer atau tempat penyimpanan persenjataan;
- Menghentikan praktik penangkapan yang dinilai sewenang-wenang di Kota Dekai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Yahukimo maupun pihak TNI terkait pernyataan masyarakat mengenai instruksi pembangunan pos militer tersebut.(*)
Laporan Warga
