Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: LBH Papua Merauke: Teror Berulang Bukti Kegagalan Negara Lindungi Pekerja HAM di Papua
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > LBH Papua Merauke: Teror Berulang Bukti Kegagalan Negara Lindungi Pekerja HAM di Papua
NasionalPolhukamSiaran PersTanah Papua

LBH Papua Merauke: Teror Berulang Bukti Kegagalan Negara Lindungi Pekerja HAM di Papua

admin
Last updated: September 14, 2026 11:56
By
admin
Byadmin
Follow:
3 Views
2 hours ago
Share
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke Teddy John Wakum - (Foto: Istimewa)
SHARE

MERAUKE, NIRMEKE.COM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Merauke menilai rangkaian aksi teror terhadap pekerja hak asasi manusia (HAM) dan jurnalis di Papua terus berulang dan semakin mengkhawatirkan.

Iklan Nirmeke

LBH Papua Merauke menyebut aksi terbaru terjadi di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Papua di Jayapura, Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 10.15 WIT.

Dalam siaran pers Nomor 06/SP/LBH-PM/MRK/IX/2026, LBH Papua Merauke menyebut aksi tersebut dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK) dengan melemparkan bom molotov ke arah area parkiran kantor.

Bom molotov tersebut disebut dilemparkan ke dekat unit kompresor pendingin ruangan yang terpasang di dinding serta sejumlah sepeda motor yang sedang terparkir.

LBH Papua Merauke menilai aksi tersebut diduga bertujuan menekan dan membungkam kerja-kerja pengungkapan fakta terkait sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua.

“Teror terus berulang, bukti kegagalan dan kekalahan negara dalam melindungi pekerja HAM di Papua,” demikian sikap LBH Papua Merauke dalam siaran pers yang diterima.

Serangan Disebut Berulang Sejak 2021

LBH Papua Merauke mencatat sejumlah aksi serangan dan teror terhadap pekerja HAM maupun jurnalis Papua dalam kurun 2021 hingga 2026.

Rangkaian tersebut antara lain pengrusakan mobil jurnalis sekaligus Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw, pada 2021; pengrusakan mobil pimpinan Media Jubi, Victor Mambor, pada 2021; serangan terhadap Kantor LBH Papua pada 2022; rumah pimpinan Tabloid Jubi Papua pada 2023; Kantor Redaksi Jubi pada 2024; hingga Kantor Komnas HAM Papua pada 2026.

Baca Juga:  Forkopimda, MA dan Kejari Sorong Didesak Bertanggung Jawab atas Konflik Pemindahan Tahanan Politik Papua

Menurut LBH Papua Merauke, berbagai kasus tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Namun, LBH menilai hingga kini belum ada satu pun kasus yang mampu diungkap secara tuntas, termasuk terkait motif dan pelakunya.

LBH Papua Merauke menyoroti salah satunya kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi Papua yang pada Januari 2025 sempat dilimpahkan ke Pomdam XVII/Cenderawasih karena adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.

Namun, pada akhir Februari 2025, penanganan kasus tersebut disebut kembali dilimpahkan dari Pomdam XVII/Cenderawasih kepada Polda Papua.

Perkembangan tersebut kemudian menuai kritik dari berbagai pihak yang menilai penanganan kasus berjalan lambat dan kurang serius.

LBH Papua Merauke juga menganalisis rentetan aksi teror sejak 2023 hingga serangan terbaru terhadap Kantor Komnas HAM Papua.

Menurut LBH Papua Merauke, rangkaian tersebut patut didalami karena Komnas HAM merupakan lembaga negara yang menjalankan fungsi dan kewenangannya dalam pelayanan publik berdasarkan peraturan perundang-undangan.

LBH Papua Merauke menduga serangan terhadap Kantor Komnas HAM Papua bertujuan melemahkan aktivitas lembaga tersebut sehingga dapat menghambat dan mengganggu kerja-kerja pengungkapan fakta sejumlah kasus dugaan pelanggaran HAM di Tanah Papua.

Baca Juga:  Solidaritas Merauke Desak Komnas HAM Rekomendasikan Penghentian PSN Merauke ke Presiden

LBH Papua Merauke juga menyatakan bahwa berdasarkan analisis mereka, serangkaian serangan tersebut diduga memenuhi unsur tindak pidana terorisme sebagaimana yang mereka rujuk dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 600, 601, dan 602.

Atas rangkaian peristiwa tersebut, LBH Papua Merauke menggunakan kewenangan sebagaimana disebut dalam Pasal 100 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia untuk menyampaikan sejumlah sikap.

Pertama, mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Republik Indonesia, segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus pelemparan bom molotov di Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

Kedua, meminta Kementerian HAM RI dan Komnas HAM RI mengawal penanganan kasus tersebut guna memastikan perlindungan terhadap para pekerja HAM demi pemajuan HAM dan tegaknya negara hukum Indonesia.

Ketiga, mendesak pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk membantu kepolisian mengungkap motif sejumlah kasus teror terhadap pekerja HAM dan jurnalis di Papua.

Keempat, LBH Papua Merauke mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk bersolidaritas serta mengawal pengungkapan kasus tersebut secara transparan dan tuntas.

LBH Papua Merauke menyatakan sikap tersebut sebagai bentuk keprihatinan atas berulangnya aksi teror yang menyasar pekerja HAM dan jurnalis di Papua.(*)

Related

You Might Also Like

Gereja Main Tambang?

Mediasi Cepat Pemerintah Redam Ketegangan Yali–Lani di Wamena

Gubernur Papua Pegunungan Ancam Tempuh Jalur Hukum Terkait Penyalahgunaan Dana Lahan Kantor Gubernur

Manfaatkan Media Sosial Untuk Kampanyekan Persoalan Papua

PJ Bupati Lanny Jaya Minta Inspektorat Pantau Keaktifan Pimpinan OPD Ditempat Tugas

TAGGED:LBH Papua MeraukeTeror Pekerja HAM di Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article KNPB Sektor Bokam Sampaikan Materi Sejarah Papua kepada Mahasiswa Oksop di Jayapura
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

KNPB Sektor Bokam Sampaikan Materi Sejarah Papua kepada Mahasiswa Oksop di Jayapura
Tanah Papua
2 hours ago
STAKPN dan STT Walter Post Sentani Galang Dana untuk Korban Bencana Kuyawage
Lingkungan Pendidikan Tanah Papua
2 hours ago
12 Kampung Bersatu, Wakuwo Sumbangkan 1 Ton Beras untuk BPL-GIDI Wilayah Toli
Papua Pegunungan
2 hours ago
Mahasiswa Tolikara Diusir dari Kontrakan, Desak Pemda Segera Bayar Pemondokan
Papua Pegunungan Pendidikan
2 days ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

Pemerintah Dinilai Abai, Mahasiswa Nduga Tuntut Penanganan Segera Banjir Bandang Meborok

10 months ago
Ekonomi & BisnisPapua Pegunungan

Wagub Papua Pegunungan Borong Dagangan UMKM di Pameran Pembangunan, Pedagang Berharap Pejabat OPD Ikut Peduli

1 month ago
Tanah Papua

Kecam Penembakan di Wamena, Mahasiswa Papua di Gorontalo Dorong Investigasi Independent

4 years ago
PolhukamTanah Papua

Setahun Kasus Penembakan Tobias Silak, Keluarga dan Warga Tuntut Keadilan di Pengadilan

1 year ago
Tanah Papua

Gubernur Papua Pegunungan: Ranperda Harus Menjadi Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan kepada Masyarakat

1 year ago
Tanah Papua

Musyawarah Besar Suku Wio Dorong Keamanan Sosial dan Pengelolaan Wilayah Berkelanjutan di Wamena

12 months ago
Tanah Papua

Raih WTP ke-12, Yunus Wonda: Rakyat Butuh Perubahan, Bukan Sekadar Penghargaan

3 months ago
Tanah Papua

Pelaku Belum Bayar Denda, Keluarga Korban Palang Asrama Mahasiswa Teluk Bintuni di Jayapura

4 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?