Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Terbukti Masih Anak, PN Wamena Bebaskan Anus Asso dari Dakwaan
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > Terbukti Masih Anak, PN Wamena Bebaskan Anus Asso dari Dakwaan
Tanah Papua

Terbukti Masih Anak, PN Wamena Bebaskan Anus Asso dari Dakwaan

admin
Last updated: December 17, 2025 11:42
By
admin
Byadmin
Follow:
28 Views
7 months ago
Share
Terbukti Masih Anak, PN Wamena Bebaskan Anus Asso dari Dakwaan - (Supplied for Nirmeke)
SHARE

Iklan Nirmeke

Wamena, nirmeke.com – Pengadilan Negeri Wamena akhirnya membebaskan Anus Asso dalam perkara Nomor 74/Pid.B/2025/PN Wmn, setelah majelis hakim menyatakan terdakwa masih berstatus anak di bawah umur.

Putusan bebas murni tersebut dibacakan pada Senin, 15 Desember 2025, setelah proses persidangan yang berjalan panjang dan berfokus pada pembuktian usia terdakwa.

Sejak awal persidangan pada 14 Oktober 2025, perkara ini telah melalui 16 kali sidang. Dalam surat dakwaan, Anus Asso disebut lahir pada 19 Juni 2004. Namun fakta di persidangan menunjukkan bahwa terdakwa sebenarnya lahir pada 10 Juli 2010, sehingga saat perkara ini berjalan, ia masih berusia 15 tahun.

Baca Juga:  Bupati Jayawijaya Minta Sriwijaya Air Rekrut Putra-Putri Papua Pegunungan sebagai Awak Kabin

Mersi Waromi, Penasihat hukum dari Pengacara HAM Papua (PAHAM PAPUA) menyampaikan bahwa kekeliruan identitas tersebut bermula sejak proses penyidikan di Kabupaten Yahukimo. Identitas yang tidak sesuai itu kemudian digunakan hingga ke tahap penuntutan.

Penuntut Umum menghadirkan Kartu Keluarga dari Dukcapil Jayawijaya serta keterangan dokter dari Puskesmas Wamena. Sementara tim penasihat hukum menghadirkan tiga orang saksi dan dua saksi ahli untuk memperkuat fakta usia terdakwa.

Meski Anus Asso didakwa dengan pasal-pasal berat, termasuk Pasal 340 KUHP, majelis hakim menilai bahwa subjek hukum dalam dakwaan tidak tepat. Hakim menegaskan bahwa perkara yang melibatkan anak harus tunduk pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca Juga:  Sesuai UU Harusnya Plh Gubernur Papua Berhentikan Sementara ASN GRY Pelaku KDRT

Anus Asso diketahui ditangkap pada 10 Mei 2025 di Yahukimo dan menjalani proses hukum selama kurang lebih tujuh bulan. Ia resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Wamena pada 15 Desember 2025 pukul 19.08 WIT.

PAHAM PAPUA menilai putusan ini sebagai pelajaran penting bagi aparat penegak hukum agar lebih cermat dalam menangani perkara, terutama yang menyangkut anak-anak Papua yang berhadapan dengan hukum.(*)

Related

You Might Also Like

Militer Kuasai Kantor Distrik Ibele Tanpa Izin, Warga Tuntut Penarikan Pasukan

Mahasiswa STT Walter Post Jayapura Angkat Isu Rasisme Papua dalam Skripsi, Serukan Suara Keras Gereja dan Teolog

PJ Bupati Lanny Jaya Minta Inspektorat Pantau Keaktifan Pimpinan OPD Ditempat Tugas

Aksi Hari HAM Sedunia: Rakyat Papua Suarakan Darurat HAM dan Seruan Persatuan

Enam Pimpinan MRP se-Tanah Papua Ingin Semua Kepala Daerah Diduduki Orang Asli Papua

TAGGED:Mersi WaromiPAHAM PapuaPN Wamena

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Pemuda Baptis West Papua Temukan Mandeknya Proses Belajar di Danime dan Taleme, Desak Dinas Pendidikan Bertindak
Next Article IPMPD-3W Gelar Musyawarah Umum Anggota di Jayapura
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Alpius Yigibalom Dorong Penguatan Manajemen Keuangan UMKM di Papua Pegunungan
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan
4 days ago
Pegiat Literasi Desak Pemprov Papua Pegunungan Bangun Perpustakaan Daerah di Wamena
Papua Pegunungan
4 days ago
Wabup Esau Miram Tutup Paripurna DPRK, Tegaskan Transparansi APBD dan Pembangunan Berkelanjutan
Papua Pegunungan
4 days ago
Mahasiswa Uncen Asal Intan Jaya Desak Pemprov Papua Tengah Bentuk Tim Penanganan Konflik
Pendidikan Polhukam Tanah Papua
4 days ago
Baca juga
PendidikanSeni & BudayaTanah Papua

Pengurus Sekolah Adat Siap Gelar Festival Sekolah Adat Hugulama I Tahun 2026

9 months ago
LingkunganPolhukamTanah Papua

Koalisi HAM Papua: Presiden Harus Cabut PSN yang Rampas Tanah Adat di Merauke

9 months ago
HeadlineTanah Papua

Tujuh Tahun Terlantar: Pengungsi Nduga Tagih Janji Negara

1 year ago
Kabar DaerahNasionalPapua TengahPendidikan

Lis Tabuni Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI kepada Pelajar dan Mahasiswa Lanny Jaya di Nabire

5 months ago
Tanah Papua

Aliansi Masyarakat Adat Wouma-Welesi Beri Surat Kuasa ke PAHAM Papua

3 years ago
PolhukamTanah Papua

TPNPB-OPM Kodap III Ndugama-Darakma Keluarkan Pernyataan Sikap untuk Warga Sipil di Wamena

1 year ago
Tanah Papua

Kaum Awam Katolik Papua Meluncurkan Petisi Sebagai Bentuk Protes Terhadap Uskup Agung Merauke

1 year ago
LingkunganSiaran PersTanah Papua

Solidaritas Merauke Desak Komnas HAM Rekomendasikan Penghentian PSN Merauke ke Presiden

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?