Wamena, nirmeke.com — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Selapago bersama masyarakat Lapago menggelar diskusi umum dalam rangka memperingati Hari Buruh Tani Nasional, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 11.00 hingga 14.00 WIT itu dihadiri pengurus KNPB Balim-Wamena, KNPB Yalimo, KNPB Balim Barat, serta sejumlah pengurus sektor dari wilayah Balim. Materi utama mengenai persoalan buruh tani disampaikan oleh Sekretaris KNPB Balim-Wamena, Wenealem Y. Kabak.
Dalam pemaparan materinya, Wenealem menyinggung Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria.
Menurutnya, peringatan Hari Buruh Tani Nasional menjadi momentum untuk menegaskan kembali pentingnya perlindungan hak-hak dasar masyarakat adat atas tanah.
Diskusi kemudian menghasilkan sejumlah sikap politik KNPB Selapago bersama rakyat Lapago. Mereka menuntut penghentian praktik militerisme di Tanah Papua, khususnya di wilayah Lapago, serta menolak eksploitasi dan perampasan tanah adat. Selain itu, mereka juga menyerukan penghentian praktik rasisme di Tanah Papua.
“Perampasan tanah adat tidak hanya melanggar hukum agraria, tetapi juga merusak nilai-nilai kemanusiaan. Hari Buruh Tani Nasional harus menjadi pengingat akan hak rakyat untuk hidup layak di atas tanahnya sendiri,” tegas Wenealem.
Kegiatan ditutup dengan penegasan bahwa KNPB Selapago akan terus mendorong perjuangan rakyat Papua melawan penindasan, eksploitasi, dan diskriminasi dalam berbagai bentuknya.(*)
