Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Reading: Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon
Share
Sign In
Notification
Font ResizerAa
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Font ResizerAa
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Advertorial
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon
Tanah Papua

Pemkab Lanny Jaya Pertegas Larangan Peredaran Miras dan Lem Aibon

admin
Last updated: April 24, 2025 15:05
By
admin
Byadmin
Follow:
3 weeks ago
Share
2 Min Read
SHARE

Lanny Jaya, nirmeke.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman beralkohol dan lem Aibon di wilayahnya. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Bupati Lanny Jaya, Aletinus Yigibalom.

Iklan Nirmeke
Ad image

Menurut Aletinus, Pemkab Lanny Jaya telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pelarangan produksi, distribusi, dan penjualan minuman beralkohol di daerah tersebut. Larangan ini juga mencakup penjualan lem Aibon yang kerap disalahgunakan oleh kalangan muda.

“Kami tidak ingin generasi muda Lanny Jaya rusak karena minuman beralkohol atau lem Aibon. Kami ingin mereka tumbuh menjadi generasi hebat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengesahan Pemekaran 3 Provinsi Sebagai Bentuk Penjajahan di Papua

Sejak menjabat bersama Wakil Bupati Fredi G. Tabuni, Aletinus mengaku fokus pada pemberantasan miras dan zat adiktif lainnya. Pemkab juga telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menindak tegas siapa pun yang kedapatan menjual minuman keras maupun lem Aibon secara ilegal.

Lebih lanjut, pihaknya juga menggandeng aparat keamanan, termasuk kepolisian dan TNI, untuk memperkuat pengawasan.

“Khusus untuk lem Aibon, kami akan mengatur agar hanya dijual di satu toko atau tempat usaha resmi, sehingga peredarannya lebih terkontrol,” jelasnya.

Baca Juga:  Pelaku Belum Bayar Denda, Keluarga Korban Palang Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Jayapura

Selain itu, pengawasan terhadap pendistribusian bahan pokok dari luar daerah juga diperketat. Distribusi hanya diizinkan dilakukan sejak pagi hingga pukul 19.00 WIT. Di luar jam tersebut, pengiriman wajib diperiksa secara ketat.

“Kami sudah meminta bantuan Kapolres untuk mengontrol pendistribusian barang agar tidak dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang terlarang,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat, terutama generasi muda di Kabupaten Lanny Jaya. (*)

Pewarta: Grace Amelia

You Might Also Like

PJ Gubernur Papua Pegunungan Dikritik soal Banyaknya Honorer Non Papua

Bertahan di Tengah Globalisasi: Sekolah Adat Harus Jadi Prioritas!

Pengamat Militer Desak Jokowi dan DPR Buka Dialog Selesaikan Konflik di Papua

Pencaker: Otsus Hadir Untuk Orang Papua Bukan Non Papua, Pemerintah Harus Utamakan Putra Daerah

Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Bolotov, 2 Mobil Terbakar

TAGGED:Aletinus YigibalomBupati Lanny JayaLarangan Peredaran Miras dan Lem AibonPemkab Lanny Jaya

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article WALHI Papua Soroti Krisis Lingkungan dan Perampasan Wilayah Adat di Hari Bumi 2025
Next Article Musisi, Komunitas, dan Jurnalis Bersatu Galang Dana untuk Siswa Pengungsi Nduga
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Hangat

Bupati Jayawijaya Serahkan Bantuan untuk Anak-Anak di Rumah Singgah Generasi Anak Panah
Tanah Papua
2 days ago
Digerebek! Enam Pengedar Miras Ditangkap, Diduga Dibekingi Oknum TNI
Tanah Papua
3 days ago
KemenHAM Didorong Bertindak: Rekomendasi KOMNAS HAM dan Jeritan Masyarakat Adat Papua atas PSN
Siaran Pers Tanah Papua
1 week ago
Pemprov Papua Pegunungan Salurkan 50 Ton Beras untuk Korban Banjir di Lanny Jaya
Tanah Papua
1 week ago
Iklan
Ad image

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Baca juga
Tanah Papua

Aktifitas Judi Online, Miras dan Pecandu Lem Aibon Makin Marak di Wamena

2 years ago
PolhukamTanah Papua

Mahasiswa Puncak Se-Indonesia Desak Pengusutan Kasus Dugaan Mutilasi di Papua

1 month ago
HeadlinePendidikanTanah Papua

Sekolah Adat Hugula Akan Dibuka di Kampung Yogonima, Papua Pegunungan

2 months ago
Tanah Papua

Kecam Penembakan di Wamena, Mahasiswa Papua di Gorontalo Dorong Investigasi Independent

2 years ago
Catatan Aktivis PapuaTanah Papua

Pengesahan UU TNI: Kepentingan Politik Prabowo 2029 Korbankan Supremasi Sipil

2 months ago
Headline

Penyerahan Sepihak Tanah Seluas 108 Ha Demi Jabatan dan Kursi Legislatif

2 years ago
Tanah Papua

“Bersihkan Wamena” Seruan Pemuda Jayawijaya untuk Perubahan

2 months ago
LingkunganTanah Papua

Walhi Papua Ingatkan Pemerintah Pertimbangkan  Penempatan Lokasi Kantor Gubernur di Lahan Pangan Masyarakat Adat

2 years ago
Siaran PersTanah Papua

Ini Sikap KNPB Terkait Sabotase Kepemimpinan Baru ULMWP Manase Tabuni

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?