Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: LBH Papua Kecam Pernyataan Wali Kota Jayapura yang Dinilai Diskriminatif dan Anti-Demokrasi
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
    • Kriminal
  • Jendela Papua
    • Features & Sosok Inspiratif
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel & Kuliner
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Tanah Papua > LBH Papua Kecam Pernyataan Wali Kota Jayapura yang Dinilai Diskriminatif dan Anti-Demokrasi
Tanah Papua

LBH Papua Kecam Pernyataan Wali Kota Jayapura yang Dinilai Diskriminatif dan Anti-Demokrasi

admin
Last updated: June 18, 2025 18:38
By
admin
Byadmin
Follow:
289 Views
1 year ago
Share
Abisay Rollo Walikota Jayapura - Istimewa
SHARE

Jayapura, nirmeke.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mengecam keras pernyataan Wali Kota Jayapura, Abisay Rollo, yang dianggap diskriminatif terhadap warga pegunungan Papua dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi serta hak asasi manusia.

Iklan Nirmeke

Dalam siaran pers tertanggal 17 Juni 2025, Direktur LBH Papua, Festus Ngoranmele, menyebut bahwa pernyataan Walikota yang menyebut akan “mengembalikan” warga gunung ke kampung jika kembali berdemo di Kota Jayapura, merupakan bentuk pelanggaran konstitusi dan ancaman serius terhadap hak-hak warga negara.

“Pernyataan tersebut adalah bentuk diskriminasi, rasisme, dan pelanggaran hak konstitusional warga negara untuk berekspresi dan berdemonstrasi secara damai,” tegas Festus.

LBH Papua mengingatkan bahwa hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 serta Pasal 28 UUD 1945. Ancaman terhadap hak ini, kata Festus, menunjukkan ketidakpahaman mendalam terhadap prinsip negara hukum sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945.

Baca Juga:  Mahasiswa 7 Wilayah Adat Asal Papua Kota Studi Provinsi Gorontalo Demo Tolak Transmigrasi di Tanah Papua

“Wali Kota seharusnya menjadi teladan dalam menjunjung tinggi demokrasi dan HAM, bukan justru menjadi pihak yang menghasut dan memprovokasi,” lanjutnya.

Menurut LBH Papua, pernyataan Walikota Jayapura telah melanggar sejumlah aturan hukum, di antaranya:

  • Pasal 27 ayat (1) tentang kesamaan hak seluruh warga negara,
  • Pasal 28I ayat (2) tentang hak bebas dari perlakuan diskriminatif,
  • serta UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan prinsip Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

LBH Papua juga mengungkap bahwa Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua telah mengirimkan surat teguran kepada Wali Kota Jayapura atas dugaan pelanggaran AUPB yang dilakukan dalam pernyataannya.

Baca Juga:  PSI Target Satu Kursi Fraksi Untuk DPRD Papua Pegunungan

Atas dasar tersebut, LBH Papua menyampaikan empat tuntutan:

  1. Wali Kota segera mencabut pernyataan yang dianggap diskriminatif dan provokatif;
  2. Menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada warga pegunungan Papua;
  3. Menjamin perlindungan hukum terhadap aksi demonstrasi damai warga sesuai UU;
  4. Membuka ruang dialog yang konstruktif dan terbuka untuk mengatasi persoalan diskriminasi.

“Kami mendesak agar pernyataan tersebut tidak hanya dikoreksi, tetapi juga diikuti dengan langkah nyata untuk memulihkan kepercayaan publik,” pungkas Festus Ngoranmele.

Pernyataan kontroversial Wali Kota Jayapura sebelumnya menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai berpotensi memecah belah sesama Orang Asli Papua (OAP), khususnya antara masyarakat pantai dan pegunungan.(*)

Pewarta: Aguz Pabika

Related

You Might Also Like

Aliansi Wio–Woma Klarifikasi Sikap soal Lokasi Kantor Pemerintahan Papua Pegunungan

Warga Jayawijaya Soroti Dugaan Pemotongan Dana Bansos dan PKH, Desak Tindakan Tegas dari Pemkab

Rekrutmen Honorer K2 Dinilai Sarat Kepentingan, Guru Lama Dikorbankan hingga Palang SD Inpres Muliama

KNPB Konsulat Indonesia Wilayah Makassar Resmi Melantik Sektor Palopo

Kuasa Hukum Nilai Tuntutan 12 Tahun untuk Penembak Thobias Silak Tidak Adil

TAGGED:Abisay RolloLBH Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Ketua DPRP: Jangan Stigma Warga Papua Separatis dari Penampilan Gimbal dan Janggut
Next Article Masyarakat Sipil Nilai Tanggapan Pemerintah soal PSN Merauke Abaikan Fakta Lapangan
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

GAMKI Lanny Jaya Gelar Rakercab dan Mahaperta, Pemuda Diajak Berperan dalam Pembangunan
Papua Pegunungan
6 days ago
Panitia PAB Serahkan 24 Anggota Baru kepada Pengurus IPMPKDPT
Pendidikan
6 days ago
Hamka Yelipele Dilantik sebagai Anggota MRP Papua Pegunungan, Keluarga Gelar Syukuran
MRP Papua Pegunungan
7 days ago
Markus Haluk Tekankan Pentingnya Budaya, Iman, dan Literasi Digital bagi Generasi Muda
Pendidikan
1 week ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

Serangan Drone Bom di Nduga, Tiga Anggota TPNPB Gugur

5 months ago
Papua Pegunungan

Warga Resah Dugaan Pungli di Jalan Trans Wamena–Tolikara, Desak Aparat Bertindak

8 months ago
Tanah Papua

Memberikan Kenyamanan Bagi Masyarakat, Pj Bupati beserta Rombongan Borong Jualan Mama-mama di Pasar Sugapa

3 years ago
LingkunganPolhukamSiaran PersTanah Papua

Masyarakat Adat Malind Gugat Izin Proyek Jalan 135 Km di Merauke ke PTUN Jayapura

8 months ago
Tanah Papua

Bertemu Pimpinan Majelis Rakyat Papua Pegunungan, Pj Gubernur Velix Wanggai Sampaikan Keinginan Ini

2 years ago
PolhukamTanah Papua

Enam Anggota KNPB Ditangkap, Sejumlah Aktivis Dipukul Polisi di Sentani

11 months ago
HeadlinePolhukamTanah Papua

CSI Soroti Ancaman Tanah Masyarakat Adat Papua Dalam Sidang Dewan HAM PBB

2 years ago
HeadlinePendidikanTanah Papua

Surat Terbuka GMNI Jayawijaya: “Orang Wamena Bukan Teroris”

1 year ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website

Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?