Wamena, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Pegunungan mengeluarkan seruan Perlindungan dan keberpihakan kepada OAP pada kursi Legislatif dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia untuk mengutamakan Orang Asli Papua.
Seruan tersebut dikeluarkan oleh pimpinan MRP Provinsi Papua Pegunungan ditandatangani oleh ketua Agus Nikilik Hubi, Wakil Ketua I Penetina Kogoya, Wakil Ketua II Benny Mabel, pada Senin, (12/2/2024).
Agus Nikilik Hubi menegaskan seruan tersebut demi mengangkat harkat dan martabat OAP dan Hasil Rapat Koordinasi Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Pegunungan Bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Papua Pegunungan dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan Pada Tanggal 12 Februari 2024.
“MRP sebagai Lembaga Kultur Orang Asli Papua yang dibentuk dan ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia guna Perlindungan dan Keberpihakan Kepada OAP dalam bidang Politik, Hukum, Sosial Budaya, Ekonomi dan Birokrasi.
“MRP mengajak semua partai Politik, KPU, TNI/POLRI, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat untuk Sukseskan Pemilu Damai di Provinsi Papua Pegunungan,”
MRP mengingatkan untuk kursi Legislatif baik di tingkat DPR RI Dapil Papua Pegunungan dan DPRP Provinsi Papua Pegunungan mestinya menjadi Hak para Calon Anggota Leglslatif yang berasal darl Orang Asll Papua, dengan presentase 100 Persen OAP.
“Kursi DPR RI, DPRP, DPRD Dapil Provinsi Papua Pegunungan harus menjadi hak para calon dari OAP dan juga keberpihakan terhadap keterwakilan Caleg Perempuan sesuai ketentuan kuota 30 persen.
MRP juga berharap KPU RI agar dapat mengakomodir aspirasi Majelis Rakyat Papua kepada pimpinan Partai Politik sebagai wujud keberpihakan kepada masyarakat Adat Orang Asli Papua. (*)