Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Koalisi HAM Papua Minta Yonif TP 817/Aoba Tidak Intervensi Konflik Tanah Marga Kwipalo
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Koalisi HAM Papua Minta Yonif TP 817/Aoba Tidak Intervensi Konflik Tanah Marga Kwipalo
PolhukamSiaran PersTanah Papua

Koalisi HAM Papua Minta Yonif TP 817/Aoba Tidak Intervensi Konflik Tanah Marga Kwipalo

admin
Last updated: January 27, 2026 13:54
By
admin
Byadmin
Follow:
25 Views
3 months ago
Share
Koalisi HAM Papua Minta TNI Tak Intervensi Konflik Tanah Adat Marga Kwipalo di Merauke - (foto/Istimewa)
SHARE

Iklan Nirmeke

Jayapura, nirmeke.om — Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua (KPHHP) meminta Danyonif TP 817/Aoba tidak melakukan intervensi dalam konflik pertanahan antara Marga Kwipalo dan PT Murni Nusantara Mandiri yang saat ini sedang ditangani oleh Bareskrim Polri.

Permintaan tersebut disampaikan dalam siaran pers bernomor 001/SP-KPHHP/I/2026, menyusul kedatangan Danton Yonif TP 817/Aoba ke kediaman Vincent Kwipalo di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, pada 22 Januari 2026. Kedatangan tersebut disebut bertujuan mempertanyakan status kepemilikan tanah adat Marga Kwipalo.

KPHHP menilai tindakan tersebut berpotensi menyeret aparat TNI ke dalam konflik pertanahan yang sedang dalam proses hukum. Sengketa lahan antara PT Murni Nusantara Mandiri dan Marga Kwipalo telah dilaporkan ke Mabes Polri sejak 4 November 2025 dan tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/544/XI/2025/SPKT.DITTIPITER/BARESKRIM POLRI, terkait dugaan tindak pidana perkebunan.

Baca Juga:  Kunjungan Paus Fransiskus Sangat Bersejarah Bagi Orang Papua

Konflik bermula dari rencana pembangunan Markas Komando Yonif TP 817/Aoba di Distrik Jagebob, yang menurut KPHHP berada di atas tanah adat Marga Kwipalo. Pembangunan tersebut diduga dilakukan tanpa persetujuan pemilik hak ulayat dan disertai penebangan pohon karet serta jati milik Vincent Kwipalo.

Koalisi menegaskan bahwa hak atas tanah adat Marga Kwipalo dijamin oleh berbagai regulasi, termasuk Pasal 18B ayat (2) UUD 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, serta Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.

Dalam pernyataannya, KPHHP mendesak Panglima TNI untuk memerintahkan Pangdam XXIV/Mandala Trikora memastikan jajaran TNI menghormati dan melindungi hak-hak adat Marga Kwipalo. Koalisi juga meminta Kapolri mempercepat pemeriksaan terhadap manajemen PT Murni Nusantara Mandiri dalam perkara yang sedang diselidiki Bareskrim.

Baca Juga:  Mama-Mama Papua Desak DPR Papua Selatan Setujui Anggaran Pembangunan Pasar Khusus

Selain itu, KPHHP meminta Komnas HAM RI dan Komnas HAM Perwakilan Papua untuk memantau dugaan tindakan intimidatif terhadap pemilik tanah adat, serta meminta Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan turut melakukan pengawasan.

Koalisi menegaskan bahwa keterlibatan aparat keamanan dalam konflik agraria yang sedang diproses secara hukum berpotensi melanggar prinsip netralitas negara serta mengancam perlindungan hak-hak masyarakat adat Papua.

Siaran pers ini ditandatangani oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam KPHHP, di antaranya LBH Papua, Kontras Papua, Elsham Papua, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, JPIC OFM Papua, dan sejumlah lembaga masyarakat sipil lainnya.(*)

Pewarta: Grace Amelia

Related

You Might Also Like

Festival Budaya 12 Suku Yahukimo, HIPMI Dorong Pemerintah Perhatikan UMKM Lokal

Soal Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, TPNPB – OPM: Harus Bertemu di Meja Perundingan, Bukan di Lapangan

Militer Terus Dikerahkan ke Papua, Bukti Adanya Operasi Militer di Tanah Papua

Lis Tabuni Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Pelajar dan Mahasiswa Lanny Jaya di Nabire

Surat Terbuka GMNI Jayawijaya: “Orang Wamena Bukan Teroris”

TAGGED:Danyonif TP 817/AobaKoalisi HAM PapuaTNI Intervensi Konflik Tanah Marga Kwipalo

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Plt Sekretaris Baru MRP Papua Pegunungan Resmi Disambut Pimpinan dan Anggota
Next Article PSSI Jayawijaya Dukung Liga 4 Indonesia Zona Papua Pegunungan, Siapkan Tiga Klub Tuan Rumah
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Tak Terbukti Bersalah, Hakim Bebaskan Terdakwa Kasus Nakes Anggruk 2025
Polhukam Tanah Papua
2 days ago
Mahasiswa Papua di Gorontalo Demo, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran HAM di Puncak
Nasional Pendidikan Tanah Papua
4 days ago
Ini 4 Poin Tuntutan Demo di Wamena Hari Ini
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Sempat Ricuh di DPR Papua Pegunungan, Aspirasi Massa Akhirnya Diterima Pimpinan DPRP
Papua Pegunungan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
Tanah Papua

PJ Semuel: Setiap Usulan Harus Utamakan Prioritas Pembangunan Daerah

1 year ago
Tanah Papua

PJ. Semuel gelar Pertemuan Perdana Dengan OPD. Ini Sejumlah Penegasannya

2 years ago
Seni & BudayaTanah Papua

Libarek Menjadi Pelopor Penetapan Hukum Adat di Jayawijaya

6 months ago
Tanah Papua

Danrem 172 PWY Gandeng Pemkab Lanny Jaya Resmikan Air Bersih dan Dorong Pembangunan Kampung

11 months ago
PolhukamSiaran PersTanah Papua

KNPB Yahukimo Nyatakan Dekai Darurat Keamanan, Soroti Penangkapan Warga Sipil

2 months ago
PendidikanTanah Papua

Mahasiswa Lanny Jaya Se Jawa – Bali Desak Pemerintah dan Gereja Atasi Konflik di Tanah Papua

3 years ago
Tanah Papua

Wabup Yahukimo Hadiri Penutupan Sidang Konferensi GIDI Klasis Momuna di Moruku

7 months ago
PolhukamTanah Papua

KNPB Sentani Desak PBB Tinjau Kembali Roma Agreement, Tegaskan Hak Penentuan Nasib Sendiri Bangsa Papua

7 months ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?