WAMENA, NIRMEKE.COM — Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Balim-Wamena kembali menetapkan Mardi Hiluka sebagai ketua untuk periode berikutnya. Pelantikan badan pengurus baru hasil Konferensi IV KNPB Wilayah Balim berlangsung di Sekretariat KNPB Balim-Wamena, Sabtu (19/9/2026).
Pelantikan dipimpin Badan Pengurus Pusat (BPP) KNPB yang diwakili Ketua I KNPB Pusat, Warpo Wetipo.
Pengukuhan tersebut merupakan tindak lanjut dari Konferensi IV KNPB Wilayah Balim yang berlangsung pada 11–12 September 2026 di Wamena.
Konferensi mengusung tema “Bangkit dan Melawan untuk Menentukan Nasib Sendiri bagi Bangsa Papua Barat”, dengan subtema “Melalui Konferensi Ke-IV Ini, KNPB Wilayah Balim Mempersiapkan SDM Menuju Perjuangan Nasional Bangsa Papua.”
Konferensi diikuti 68 peserta resmi dari 40 distrik di Kabupaten Jayawijaya yang tergabung dalam sektor, basis dan sel-sel KNPB Wilayah Balim-Wamena. Seluruh persidangan dipimpin Tim Kerja BPP KNPB bersama sejumlah pengurus KNPB Wilayah Lapago.
Agenda konferensi meliputi evaluasi kinerja pengurus dan program organisasi, pemilihan pengurus baru serta penetapan program kerja.
Hasil konferensi menetapkan Mardi Hiluka sebagai Ketua KNPB Wilayah Balim-Wamena. Susunan pengurus inti lainnya yakni Kris Yelemaken sebagai Wakil Ketua, Wim Alom Kabak sebagai Sekretaris, Namene Elopere sebagai Juru Bicara Wilayah dan Jecky Elintamon sebagai Bendahara.
Selain pengurus inti tersebut, konferensi juga menetapkan sejumlah kepala komisariat dan pengurus bidang lainnya dalam struktur organisasi baru.
Pelantikan dihadiri pimpinan KNPB dari sejumlah wilayah, antara lain Balim Barat, Yalimo, Yahukimo, Ndugama, Mamberamo Tengah, Pegunungan Bintang dan Tolly, serta masyarakat Papua yang berada di Wamena.
Dalam konferensi pers setelah pelantikan, pimpinan KNPB se-Lapago bersama BPP KNPB menyampaikan sejumlah agenda perjuangan organisasi.
KNPB Wilayah Balim menyatakan pandangannya bahwa Papua Barat telah berada dalam kondisi yang mereka sebut sebagai “zona darurat militer dan kemanusiaan” selama 65 tahun. KNPB mengaitkan pandangan tersebut dengan persoalan status politik Papua dan konflik antara pemerintah Indonesia, pihak Papua serta berbagai kepentingan politik dan ekonomi.
Pernyataan tersebut merupakan posisi politik KNPB dan bukan kesimpulan independen dalam berita ini. Sebelumnya, sejumlah media juga telah memberitakan sikap serupa dari KNPB Wilayah Balim terkait situasi konflik dan penyelesaian politik Papua.
Ketua I BPP KNPB, Warpo Wetipo, dalam konferensi pers tersebut juga menyerukan aksi nasional pada 30 September 2026 kepada seluruh KNPB wilayah, konsulat, komponen perjuangan, masyarakat Papua dan masyarakat non-Papua di West Papua, khususnya wilayah Lapago.
Aksi tersebut mengangkat tema “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan”. Menurut KNPB, aksi itu berkaitan dengan sikap organisasi terhadap Rome Agreement 30 September 1962.
Warpo juga menyerukan persatuan seluruh komponen perjuangan untuk mengesampingkan perbedaan pandangan. Ia menyampaikan bahwa KNPB mendorong penyelesaian persoalan politik Papua melalui mekanisme internasional berupa referendum untuk menentukan status politik Papua Barat.
Sikap mengenai referendum tersebut merupakan posisi politik KNPB yang juga telah disampaikan organisasi itu dalam pernyataan-pernyataan sebelumnya.
Siaran pers tersebut dikeluarkan di Kantor KNPB Wilayah Balim-Wamena, Sabtu (19/9/2026), atas nama Mardi Hiluka, Ketua KNPB Wilayah Balim-Wamena.(*)

