Jayapura, nirmeke.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyerukan konsolidasi terbuka bagi masyarakat Papua dan berbagai elemen sipil untuk merespons situasi yang mereka sebut sebagai darurat militer dan kemanusiaan di Tanah Papua.
Dalam rilis pers yang diterima pada Jumat (30/5/2026), KNPB menyatakan bahwa sepanjang April hingga Mei 2026 terjadi sejumlah peristiwa yang menurut mereka berdampak terhadap kondisi hak asasi manusia dan kemanusiaan di berbagai wilayah Papua.
KNPB mencatat sejumlah peristiwa yang mereka soroti, di antaranya operasi keamanan di Kabupaten Puncak, penembakan terhadap warga sipil di sejumlah daerah, penangkapan aktivis kemanusiaan, operasi militer di wilayah konflik, hingga sengketa tanah adat di Merauke.
Menurut KNPB, rangkaian peristiwa tersebut telah menyebabkan korban jiwa, luka-luka, pengungsian warga sipil, serta meningkatnya ketakutan di tengah masyarakat.
Dalam pernyataannya, KNPB juga mengutip data yang mereka sebut berasal dari Human Rights Monitor dan laporan koalisi masyarakat sipil mengenai jumlah pengungsi internal akibat konflik bersenjata di Papua. Mereka menyebut jumlah pengungsi diperkirakan telah mencapai lebih dari 129 ribu jiwa hingga Mei 2026.
KNPB menilai berbagai tindakan seperti penangkapan sewenang-wenang, intimidasi terhadap aktivis kemanusiaan, penggunaan kekuatan bersenjata di wilayah sipil, serta konflik yang berdampak pada masyarakat adat perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan komunitas internasional.
Selain menyoroti situasi kemanusiaan, KNPB juga menyampaikan apresiasi kepada para pembuat film dokumenter Pesta Babi, termasuk Dandhy Laksono, Cipri Dale, Victor Mambor, serta sejumlah media dan organisasi yang dinilai telah membantu membuka ruang diskusi publik mengenai situasi kemanusiaan dan persoalan sosial di Papua.
Dalam rilis tersebut, KNPB menyampaikan sejumlah tuntutan dan rekomendasi. Di antaranya membuka akses yang lebih luas bagi media, lembaga kemanusiaan, dan mekanisme independen untuk memantau situasi di Papua; menghentikan tindakan yang dinilai melanggar hak-hak sipil; memberikan perlindungan bagi masyarakat adat; serta mendorong penyelesaian konflik melalui dialog damai.
KNPB juga menyerukan solidaritas dari masyarakat sipil, lembaga keagamaan, organisasi kemanusiaan, serta komunitas internasional untuk memberikan perhatian terhadap kondisi kemanusiaan yang terjadi di Papua.
Ketua Umum KNPB, Agus Kossay, dan Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, dalam pernyataan tersebut menegaskan bahwa organisasi mereka tetap mendorong penyelesaian persoalan Papua melalui mekanisme yang damai dan demokratis sesuai dengan sikap politik yang selama ini mereka perjuangkan.(Red)*
