Wamena, nirmeke.com – Forum Peduli Tanah Adat Aliansi Suku Wio dihadapan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Jayawijaya menolak tegas penempatan pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di wilayah tanah adat suku Wio, Huwulama.
Pernyataan sikap tersebut dibacakan Manuel Ikinia, selaku Koordinator Lapangan dalam aksi demo di halaman kantor DPRD Jayawijaya di hadapan masyarakat adat suku Wio Mukoko dan aliansi kerabat yang selama ini konta dengan penempatan kantor Gubernur.
Forum Peduli Tanah Adat Aliansi Suku Wio juga mendesak ketua dan anggota DPRD kabupaten Jayawijaya untuk membentuk “Pansel” dalam waktu 2×24 jam mengenai wacana pro dan kontra penempatan lokasi pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan ini.
“Kami juga mendesak ketua dan anggota DPRD Jayawijaya membuka ruang mediasi yang independen antara kelompok pro dan kontra pembangunan kantor gubernur baik dari distrik Wouma maupun distrik Welesi,” tegasnya.
Forum Peduli Tanah Adat Aliansi Suku Wio juga meminta Pj. Gubernur Provinsi Papua Pegunungan dan Wakil Menteri Dalam Negeri untuk tidak menyalahi dan melangkahi prosedural adat dan sistem pemeyrintahan.
“Kedua pihak harus memediasi proses adat dan menghormati proses di DPRD kabupaten Jayawijaya yang memiliki otoritas pemerintahan bawah untuk kasus lokasi penempatan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan ini,” tegas mereka.
Forum Peduli Tanah Adat Aliansi Suku Wio juga meminta Kapolres Jayawijaya maupun Dandim 1702 untuk menjalankan tugas pokok dan fungsi pengamanan sesuai “sop” yang ada, tidak lebih dan tidak kurang.
“Kami mempertanyakan kepentingan aparat keamanan TNI/Polri yang ngotot membackup proses pembongkaran lahan, seakan TNI dan Polri memiliki tupoksi mengintervensi urus sipil,” ujarnya.
Sementara itu, Melky Wetipo menegaskan kehadiran mereka di kantor DPRD guna menyampaikan sikap dan posisi masyarakat adat suku Wio terkait wacana pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan beserta semua OPD dan lembaga non struktural pemerintah Provinsi Papua Pegunungan di wilayah Tapal Batas Distrik Wouma (Suku Wio) dan Distrik Welesi (Suku Ue Elesi).
Melky menjelaskan daerah wacana pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yakni sekitar perbatasan Wouma dan Welesi adalah lahan ekonomi produktif bagi suku Wio, Welesi maupun suku kerabat (Lani, Mee, Yali).
“Sehingga daerah wacana pembangunan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan yakni wilayah perbatasan Wouma dan Welesi adalah tanah misteri atau sengketa yang harus dibicarakan secara bersama oleh semua suku di wilayah Provinsi Papua Pegunungan, bukan hanya oleh satu/dua klan/sub suku yang diberikan mandat untuk menjaga tempat ini,” ujarnya.
Lanjutnya, suku Wio hendak menegaskan bahwa kami bukan menolak pembangunan (buktinya pusat pemerintahan Kabupaten Jayawijaya ada di lahan subur suku Wio), tetapi kami menolak dengan tegas penempatan kantor Gubernur Provinsi Papua Pegunungan di wilayah perbatasan Distrik Wouma dan Welesi.
“Sudah cukup suku Wio menyerahkan lahannya untuk Pusat Pemerintahan Kabupaten Jayawijaya, yang sisa ini jangan dirampas, diambil, dicaplok lagi oleh siapapun untuk kepentingan apapun. Biarkan lahan ini ada untuk wilayah pertanian suku Wio,” tegasnya mewakili masyarakat adat suku Wio. (*)
