Jayapura, nirmeke.com – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yunus Yohame, mengecam tindakan represif aparat gabungan TNI/Polri terhadap massa aksi demonstrasi di Sorong pada 27 Agustus 2025.
Aksi yang berlangsung di depan Pengadilan Negeri Sorong hingga Polresta Sorong tersebut digelar untuk menolak rencana pemindahan empat tahanan politik Papua — Abraham Godam, Nikson Mai, Piter Robaha, dan Max Sangkek — ke Makassar. Massa juga menuntut agar sidang tetap digelar di Sorong sekaligus mendesak pembebasan keempat tahanan politik tersebut.
Yohame menilai tindakan aparat dalam membubarkan aksi sangat berlebihan dan melanggar hak masyarakat sipil.
“Tindakan aparat sangat arogan dan represif terhadap anak-anak, pemuda, hingga orang tua. Mereka mengalami teror baik secara fisik maupun psikis. Beberapa di antaranya terkena peluru tajam, peluru karet, dan gas air mata, bahkan satu orang dilaporkan meninggal dunia. Fenomena ini viral di media sosial dan sangat memprihatinkan,” tegas Yohame.
Ia menekankan aparat seharusnya menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum dengan cara melindungi masyarakat, bukan sebaliknya.
Selain itu, Yohame menyesalkan pernyataan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, yang dinilainya tidak berpihak kepada rakyat. Menurutnya, gubernur semestinya berdiri di tengah untuk melindungi masyarakat, bukan membiarkan aparat bertindak represif.
Dalam pernyataan resminya, BEM FISIP UNCEN menyampaikan empat tuntutan utama:
- Segera tarik militer organik dan non-organik dari Tanah Papua yang dianggap menjadi dalang kejahatan kemanusiaan dan lingkungan di wilayah ini.
- Bebaskan empat tahanan politik NFRPB yang kini ditahan di Makassar, serta seluruh tahanan politik di Yahukimo, Wamena, Nabire, dan wilayah lain di Tanah Papua tanpa syarat.
- Hentikan penyisiran, teror, dan intimidasi aparat ke rumah keluarga tahanan politik, serta hentikan penangkapan terhadap aktivis pro-demokrasi dan pro-Papua Merdeka.
- TNI/Polri bertanggung jawab atas penembakan peserta aksi, dan mendesak investigasi independen atas peristiwa tersebut.
“Sekali lagi, kami menyatakan solidaritas penuh kepada keluarga korban dan akan terus bersuara sampai empat tahanan politik ini dibebaskan,” pungkas Yohame.(*)
Pewarta: Vekson Aliknoe