Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Polisi Bersenjata Kepung Rumah Aktivis Papua di Sorong, Suami Ditangkap Tanpa Surat Perintah
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Berita Papua > Polhukam > Polisi Bersenjata Kepung Rumah Aktivis Papua di Sorong, Suami Ditangkap Tanpa Surat Perintah
PolhukamTanah Papua

Polisi Bersenjata Kepung Rumah Aktivis Papua di Sorong, Suami Ditangkap Tanpa Surat Perintah

admin
Last updated: August 28, 2025 17:29
By
admin
Byadmin
Follow:
3 months ago
Share
1 Min Read
SHARE

Sorong, nirmeke.com — Ratusan aparat kepolisian bersenjata lengkap mengepung rumah aktivis Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP), Sayang Mandabayang, di Jalan Kelapa Dua, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (27/8/2025).

Iklan Nirmeke

Penangkapan dilakukan terhadap suami Sayang Mandabayang, Yan Manggaprouw, tanpa menunjukkan surat perintah atau menjelaskan alasan penangkapan. Sejumlah saksi menyebut aparat memaksa masuk dan menerobos pintu rumah, sementara anak-anak yang berada di lokasi ketakutan dan bersembunyi di bawah tempat tidur.

Baca Juga:  Menindaklanjuti Aspirasi Demo ASN OAP, MRP Provinsi Papua Bentuk Timker

Hingga berita ini diturunkan, aparat dilaporkan masih menduduki rumah Sayang Mandabayang. Kedua aktivis tersebut dikenal aktif dalam aksi solidaritas menolak pemindahan empat tahanan politik Papua ke Pengadilan Negeri Makassar.

Koalisi masyarakat sipil menyerukan pemantauan dan advokasi atas tindakan aparat ini, terutama terkait perlindungan hak anak dan prosedur penegakan hukum yang dinilai tidak transparan.(*)

Baca Juga:  Pemkab Jayawijaya Libatkan Satpol Baliem Kawal Penyaluran Dana Bansos di 40 Distrik

Related

You Might Also Like

Miras Dan Narkoba Telah Mengancam Eksistensi Kehidupan Orang Papua

Dukung Keanggotaan Penuh ULMWP di MSG, Aksi Dukungan Digelar Secara Nasional di Seluruh West Papua (Sorong – Merauke)

Ribuan Massa Hadiri Kampanye Terbuka Jones dan Murni di Wamena

MRP Papua Pegunungan: Pemilu di Jayawijaya Tidak Berjalan Sesuai Amanat UU 7 Tahun Tahun 2017

Bupati Yahukimo Resmikan Gedung Perpustakaan Daerah, Simbol Komitmen Pembangunan Pendidikan

TAGGED:aktivis Front Nasional Mahasiswa Pemuda Papua (FNMPP)Aktivis Papua di SorongSayang Mandabayang

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Breaking News: Massa Boikot Jalan dan Duduki Polres Sorong Tolak Pemindahan 4 Tapol Papua ke Makassar
Next Article BEM dan DPM FISIP Uncen Gelar Sidang Pleno I, Tetapkan Program Kerja 2025
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Fransina Daby Buka Seminar dan Salurkan Bantuan ke Mahasiswa Jayawijaya di Jayapura
Pendidikan Tanah Papua
2 minutes ago
Libarek Menjadi Pelopor Penetapan Hukum Adat di Jayawijaya
Seni & Budaya Tanah Papua
1 day ago
Masyarakat Adat Libarek Tetapkan Hukum Adat dan Tata Aturan Baru
Tanah Papua
2 days ago
AMPPTAP Gelar Seminar Kritik Proyek Strategis Nasional di Jayawijaya
Lingkungan Pendidikan Tanah Papua
2 days ago
Baca juga
Seni & BudayaTanah Papua

Festival Budaya Lanny Jaya ke-4 Digelar, Bupati Aletinus: Mari Jaga Budaya dan Bahasa Daerah

4 months ago
KerjasamaTanah Papua

Ini Program Strategis Paslon MURNI For Jayawijaya Periode 2024–2029

12 months ago
Tanah Papua

Pemda Lanny Jaya Raih Opini WTP Untuk Ke Empat Kalinya

3 years ago
PendidikanTanah Papua

Bertahan di Tengah Globalisasi: Sekolah Adat Harus Jadi Prioritas!

6 months ago
Tanah Papua

80 Anggota Polisi Baliem Selesaikan Pembinaan Fisik dan Karakter, Siap Diterjunkan ke Lapangan

4 months ago
Tanah Papua

Penetapan Calon Anggota MRP Pokja Adat di Jayawijaya Sarat Kepentingan Panpel

2 years ago
PariwisataTanah Papua

TACB Jayawijaya Dorong Penetapan 15 Objek Cagar Budaya Wilayah Hugulama

11 months ago
Tanah Papua

42 Anggota MRP Papua Pegunungan Terima Materi Bimtek Dari Ditjen Otda Kemendagri

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?