Wamena, nirmeke.com — Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, Agus Kossay, mengkritik keras cara aparat kepolisian mengamankan aksi damai yang berlangsung di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura pada 15 Agustus 2026.
Agus menilai tindakan yang disebutnya represif terhadap mahasiswa Universitas Cenderawasih (Uncen) dan massa KNPB menunjukkan masih sempitnya ruang demokrasi bagi masyarakat Papua dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Pernyataan itu disampaikan Agus pada Minggu (16/8/2026) sebagai respons terhadap penanganan aksi KNPB di Kota Jayapura dan Sentani.
“Negara melalui aparat keamanan harus memberikan ruang bagi rakyat Papua untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Kita adalah warga negara yang mempunyai hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat,” kata Agus.
Menurut dia, pendekatan represif dan tindakan yang disebutnya sebagai premanisme tidak akan menyelesaikan persoalan politik di Papua.
Agus justru meminta aparat keamanan mengedepankan komunikasi, negosiasi dan membangun kepercayaan dengan massa aksi sebelum mengambil tindakan di lapangan.
Belajar dari Jayawijaya dan Nabire
Agus secara khusus meminta Kapolresta Jayapura dan Kapolres Jayapura melihat pola pengamanan aksi yang dilakukan aparat di Jayawijaya dan Nabire.
Ia menilai pengamanan aksi di dua wilayah tersebut dapat menjadi contoh karena aparat memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasi setelah dilakukan komunikasi dan negosiasi.
“Kapolres Jayawijaya memberikan ruang sebebas-bebasnya kepada rakyat untuk menyampaikan pendapat. Selama kita membangun komunikasi dan negosiasi yang baik, mereka bisa memberikan ruang bagi orang Papua menyampaikan keluhan,” ujarnya.
Agus juga mengapresiasi Kapolres Nabire yang menurutnya mengarahkan personel untuk mengamankan massa dan mengawal peserta aksi menuju lokasi yang telah ditentukan.
Menurut Agus, pola tersebut menunjukkan bahwa pengamanan aksi tidak harus dilakukan dengan pendekatan kekerasan.
“Kapolres Nabire bagaimana dia mengomando semua pasukan, melakukan pengamanan dan mengarahkan massa ke tempat tujuan. Itu contoh yang baik,” katanya.
KNPB Sebut Ruang Demokrasi Harus Dibuka
Agus mengatakan KNPB memandang kebebasan menyampaikan pendapat sebagai bagian dari hak konstitusional warga negara.
Karena itu, ia meminta kepolisian tidak menutup ruang bagi masyarakat Papua untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
Ia menyebut penanganan aksi di Jayapura dan Sentani sebagai gambaran dari persoalan yang selama ini disuarakan KNPB mengenai kondisi demokrasi dan kemanusiaan di Papua.
“Praktik-praktik ini menunjukkan bahwa negara menutup semua ruang demokrasi bagi bangsa Papua,” ujarnya.
Agus menilai tindakan represif aparat tidak akan menyelesaikan konflik politik Papua. Sebaliknya, pendekatan tersebut dinilai berpotensi memperbesar ketegangan antara masyarakat dan aparat keamanan.
Ia kemudian meminta jajaran kepolisian di Papua mengedepankan dialog dan komunikasi dalam setiap pengamanan aksi masyarakat.
Kecam Tindakan yang Dinilai Represif
Agus secara tegas menyatakan KNPB mengecam tindakan yang menurutnya represif terhadap peserta aksi di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura.
“Kami tegas mengutuk tindakan premanisme yang dilakukan oleh Kapolres Kota Jayapura dan Kapolres Kabupaten Jayapura,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi jajaran kepolisian di sejumlah wilayah Papua yang menurutnya memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya dan Mimika.
Menurut Agus, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa komunikasi antara aparat dan masyarakat dapat menjadi jalan untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan ruang demokrasi.
Meski demikian, tudingan mengenai tindakan represif dalam pengamanan aksi tersebut merupakan pernyataan dari pihak KNPB. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari Polda Papua, Polresta Jayapura maupun Polres Jayapura mengenai tanggapan mereka terhadap pernyataan Agus Kossay.
KNPB menyatakan akan terus menyampaikan aspirasi politik dan kemanusiaan Papua melalui aksi-aksi yang mereka klaim dilakukan secara damai.(Red)*

