Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
  • Berita Papua
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • Kabupaten Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum
Tanah Papua

Pernyataan Bupati Merauke Bukti Revisi II UU Otsus Cacat Hukum

admin
Last updated: March 3, 2023 12:37
By
admin
Byadmin
Follow:
3 years ago
Share
2 Min Read
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) memandang pernyataan Bupati Merauke Romanus Mbaraka sebagai sinyal cacatnya perubahan kedua UU Otsus yang tengah diuji oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Iklan Nirmeke

“Pernyataan tersebut semakin mengindikasikan perubahan kedua UU Otsus berjalan tak sesuai kaidah-kaidah konstitusional. Bahkan bukan hanya prosesnya, tetapi materi UU pun jadi cacat hukum. Salah satu pasal terpenting terkait pemekaran provinsi telah dikebiri,” kata Timotius.

Timotius menjelaskan, pembuatan undang-undang seharusnya dilakukan dengan melibatkan masyarakat di tingkat bawah agar berpartisipasi sesuai kaidah-kaidah hukum, bukan dengan melibatkan transaksi segelintir elite di tingkat atas, apalagi dengan cara-cara melanggar hukum.

Baca Juga:  Boneka Jakarta Sedang Menghancurkan Eksistensi Masyarakat Adat Hubula

“Menyedihkan jika cara-cara kotor justru dipakai untuk merubah sebuah undang-undang atau membentuk provinsi yang hanya menguntungkan elite-elite politik. Kepentingan orang asli Papua akhirnya dikorbankan demi kepentingan jangka pendek. Dan Papua kehilangan otonomi khusus, terutama dalam hal pemekaran provinsi,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sana, Wakil Ketua MRP Yoel Luiz Mulait mengatakan, bantahan Bupati yang menyangkal telah ‘membayar mahal’ sejumlah anggota DPR RI adalah cermin sikap yang lari tanggungjawab.

“Masyarakat Papua bukan orang bodoh. Mereka sudah mengerti apa pesan tersirat di balik pernyataan yang terucap. Benar tidaknya perbuatan ‘membayar mahal’ sejumlah anggota DPR RI dalam perubahan kedua UU Otsus hanya bisa dibuktikan melalui proses hukum. Bukan dengan pernyataan bantahan politis,” kata Yoel.

Baca Juga:  Penetapan Calon Anggota MRP Pokja Adat di Jayawijaya Sarat Kepentingan Panpel

Yoel menyayangkan, praktik kotor seperti itu akhirnya mengakibatkan semangat dan fondasi otonomi khusus dalam UU Otsus telah hilang. Salah satunya adalah wewenang MRP sebagai representasi kultural orang asli Papua dalam pemekaran Papua menjadi provinsi-provinsi. “Pernyataan Bupati itu menodai amanat Papua Selatan, rakyat Papua, dan rakyat Indonesia secara keseluruhan” katanya. (*)

Related

You Might Also Like

Gelar Bimtek, MRP Papua Pegunungan Perkuat di Bidang Sekretariat

4 Provinsi Rawan Konflik Pilkada, Komda PMKRI Regio Papua Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

8 Warga Sipil Jadi Korban Operasi Militer Dalam Misi Selamatkan Pilot Susi Air

Tujuh Tahun, Masyarakat Nduga Dalam Intimidasi Konflik Berkepanjangan

Pra-Sinode Katolik di Wamena: Refleksi Budaya, Iman, dan Kerja Sama untuk Masa Depan Papua Pegunungan

TAGGED:Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Previous Article Mince Diusir Orang Tuanya
Next Article MRP Minta Penegak Hukum Selidiki Pernyataan Bupati Merauke Terkait Dugaan Suap
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Iklan dari Nirmeke.com
Ad image

Berita Hangat

Polisi Tangkap Empat Mahasiswa Uncen Saat Aksi Peringati New York Agreement
Pendidikan Polhukam Tanah Papua
16 hours ago
Pengurus GOW Hadiri Sidang APBD Perubahan Kabupaten Yahukimo
Tanah Papua
16 hours ago
Gembala Socratez Yoman Apresiasi Kapolda Papua Ungkap Korupsi Dana Desa Rp160 Miliar, Minta Usut Dugaan Aliran Dana ke Pilgub
Tanah Papua
16 hours ago
Sidang APBD Perubahan Dibuka, Wabup Yahukimo Minta Transparansi dan Perhatian pada Pelayanan Publik
Tanah Papua
16 hours ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

KNPB Selapago Gelar Diskusi Hari Buruh Tani Nasional di Lapago

6 days ago
Tanah Papua

Menelusuri Sejarah Perkembangan Misi Katolik di Hugulama

2 years ago

DPRD Jayawijaya Perdakan Pilkades Serentak

3 years ago
Tanah Papua

Pater Bernardus Bofitwos Baru Ditunjuk Jadi Uskup Timika Setelah 5 Tahun Kosong

7 months ago
HeadlineTanah Papua

Di Wamena, TNI Backup Pembongkaran Paksa Lahan Perkebunan Milik Masyarakat

2 years ago
HeadlineTanah Papua

Kantor Redaksi Jubi Dilempari Bom Bolotov, 2 Mobil Terbakar

12 months ago
LingkunganTanah Papua

MRP Pegunungan Desak Pemda Hentikan Galian C Penyebab Banjir di Jayawijaya

4 months ago
Tanah Papua

Masyarakat Wamena Adukan Perampasan Tanah Adat ke Komnas HAM RI

2 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?