Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Kuasa Hukum Nilai Vonis Kasus Penembakan di Yahukimo Belum Maksimal
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Kuasa Hukum Nilai Vonis Kasus Penembakan di Yahukimo Belum Maksimal
PolhukamTanah Papua

Kuasa Hukum Nilai Vonis Kasus Penembakan di Yahukimo Belum Maksimal

admin
Last updated: October 31, 2025 02:51
By
admin
Byadmin
Follow:
6 Views
6 months ago
Share
SHARE

Wamena, nirmeke.c0m — Kuasa hukum keluarga korban penembakan yang menewaskan Thobias Silak dan melukai berat anak Naro Dapla mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wamena atas keberanian menyatakan dakwaan pembunuhan (Pasal 338 KUHP) terbukti terhadap terdakwa Kurniawan Kudu. Namun, mereka menilai vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan belum mencerminkan keadilan yang maksimal.

Iklan Nirmeke

Kuasa hukum keluarga korban, Mersi Fera Waromi, S.H. dan Henius Asso, S.H., menyebut hukuman itu terlalu ringan dibanding kehilangan nyawa manusia. “Ancaman pidana maksimal Pasal 338 KUHP adalah 15 tahun penjara. Kami berharap di tingkat selanjutnya ada keadilan yang lebih tegas,” kata Waromi.

Baca Juga:  Jayawijaya Jadi Kota Ninja, Banyak Orang Bawah Pedang Panjang Mirip Samurai

Sementara tiga terdakwa lainnya, Jatmiko, Fernando, dan Ferdinand Moses, hanya divonis berdasarkan Pasal 360 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat. Vonis ini, menurut keluarga korban, terlalu ringan dan belum menghadirkan rasa keadilan.

Kuasa hukum juga mendesak negara untuk memastikan kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi keluarga korban setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). “Negara tidak boleh diam. Setelah putusan ini inkrah, harus ada pemulihan bagi keluarga korban,” tegas Asso.

Selain itu, mereka meminta Polri segera melakukan sidang kode etik dan pemecatan terhadap empat anggota polisi pelaku penembakan. Keluarga korban juga menyoroti belum diprosesnya mantan Kapolres Yahukimo dan Komandan Pos Brimob Sekla, yang diduga turut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Baca Juga:  HIPMA-LANI dan Front Anti Investasi Bali Desak Hentikan Operasi Militer di Lanny Jaya

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Jika ada unsur perintah atau pembiaran, harus diperiksa sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ujar Waromi.

Kuasa hukum menyatakan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh. “Keadilan bagi korban belum sepenuhnya terwujud. Kami tidak ingin keluarga korban menjadi korban dua kali, baik oleh pelaku maupun oleh sistem hukum yang tidak tegas,” tutupnya.(*)

Related

You Might Also Like

Pusat Pasar Youtefa Tiba-Tiba Bersih Jelang Kedatangan Jokowi

Festival Budaya Lanny Jaya ke-4 Digelar, Bupati Aletinus: Mari Jaga Budaya dan Bahasa Daerah

Setahun Kasus Penembakan Tobias Silak, Keluarga dan Warga Tuntut Keadilan di Pengadilan

Bentrok di Abepura, Aktivis AMPPTAP Terluka dan Ditangkap Saat Aksi Tolak Perampasan Tanah Adat Papua

Benny Wenda Bicara di Forum MSG, Delegasi RI Walk Out!

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakKasus Penembakan di YahukimoTim Koalisi PAHAM Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Masyarakat Adat Tehit Tolak Perkebunan Sawit PT Anugerah Sakti Internusa di Sorong Selatan
Next Article Rakyat Intan Jaya Desak Pemerintah Usut Pembunuhan 15 Warga Sipil di Soanggama
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

HMPJ Soroti Rencana Kantor Vertikal di Wamena, Dinilai Ancam Hak Ulayat dan Picu Konflik Agraria
Lingkungan Papua Pegunungan Pendidikan
1 hour ago
Koalisi HAM Papua Soroti Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak, Desak Tim Pencari Fakta
Polhukam Siaran Pers Tanah Papua
7 hours ago
Perempuan Bokondini Kecam Penembakan Warga Sipil, Sebut Pendekatan Keamanan Gagal Lindungi Masyarakat
Perempuan & Anak Polhukam Tanah Papua
7 hours ago
Warga ditembak, Senator Lis Tabuni: Negara harusnya jadi pelindung
Headline Polhukam Tanah Papua
3 days ago
Baca juga
PolhukamTanah Papua

Hari Rekonsiliasi Tak Menenangkan Warga Ibele: Jejak Militer dan Amunisi Ditemukan

9 months ago
Polhukam

57 Pastor Pribumi Papua Serukan Referendum Untuk Papua

6 years ago
PolhukamTanah Papua

Ujaran Rasis Picu Kerusuhan di Yalimo, Satu Orang Tewas dan Dua Luka Akibat Tembakan Aparat

7 months ago
Tanah Papua

42 Anggota MRP Papua Pegunungan Terima Materi Bimtek Dari Ditjen Otda Kemendagri

2 years ago
Tanah Papua

“Bersihkan Wamena” Seruan Pemuda Jayawijaya untuk Perubahan

1 year ago
PolhukamTanah Papua

YLBHI Papua Pertanyakan Peran KemenkumHAM di Tengah Konflik Bersenjata di Papua

10 months ago
Tanah Papua

Masyarakat Tagi Janji Bupati Jayawijaya Untuk Lakukan Pilkades Serentak Secara Demokratis

4 years ago
Tanah Papua

Diduga Ada Kejangalan, Polisi Diminta Hadirkan 4 Saksi Beri Keterangan Di Hadapan Keluarga

4 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?