Adil Untuk PerubahanAdil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Tulis judul berita...
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
Reading: Kuasa Hukum Nilai Vonis Kasus Penembakan di Yahukimo Belum Maksimal
Share
Notification
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
  • Headline
  • Tanah Papua
  • Kesehatan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Pendidikan
  • Artikel
  • Cerpen Papua
  • Pariwisata
  • Editorial
Tulis judul berita...
  • Tanah Papua
    • Papua Pegunungan
    • Papua Tengah
  • Kabar Daerah
    • Polhukam
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Perempuan & Anak
    • Ekonomi & Bisnis
    • Infrastruktur
    • Lingkungan
    • Olaraga
  • Jendela Papua
    • Kuliner
    • Lensa
    • Pariwisata
    • Travel
    • Seni & Budaya
  • Pena Papua
    • Catatan Aktivis Papua
    • Sastra
    • Cerpen Papua
    • Artikel
    • Siaran Pers
    • Berita Foto
  • Editorial
  • Kerjasama
    • MRP Papua Pegunungan
    • Pemkab Lanny Jaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved.
Adil Untuk Perubahan > Kabar Daerah > Polhukam > Kuasa Hukum Nilai Vonis Kasus Penembakan di Yahukimo Belum Maksimal
PolhukamTanah Papua

Kuasa Hukum Nilai Vonis Kasus Penembakan di Yahukimo Belum Maksimal

admin
Last updated: October 31, 2025 02:51
By
admin
Byadmin
Follow:
13 Views
9 months ago
Share
SHARE

Wamena, nirmeke.c0m — Kuasa hukum keluarga korban penembakan yang menewaskan Thobias Silak dan melukai berat anak Naro Dapla mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wamena atas keberanian menyatakan dakwaan pembunuhan (Pasal 338 KUHP) terbukti terhadap terdakwa Kurniawan Kudu. Namun, mereka menilai vonis 14 tahun penjara yang dijatuhkan belum mencerminkan keadilan yang maksimal.

Iklan Nirmeke

Kuasa hukum keluarga korban, Mersi Fera Waromi, S.H. dan Henius Asso, S.H., menyebut hukuman itu terlalu ringan dibanding kehilangan nyawa manusia. “Ancaman pidana maksimal Pasal 338 KUHP adalah 15 tahun penjara. Kami berharap di tingkat selanjutnya ada keadilan yang lebih tegas,” kata Waromi.

Baca Juga:  Jayawijaya Jadi Kota Ninja, Banyak Orang Bawah Pedang Panjang Mirip Samurai

Sementara tiga terdakwa lainnya, Jatmiko, Fernando, dan Ferdinand Moses, hanya divonis berdasarkan Pasal 360 KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan luka berat. Vonis ini, menurut keluarga korban, terlalu ringan dan belum menghadirkan rasa keadilan.

Kuasa hukum juga mendesak negara untuk memastikan kompensasi, restitusi, dan rehabilitasi bagi keluarga korban setelah putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah). “Negara tidak boleh diam. Setelah putusan ini inkrah, harus ada pemulihan bagi keluarga korban,” tegas Asso.

Selain itu, mereka meminta Polri segera melakukan sidang kode etik dan pemecatan terhadap empat anggota polisi pelaku penembakan. Keluarga korban juga menyoroti belum diprosesnya mantan Kapolres Yahukimo dan Komandan Pos Brimob Sekla, yang diduga turut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Baca Juga:  HIPMA-LANI dan Front Anti Investasi Bali Desak Hentikan Operasi Militer di Lanny Jaya

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Jika ada unsur perintah atau pembiaran, harus diperiksa sesuai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana,” ujar Waromi.

Kuasa hukum menyatakan akan berkoordinasi dengan Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman RI untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh. “Keadilan bagi korban belum sepenuhnya terwujud. Kami tidak ingin keluarga korban menjadi korban dua kali, baik oleh pelaku maupun oleh sistem hukum yang tidak tegas,” tutupnya.(*)

Related

You Might Also Like

Beri Ijin Perusahan Kelapa Sawit, Suku Awyu Gugat Dinas PTSP Provinsi Papua di PTUN Jayapura

Komnas HAM Minta Kejelasan Terkait Pembunuhan Michelle Kurisi

Sekolah Adat Santo Yohanes Pembaptis II Diresmikan di Jayawijaya, Wujud Komitmen Pelestarian Budaya Papua

Langgar PP 106/2021, Seleksi DPRK Yalimo Dinyatakan Cacat Hukum

Koperasi Papua Pegunungan Mulai Bergerak, Alpius Yigibalom: Dana Otsus Harus Menyentuh Langsung Masyarakat

TAGGED:Front Justice for Tobias SilakKasus Penembakan di YahukimoTim Koalisi PAHAM Papua

Gabung Channel Whatsapp

Dapatkan berita terbaru dari Nirmeke.com di Whatsapp kamu
Klik disini untuk bergabung
Dengan anda klik untuk gabung ke channel kami , Anda menyetujui Persyaratan Penggunaan kami dan mengakui praktik data dalam Kebijakan Privasi kami. Anda dapat berhenti mengikuti kapan saja.
Previous Article Masyarakat Adat Tehit Tolak Perkebunan Sawit PT Anugerah Sakti Internusa di Sorong Selatan
Next Article Rakyat Intan Jaya Desak Pemerintah Usut Pembunuhan 15 Warga Sipil di Soanggama
Leave a Comment Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terhubung Dengan Media Sosial Kami

1.4kFollowersLike
100FollowersFollow
100FollowersFollow
1kSubscribersSubscribe
300FollowersFollow

Lihat Topik Berita Lain Dari Nirmeke

Ads Sponsored by
Ad image

Berita Hangat

Apa Itu “Wim Luka Tok”? Atraksi Langka Ini Akan Tampil di Pra-FBLB Pasir Putih
Ekonomi & Bisnis Papua Pegunungan Pariwisata
16 hours ago
KNPB Mamberamo Tengah Gelar Aksi Damai, Tolak Militerisme dan Soroti Krisis Kemanusiaan
Tanah Papua
1 day ago
KNPB Yahukimo Gelar Aksi Damai, Soroti Situasi Keamanan dan Kemanusiaan di Papua
Polhukam Tanah Papua
1 day ago
Umat Katolik Stasi Yesus Ninelo Jago Wogi Tegas Tolak Program Cetak Sawah di Silo Sukarnodoga
Papua Pegunungan Tanah Papua
1 day ago
Baca juga
Papua Pegunungan

Pemprov Papua Pegunungan Salurkan Bantuan Tahap Ketiga untuk Korban Kebakaran di Tolikara

6 months ago
PolhukamTanah Papua

171 Tahun Injil Masuk Tanah Papua, PMKRI Jayapura: Gereja Harus Bersikap untuk Kemanusiaan

6 months ago
OlaragaPapua Pegunungan

KONI Papua Pegunungan Luncurkan Website Pusat Data Atlet

4 months ago
EditorialHeadlineTanah Papua

Indonesia Hadir “Tanpa Diundang” di MACFest 2023

3 years ago
PolhukamTanah Papua

Keluarga dan Warga Yahukimo Desak Polisi Tegakkan Keadilan untuk Vicktor Deyal

11 months ago
Tanah Papua

Kejati Papua Minta Permohonan Pra Peradilan Plt Bupati Mimika Dinyatakan Gugur

3 years ago
HeadlineTanah Papua

Jayawijaya Jadi Kota Ninja, Banyak Orang Bawah Pedang Panjang Mirip Samurai

2 years ago

Mahasiswa Bersama Masyarakat Hubikiak Larang LMA Bikin Kegiatan Deklarasi di Wamena

4 years ago
Previous Next
Adil Untuk PerubahanAdil Untuk Perubahan
Follow US
© 2025 Nirmeke. Design by Team IT Nirmeke. All Rights Reserved. Develop By Loteng Kreatif.
  • Tentang kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • Iklan
  • Jasa Buat Website
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?