Sorong, nirmeke.com — Ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap mengepung rumah aktivis Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP), Sayang Mandabayang, di Jalan Kelapa Dua, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025).
Penangkapan dilakukan terhadap suami Sayang Mandabayang, Yan Manggaprouw, tanpa menunjukkan surat perintah atau menjelaskan alasan penangkapan. Sejumlah saksi menyebut aparat memaksa masuk dan menerobos pintu rumah, sementara anak-anak yang berada di lokasi ketakutan dan bersembunyi di bawah tempat tidur.
Hingga berita ini diturunkan, aparat dilaporkan masih menduduki rumah Sayang Mandabayang. Kedua aktivis tersebut dikenal aktif dalam aksi solidaritas menolak pemindahan empat tahanan politik Papua ke Pengadilan Negeri Makassar.
Koalisi masyarakat sipil menyerukan pemantauan dan advokasi atas tindakan aparat ini, terutama terkait perlindungan hak anak dan prosedur penegakan hukum yang dinilai tidak transparan.(*)
